Home / Peristiwa

Minggu, 28 November 2021 - 11:36 WIB

Kemenkumham Optimalkan Remisi untuk Atasi Kelebihan Kapasitas di Lapas

Lapas di Indonesia mengalami kelebihan kapasitas sebanyak 88 persen dari kapasitas yang ada. Oleh karena itu, Ditjenpas semakin gencar melakukan upaya untuk mengatasi kelebihan kapasitas di lapas. (Foto:ditjenpas.go.id)

Lapas di Indonesia mengalami kelebihan kapasitas sebanyak 88 persen dari kapasitas yang ada. Oleh karena itu, Ditjenpas semakin gencar melakukan upaya untuk mengatasi kelebihan kapasitas di lapas. (Foto:ditjenpas.go.id)

NYATANYA.COM, Jakarta – Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjenpas Kemenkumham), Thurman Saud Marojahan Hutapea, mengatakan, pihaknya mengoptimalkan pemberian remisi untuk mengatasi kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Hal tersebut disampaikan Thurman melalui keterangan tertulis, Sabtu (27/11/2021).

“Ditjenpas melakukan optimalisasi pemberian remisi, ada remisi umum, remisi khusus, remisi lansia, remisi sakit permanen, remisi anak, dan remisi dasawarsa bagi pidana umum,” ujar Thurman.

Melalui optimalisasi pemberian remisi, kata Thurman, hak-hak warga binaan diharapkan pula menjadi tidak terabaikan sepanjang mereka memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam regulasi untuk mendapatkan remisi.

Di samping langkah tersebut, menurut Thurman, Ditjenpas juga melakukan upaya-upaya lain untuk mengatasi persoalan over atau kelebihan kapasitas di lapas.

Baca juga   Peringati 1 Muharram 1445 H, Masjid Al Falaah Gelar Pengajian

Upaya selanjutnya adalah mengoptimalkan pemberian pembebasan bersyarat (PB), cuti bersyarat (CB), cuti menjelang bebas (CMB), dan asimilasi rumah, yaitu pembinaan narapidana dengan membaurkan mereka ke dalam kehidupan masyarakat di lingkungan rumah.

Di samping itu, tambah Thurman, Ditjenpas juga menggencarkan koordinasi dengan pihak penegak hukum untuk menerapkan keadilan restoratif, yakni penyelesaian perkara yang adil dengan menekankan pada pemulihan seperti keadaan semula.

Lalu, ada pula langkah pembangunan lapas baru dan penambahan kapasitas hunian yang disesuaikan dengan anggaran dari pemerintah.

“Kita juga sudah melakukan redistribusi narapidana dari lapas yang over kapasitasnya luar biasa ke lapas yang dimungkinkan masih bisa menampung mereka,” tambah Thurman.

Sementara itu, lapas di Indonesia mengalami persoalan kelebihan kapasitas penghuni. Berdasarkan data dari Ditjenpas Kemenkumham per Maret 2021, tercatat total penghuni mencapai 255.435 orang, sedangkan kapasitasnya hanya mampu menampung sebanyak 135.647 orang.

Baca juga   Disiapkan Anggaran Rp170 Miliar, Revitalisasi Pasar Jongke Solo Masuki DED

Dari data itu, artinya, lapas di Indonesia mengalami kelebihan kapasitas sebanyak 88 persen dari kapasitas yang ada.

Oleh karena itu, Ditjenpas semakin gencar melakukan upaya untuk mengatasi kelebihan kapasitas di lapas Indonesia.

Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa over kapasitas atau kelebihan hunian kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas) di Tanah Air bukan salah kementerian tersebut.

“Sekali lagi saya tegaskan tidak ada kesalahan Kemenkumham soal ‘over’ kapasitas lapas,” kata Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej.

(*/N1)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto. Foto: Integritasnews.com

Peristiwa

Polri Kirim Tim Periksa PT Afi Farma di Kediri, Terkait Obat Sirup
Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid meninjau pelaksanaan vaksin pertama bagi pekerja sektor keuangan. (Foto:nyatanya.com/Diskominfo Kota Pekalongan)

Peristiwa

Ribuan Pegawai Jasa Sektor Keuangan Antusias Divaksin
Satuan Samapta Polres Blora Polda Jawa Tengah melaksanakan patroli untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat. (Foto: MC Kab. Blora/Teguh)

Peristiwa

Patroli Samapta, Polres Blora Imbau Toko Perhiasan Waspada Gangguan Kerawanan Kamtibmas
Satgas Covid-19 Baturraden bubarkan kerumunan di hari pertama PPKM Darurat. (Foto:nyatanya.com/Diskominfo Jateng)

Peristiwa

Patroli PPKM Darurat, Satgas Covid-19 Baturraden Bubarkan Keramaian
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten AKBP Meryadi. Foto: Polda Banten/Tribratanews

Peristiwa

Kurir JNE Nyambi Kirim Paket Ganja Dicokok Polda Banten, Mengaku Dibayar Segini
Warga terdampak banjir di Kabupaten Pandeglang mengungsi di tenda pengungsian yang didirikan BPBD setempat. Berdasarkan pendataan sementara terdapat 1.165 KK dan 1.165 unit rumah terdampak banjir tersebut. (Foto: BPBD Kab.Pandeglang)

Peristiwa

Banjir di Kabupaten Pandeglang Rendam 16 Desa, Ribuan KK Terdampak
Selain kegiatan bersih-bersih pantai, RAPI Wilayah 05 Kabupaten Sleman juga menyerahkan bantuan berupa tempat sampah, sapu, serok, dan lain-lain untuk masyarakat di sekitar Pantai Congot. (Foto: Dok.RAPI)

Peristiwa

Peduli Lingkungan, RAPI Wilayah 05 Sleman Ajak Anggotanya Bersih Sampah Pantai Congot
Pemkab Temanggung kejar target vaksinasi. Sampai kini baru terealisasi 15% dari target vaksinasi sebanyak 554.126 orang. (Foto: Diskominfo Temanggung)

Peristiwa

Dikebut! Vaksinasi di Temanggung Baru 15% dari Target 554.126 orang