Home / Peristiwa

Selasa, 8 Februari 2022 - 12:02 WIB

Ketahuan Tanam Ganja, Siswa SMAN 1 Merauke Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

Ganja yang ditanam tersangka YS di rumahnya di Jalan Martadinata Merauke. (Foto: Mc.Mrk)

Ganja yang ditanam tersangka YS di rumahnya di Jalan Martadinata Merauke. (Foto: Mc.Mrk)

NYATANYA.COM, Merauke – Satuan Narkoba Polres Merauke menangkap seorang pelajar berinisial YS, karena kedapatan menanam ganja di rumahnya di Jalan Martadinata.

Remaja berusia 16 tahun ini merupakan salah satu siswa Kelas XI di SMA Negeri 1 Merauke. Dia diamankan pada Kamis (3/2/2022) beserta satu pohon ganja yang ditanam di satu pot.

“Pelaku ditangkap di rumahnya dengan barang bukti satu pohon ganja. Dia juga menyimpan foto dan video pohon ganja itu di handphonenya,” ungkap Kasat Narkoba Polres Merauke, Iptu Anugrah Dharmawan saat dikonfirmasi, Senin (7/2/2022) di Polres Merauke.

Baca juga   Penarik Becak Ditangkap Polisi Saat Antar Paket Ganja Seberat 19 Kilogram di Madina

Dari hasil interogasi, remaja tersebut atau YS mengaku bahwa dirinya pernah memakai ganja. Karena itu, ia menanam cukup banyak benih ganja, namun hanya satu benih yang berhasil tumbuh.

Ganja yang ditanam tersangka YS di rumahnya di Jalan Martadinata Merauke. (Foto: Mc.Mrk)

“Dia mengaku awalnya coba-coba, menanam banyak biji ganja, namun yang tumbuh satu pohon, itu pun diberi pupuk dan dirawat. Dia juga pernah memakai,” beber Anugrah.

Baca juga   Bongkar Jaringan Internasional, Polisi Sita 101.355 Butir Ekstasi Senilai Rp50 Miliar

Polisi masih melakukan pengembangan penyelidikan, untuk mengungkap pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“Dengan adanya kasus ini, kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, terutama terkait dengan pemberi bibit,” katanya.

Pelajar tersebut disangkakan dengan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

(N1)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

Dalam kurun waktu tujuh hari, Indonesia telah menerima sebanyak 22.183.440 dosis vaksin dari berbagai merek. Vaksin yang didapatkan ini dalam bentuk pembelian langsung maupun donasi dari negara sahabat. (Foto: Ryiadhy BN/InfoPublik)

Peristiwa

Dalam 7 Hari, Indonesia Terima 22.183.440 Dosis Vaksin Covid-19
Sebanyak 2.392 botol miras dari berbagai merek, dan 120 liter tuak dimusnahkan, di Halaman Mapolres Salatiga, Rabu (27/4/2022). Foto: MC Kota Salatiga

Peristiwa

Ribuah Botol Miras Berbagai Merek Dimusnahkan Polres Salatiga
Persidangan kasus tempati rumah tanpa hak di PN Sleman. (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Tetap Dituntut 5 Bulan Penjara, JPU Tanggapi Pembelaan Terdakwa Tempati Rumah Tanpa Hak
Rumah warga yang mengalami kerusakan akibat angin kencang di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada hari ini, Selasa (22/2/2022), sekitar pukul 08.00 WIB. (Foto:Istimewa/BNPB)

Peristiwa

Angin Kencang di Gunungkidul Rusak 526 Rumah dan Fasum, 4 Warga Terluka
Sri Sultan HB X pada Sosialisasi Keppres RI tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang dilakukan secara daring, Senin (7/3/2022). (Foto: Humas Pemda DIY)

Peristiwa

Sri Sultan HB X: Nilai Kejuangan Jadi Bekal Tapaki Masa Depan
Hadiah Pemenang Lomba Pemuda Pelopor Tahun 2021 diserahkan oleh Wakil Walikota Yogya Heroe Poerwadi, beberapa waktu lalu di Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dispora) Kota Yogya. (Foto: Humas Pemkot Yogyakarta)

Peristiwa

Ini Dia Pemenang Lomba Pemuda Pelopor Tahun 2021 Kota Yogya
Kebakaran lahan gambut kosong milik warga terjadi di daerah Bengkalis, Riau. Luas lahan mencapai 4 hektare. Hingga saat ini tim gabungan Manggala Agni, TNI-Polri, dan BPBD masih berjibaku memadami api. (Foto: Mediacenter Riau)

Peristiwa

4 Hektare Lahan Gambut Milik warga di Bengkalis Terbakar, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
TKP seluncuran ambrol di Kenpark, Kenjeran Baru, Surabaya. (Foto: Ist/selalu.id)

Peristiwa

17 Korban Seluncuran Ambrol Kenpark Surabaya Sepakat Cabut Laporan Polisi