NYATANYA.COM, Jakarta – Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, menyatakan masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 namun tak bergejala atau bergejala tapi ringan, sebaiknya cukup melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah.
Kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia yang terus mengalami kenaikan, menurut Nadia memang harus menjadi perhatian dan kewaspadaan bersama.
Data per 3 Februari 2022, menunjukkan konfirmasi positif di Indonesia menembus angka 27.197 kasus, tertinggi sejak diumumkannya konfirmasi Omicron pertama di Indonesia.
Siti Nadia Tarmizi menuturkan, virus Covid-19 varian Omicron memiliki karakteristik tingkat penularan yang sangat cepat jika dibandingkan dengan varian Alpha, Betha, dan Delta.
“Namun jika dilihat dari gejala lebih ringan dan tingkat kesembuhan juga sangat tinggi. Sehingga Pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan diimbau isolasi mandiri (Isoman) di rumah,” kata Nadia Jumat (4/2/2022).
Lanjutnya, pasien yang masuk rumah sakit sebanyak 85 persen sudah sembuh. Sedangkan yang kasusnya berat, kritis, hingga membutuhkan oksigen sekitar delapan persen.
“Bagi pasien Isoman selama saturasi di atas 95 persen ke atas tidak perlu khawatir. Nadia menjelaskan jika ada gejala seperti batuk, flu, demam segera konsultasi melalui telemedisin atau puskesmas setempat,” kata Nadia.
Lima Derajat Gejala Covid-19
Melalui Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina, dan Isolasi dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 terdapat lima derajat gejala Covid-19.
Pertama, Tanpa Gejala/asimtomatis yaitu tidak ditemukan gejala klinis. Kedua, Gejala Ringan yaitu pasien dengan gejala tanpa ada bukti pneumonia virus atau tanpa hipoksia, frekuensi napas 12-20 kali per menit dan saturasi oksigen >95 persen.
Gejala umum yang muncul seperti demam, batuk, kelelahan, kehilangan nafsu makan, napas pendek, mialgia dan nyeri tulang.
Gejala tidak spesifik lainnya seperti sakit tenggorokan, kongesti hidung, sakit kepala, diare, mual dan muntah, hilang penciuman (anosmia) atau hilang pengecapan (ageusia).
Ketiga, Gejala Sedang dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat tanpa tanda pneumonia berat, dengan saturasi oksigen 93 persen.
Keempat, Gejala Berat dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat, dan ditambah satu dari: frekuensi napas > 30 x/menit, distres pernapasan berat, atau saturasi oksigen <93 persen.
Kelima, Kritis yaitu Pasien dengan gejala gagal nafas, komplikasi infeksi, atau kegagalan multiorgan Dalam penanganan varian Omicron, rumah sakit diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang, berat, kritis, dan membutuhkan oksigen.
“Melihat kasus Omicron yang kian bertambah, masyarakat tetap waspada jangan sampai lengah. Tetap disiplin protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, hindari kerumunan, dan kurangi mobilitas,” kata Nadia.
(N1)
Sumber: InfoPublik.id