Home / Militer

Rabu, 31 Mei 2023 - 19:30 WIB

Kepada Prajurit dan PNS RS Dr Soetarto, Kapenrem 072/Pamungkas Berikan Paparan Bijak Bersosmed

Kapenrem 072/Pamungkas Mayor Czi Agus Sriyanta memberikan paparan dihadapan anggota dan PNS RS Dr. Soetarto.  (Foto: istimewa)

Kapenrem 072/Pamungkas Mayor Czi Agus Sriyanta memberikan paparan dihadapan anggota dan PNS RS Dr. Soetarto. (Foto: istimewa)

NYATANYA.COM, Yogyakarta – Guna mengantisipasi penyalahgunaan penggunaan media sosial di kalangan prajurit dan PNS Rumah Sakit Tk. III Dr. Soetarto, Kapenrem 072/Pamungkas Mayor Czi Agus Sriyanta memberikan sosialisasi komunikasi sosial bertempat di Aula Rumah Sakit Tk. III Dr. Soetarto, Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kotabaru, Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Selasa, (30/5/2023).

Kapenrem 072/Pamungkas menyampaikan bahwa kegiatan komunikasi sosial dilaksanakan dengan materi bijak dalam menggunakan media sosial. Prajurit dan PNS harus mengetahui etika dalam menggunakan media sosial, prinsip mengunggah konten dan menyikapi tentang berita hoaks.

“Dalam mengunggah konten supaya diperhatikan tentang isi berita yang tidak merugikan diri sendiri, orang lain dan melanggar hukum, oleh sebab itu saring dulu sebelum share,” tegasnya.

Baca juga   Bangun Sinergitas dan Silaturahmi, Korem 072/Pamungkas Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media

Lebih lanjut, Kapenrem 072/Pamungkas menyampaikan pentingnya berprilaku bijak dalam menggunakan media sosial dengan memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang aturan serta larangan dalam bermedsos. Karena apabila terjadi penyalahgunaan media sosial akan dijerat dengan UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) sehingga perlu dipahami oleh seluruh Prajurit dan PNS.

“Apabila terjadi penyalahgunaan media sosial akan dijerat dengan UU ITE No. 19 Tahun 2016, untuk itu kepada seluruh Prajurit dan PNS harus memahami aturan itu serta berhati-hati dalam penggunaan media sosial,” jelasnya.

Baca juga   Danrem 072/Pamungkas Gelar Halal Bihalal Idulfitri 1 Syawal 1413 H

Media sosial diatur oleh perundang undangan dengan tujuan agar Prajurit dan PNS lebih bijak dan tidak menyalahgunakan media sosial, untuk digunakan dalam hal yang dapat menimbulkan ujaran kebencian, pencemaran nama baik dan membagikan konten berupa berita bohong/hoaks.

“Ingat jarimu adalah hariamaumu karena jejak digital kalau sudah di uploud tidak bisa direvisi lagi,” pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi komunikasi sosial di Rumah Sakit Tk. III Dr. Soetarto diakhiri dengan sesi tanya jawab dan foto bersama.  (N2)

Share :

Baca Juga

Guna menjaga kesehatan jantung bagi Prajurit dan PNS, Korem 072/Pamungkas menggelar kegiatan penyuluhan kesehatan dan pemeriksaan Elektrokardiogram (EKG). Foto: Penrem072PMK

Militer

Jaga Kesehatan Jantung, Korem 072/Pamungkas Gelar Penyuluhan Kesehatan dan Pemeriksaan Elektrokardiogram
Foto: Pen Kodim 1710/Mimika

Militer

Pastikan Lancar, Babinsa Koramil 1710-03/KK Dampingi Penyaluran BLT di Kampung Bhintuka
Apel gelar pasukan Operasi Ketupat Progo 2022 di halaman parkir Mandala Krida, Jumat (22/4/2022). (Foto: Pendim 0734)

Militer

Dandim 0734/Kota Yogya Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Progo 2022
Prosesi pemakaman secara militer dua prajurit TNI AL yang gugur bersama jatuhnya pesawat latih di Selat Madura. Foto: selalu.id

Militer

Dua Korban Jatuhnya Pesawat TNI AL di Selat Madura Dimakamkan Secara Militer
Foto: Humas Bakamla RI

Militer

Bakamla dan Secretary General for the Sea Bahas Kerjasama
Anggota Satgas bersama warga selalu kompak dan akrab. (Foto: Pendim0732/Sleman)

Militer

Lewat TMMD Kodim Sleman, TNI-Rakyat Makin Kompak
Foto: Penrem072

Militer

96 Prajurit TNI AD Ikuti Pendampingan Uji Kualitas dan Kuantitas Batubara Bersama PLN
Serma Mulyono. Foto:nyatanya.com/ahmad zain

Kisah Operasi

Lagi Mandi Direntet Tembakan Senjata Minimi