NYATANYA.COM, Yogyakarta – Apes. Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Begitulah yang kini dialami musisi Tri Suaka dan Zinidin Zidan.
Belum rampung jadi bulan-bulanan warganet karena memparodikan Andika Kangen Band, dan juga kaum disabilitas, kini mereka disuruh bayar royalti hingga bakal digugat.
Penyanyi kelahiran Baturaja, Sumatera Selatan yang mukim di Yogya ini memang lagi diujung tanduk. Sampai-sampai netizen bahkan siap mengawal Tri Suaka dan Zinidin Zidan sampai menjadi pengamen lagi. Duh!
Tri Suaka memang dikenal banyak mencover lagu-lagu milik orang lain di banyak unggahan di channel YouTubenya yang memiliki 7,95 juta subscriber.

Meski untuk urusan cover mengcover lagu adalah sah dalam industri hiburan, namun sejatinya memang tak cuma asal mencover.
Setidaknya ada tata cara dan prosedur yang harus dipenuhi agar tak timbul persoalan di kemudian hari, utamanya terkait masalah royalti. Kulonuwun dan izin lah.
Tak tau juga sejauh mana yang dilakukan Tri Suaka dan Zinidin Zidan, nyatanya pencipta lagu Emas Hantaran, Erwin Agam, baru ngeh kalau mereka kerap membawakan lagu miliknya. Tak ayal ia pun menagih royalti kepada Tri Suaka dan Zinidin Zidan.
Erwin Agam diketahui sudah menghubungi manajemen Tri Suaka untuk berkomunikasi dan meminta royalti. Sayangnya, tidak ada tanggapan sama sekali.
Hal tersebut terungkap melalui laman Facebook Erwin Agam. Dia mengecam aksi Tri Suaka dan Zinidin Zidan yang sama sekali tidak meminta izin dan membayar royalti, padahal mencapai jutaan viewers.
Melalui pengacaranya Erwin Agam meminta royalti atas lagu yang di-cover oleh Tri Suaka dan Zinidin Zidan. Dari dua lagu yang di-cover mereka tanpa izin, Erwin Agam meminta sebesar Rp10 miliar.
Erwin Agam kesal lagu Emas Hantaran dan Luka Sekarat Rasa ciptaannya di-cover tanpa izin. Pasalnya, lagu tersebut di-cover untuk mencari uang tanpa ada itikad baik memikirkan sang penciptanya.
Somasi pertama sudah dilayangkan kepada Tri Suaka dan Zinidin Zidan, tapi tidak ada tanggapan. Erwin Agam kemudian melakukan somasi kedua kepada penyanyi tersebut.
Jika tidak ada tanggapan selama tujuh hari, Erwin Agam tak segan untuk membawa masalah itu ke jalur hukum karena Tri Suaka dan Zinidin Zidan dianggap telah melanggar undang-undang hak cipta.
Tak cuma Erwin Agam, sejumlah musisi juga merasakan hal yang sama. Seperti diungkap juga oleh Ngatmombilung. Grup musik yang juga asal Yogya ini pernah menagih royalti kepada Tri Suaka, tapi hasilnya zong.
Masalah belumlah usai. Imbasnya pun kemana-mana. Salah satunya yang baru santer diberitakan perihal dibatalkannya sejumlah job yang sudah dikantongi Tri Suaka.
Pemkab Sragen batal mengundang Tri Suaka sebagai bintang tamu di puncak peringatan hari jadi ke-276 kabupaten Sragen. Mereka menganggap Tri Suaka sedang bermasalah dan menggantinya dengan Andika Kangen Band.
“Diputuskan beberapa alternatif (artis pengganti). Salah satunya Andika Kangen Band,” kata Ketua Pelaksana Hari jadi ke-276 Sragen, Tugiyono.
Tugiyono menyebut, Andika Kangen Band ditunjuk sebagai salah satu pilihan untuk merespon keinginan masyarakat Sragen. Juga mempertimbangkan masukan dari para seniman.
“Merespons keinginan publik, juga masukan dari teman-teman seniman,” beber Tugiyono.
Tri Suaka dan Zinidin Zidan ditolak hingga dicoret dari daftar artis yang bakal memeriahkan Pekan Raya Kota Makassar (PRKM) di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penyelenggara acara tidak ingin kegiatannya menimbulkan konflik buntut perilaku keduanya menuai hujatan netizen di medsos. Mereka tak ingin PRKM justru berdampak buruk jika mengundang artis yang tengah bermasalah.
(Aja)