Home / News

Selasa, 2 Agustus 2022 - 23:38 WIB

Kemenkominfo Putus Akses 15 PSE Game Online Perjudian, Berikut Daftarnya

Menkominfo Johnny G Plate. Foto: Dok.Kominfo

Menkominfo Johnny G Plate. Foto: Dok.Kominfo

NYATANYA.COM, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melakukan pemutusan akses terhadap 15 penyelenggara sistem elektronik (PSE) game online yang memfasilitasi kegiatan perjudian, Selasa (2/8/2022).

Pemutusan akses dilakukan setelah Kemenkominfo melakukan verifikasi terhadap PSE game online yang terindikasi perjudian.

“15 sistem elektronik yang mengandung unsur perjudian yaitu: Domino Qiu Qiu, Topfun, Pop Domino, MVP Domino, Pop Poker, Let’s Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online, Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online, Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu, Ludo Dream, Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU, Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa, Poker Texas Boyaa, Poker Pro.id, Pop Big2, dan Pop Gaple,” ujar Menkominfo Johnny G Plate dalam siaran pers Kemenkominfo, Selasa (2/8/2022).

Baca juga   OJK Tegaskan Komitmen Mewujudkan Stabilitas, Pertumbuhan dan Penguatan IJK

Johnny mengatakan, situs ataupun aplikasi online yang mengandung unsur perjudian akan dikenakan pemutusan akses secara tegas.

PSE yang melakukan kegiatan judi online melanggar peraturan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (2), dan Pasal 96 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Menurutnya, Kemenkominfo selama ini konsisten melakukan pemutusan akses terhadap konten perjudian.

“Sejauh ini kami telah memblokir sebanyak 534.183 konten judi yang ditemukan dalam situs internet sejak tahun 2018. Ini menunjukkan komitmen kuat kami terhadap pemberantasan judi online,” ujar Johnny.

Sebelumnya, Johnny memastikan dalam dua hari ke depan akan memutus akses PSE yang terindikasi layanan perjudian.

Baca juga   Ditemukan 46 Botol Miras Oplosan di Stadion Kanjuruhan, Polisi Pastikan Tindak Tegas Pelaku Anarkis

Saat ini, kata Johnny, Kemenkominfo sedang melakukan klasifikasi dan pendalaman terhadap PSE yang mendaftar.

“Kami sedang melakukan klarifikasi dan pendalaman, apabila ditemukan itu berkaitan dengan judi-judi online maka tentu tidak ada ruangnya di Indonesia dan itu harus di takedown. Mudah-mudahan dalam sehari dua hari ini selesai,” kata Johnny di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/8/2022).

Johnny mengatakan, Kemenkominfo memerlukan pendalaman untuk menyisir PSE yang sudah melakukan pendaftaran. Menurutnya, jangan sampai pemutusan akses terhadap PSE menimbulkan masalah baru.

“Kita tidak inginkan, kita melakukan take down tanpa klarifikasi dan pendalaman nanti jadi masalah baru tetapi sesegera mungkin,” ujar Johnny.

(*/N1)

Share :

Baca Juga

Rakor virtual terkait perkembangan kasus Covid-19 yang diikuti Gubernur DIY Sri Sultan dan jajaran terkait bersama Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Humas Pemda DIY)

News

Dibanding Negara Tetangga, Kasus Covid-19 Nasional dan Jawa-Bali Turun Hingga 96,4%
Pemprov Jawa Tengah membuka Pusat Pelayanan Cegah Terorisme, di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jateng, Senin (31/10/2022). Foto: Humas Jateng

News

Tangkal Paham Radikal dan Teroris, Pemprov Jateng Buka Pusat Layanan Cegah Terorisme
Foto: Mugi/Humas Kemendes PDTT

News

Mendes PDTT Minta Evaluasi Kondisi Gedung Kemendes PDTT yang Terbakar
Foto: KAI Daop 8

News

Peringati HUT ke-77 Kereta Api, KAI Daop 8 Surabaya Percepat Perjalanan KA
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi. (Foto: Tangkapan layar kanal Youtube Kemenkes)

News

Pemerintah Investigasi Kontak Tiga Kasus Hepatitis Akut pada Anak
Foto: dok.Puspenkum

News

Kejagung Periksa Tiga Saksi Korupsi SKEBP Rajungan PT Surveyor, Ini Identitasnya
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Keraton Kasunanan Surakarta didampingi Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming. (Foto: Humas Pemkot Surakarta)

News

Sudah Lebihi Target, Kuota Vaksin di Surakarta akan Dialihkan ke Soloraya
Wakil Bupati Grobogan Bambang Pujiyanto, saat membuka Acara Pemberdayaan Masyarakat dalam Pemantauan Orang Asing. (Foto: Diskominfo Grobogan)

News

Grobogan Perketat Pengawasan Tenaga Kerja Asing