Home / Peristiwa

Senin, 12 Desember 2022 - 08:12 WIB

Kemlu RI dan Kepolisian Kamboja Bebaskan 34 WNI Korban Penipuan Daring

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha. Foto: kemlu.go.id

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha. Foto: kemlu.go.id

NYATANYA.COM, Jakarta – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh bersama Kepolisian Kamboja, berhasil membebaskan 34 warga negara Indonesia (WNI), yang mengaku ditipu dan disekap di sebuah perusahaan penipuan daring (online scam) di Poipet, Kamboja.

“Mayoritas mereka berasal dari Sulawesi Utara,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (10/12/2022).

Menurut Judha, pada Kamis (8/12/2022), KBRI Phnom Penh menerima pengaduan dari salah satu WNI yang mewakili 34 pekerja Indonesia.

KBRI Phnom Penh segera berkoordinasi dengan otoritas setempat, sehingga pada Jumar (9/12/2022) seluruh 34 WNI telah berhasil diselamatkan oleh pihak berwenang Kamboja.

Baca juga   Diserahkan Langsung Bupati, Koko dan Paijah Sumringah Dapat Bantuan Kursi Roda dari Pemkab Sleman

Ke-34 WNI tersebut, kata Judha, saat ini berada di Kantor Kepolisian Poipet dan sedang menjalani wawancara untuk proses penyelidikan.

Proses tersebut diperkirakan selesai dalam waktu satu pekan sebelum para WNI itu diserahkan kepada KBRI Phnom Penh untuk proses repatriasi.

Judha menuturkan, kasus WNI yang menjadi korban perusahaan online scam di Kamboja terus meningkat.

Sejak 2020 hingga Oktober 2022, tercatat 679 WNI berhasil diselamatkan dan dipulangkan. Namun, kasus baru masih terus bermunculan.

Judha menegaskan, perlu ada langkah tegas untuk pencegahan sejak dari hulu oleh pihak-pihak terkait di Indonesia, termasuk pemerintah daerah.

Pencegahan tersebut antara lain dengan memastikan keberangkatan pekerja migran sesuai prosedur, dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai modus penipuan kerja ke luar negeri melalui jaringan media sosial.

Baca juga   Mensos Berharap Masyarakat Siap Berdampingan dengan Bencana

Sebelumnya, Kemlu RI mencatat 934 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban penipuan berbasis daring (online scam) di sejumlah negara Asia Tenggara, sejak Januari 2021 hingga September 2022.

“Sejak 2021 Kemlu mencatat tren peningkatan yang drastis adanya pekerja migran Indonesia yg dipekerjakan secara non prosedural di Kamboja dan negara lainnya seperti Myanmar dan Laos,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam pengarahan media secara daring pada Jumat (7/10/2022) lalu.

(*/N1)

Share :

Baca Juga

Pelaku penggelapan mobil rental EH Warga Sagan ditangkap polisi di wilayah Bandungan, Semarang. Foto: Ist

Peristiwa

Gadaikan Mobil Rental Sebesar Rp22,5 Juta, Warga Gondokusuman Diringkus Polisi di Bandungan
Rumah Warga Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, yang rusak berat akibat terjangan angin kencang pada Selasa (3/1), pukul 04.20 Wita. Foto: BPBD Kabupaten Mamuju

Peristiwa

23 Rumah Warga Mamuju Rusak Diterjang Angin Kencang, 4 Kecamatan Terdampak
Jumpa pers operasi miras di Mapolres Klaten, Selasa (5/4/2022). Foto: Istimewa

Peristiwa

Ribuan Botol Miras Disita Polres Klaten, 4 Penjual Disidang Tipiring
Bantuan berupa motor roda tiga diserahkan langsung oleh Bupati Klaten, Sri Mulyani kepada perwakilan kelompok tani penerima bantuan di halaman kantor DPKPP Klaten, Selasa (26/10/2021). (Foto: Diskominfo Klaten)

Peristiwa

Bupati Klaten Serahkan Bantuan Motor Roda Tiga untuk 23 Klomtan
Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Edy Purwanto. Foto: Humas Polda Metro Jaya

Peristiwa

Gunakan 3D Scanner, Ditlantas Polda Metro Jaya Lakukan Olah TKP Kecelakaan Maut Bekasi
Pemaparan materi Model Pentahelix Pengembangan Desa Wisata. Foto: Ist

Peristiwa

Kolaborasi Politeknik Indonusa Surakarta dan FSRD ISI Surakarta Angkat Desa Wisata dalam Hibah P2V
Pejabat Bupati Kulonprogo Ni Made Dwipanti Indrayanti menyerahkan santunan. (Foto: dukumen Pemkab Kulonprogo)

Peristiwa

Pemerintah Kulonprogo Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan
Ribuan botol miras jenis Arak Bali disita petugas. Foto: Polsek Rastim/Tribratanews

Peristiwa

Polsek Rastim Sita Ribuan Botol Miras Jenis Arak Bali