Home / News

Minggu, 14 Agustus 2022 - 21:36 WIB

Ketua Bawaslu Imbau ASN Melapor Jika Namanya Dicatut Parpol

NYATANYA.COM, Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melapor, apabila nomor induk kependudukan (NIK) dicatut oleh Partai Politik (Parpol) dan dimasukan dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Imbauan tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, melalui keterangan tertulisnys, Sabtu (13/8/2022).

Baca juga   Waspada! Varian Delta Mulai Ditemukan di Beberapa Wilayah Jateng

Bagja mengatakan, pencatutan nama warga sebagai anggota atau kepengurusan parpol merupakan pelanggaran pemilu yang pada ujungnya berpotensi menyebabkan sengketa proses Pemilu 2024.

Bagja menuturkan, Bawaslu telah menginstruksikan Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk mendirikan Posko Pengaduan Masyarakat.

“Pendirian posko aduan itu untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan sengketa proses pemilu dalam tahapan pendaftaran parpol, verifikasi, dan penetapan parpol peserta Pemilu 2024,” ujar Bagja.

Baca juga   KPU Jamin Laman dan Aplikasi Pemilu Aman dari Kebocoran Data

Bagja menambahkan, sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, memerintahkan Bawaslu untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu dan sengketa proses pemilu.

(*/N1)

Share :

Baca Juga

Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi. (Foto: Biro Humas Kominfo)

News

Catat Lur, IndosatM2 Berhenti Beroperasi Akhir November 2021
Jalan Pasar Kembang Yogyakarta nampak lengang selama PPKM. Kini pemerintah resmi memperpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021. (Foto:nyatanya.com/Ignatius Anto)

News

PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 2 Agustus 2021
Foto: Media Center KTT G20/HO InfoPublik

News

Presidensi G20 Indonesia Jadi Katalis Pemulihan Ekonomi Global
Foto: Dok PKSPL-IPB

News

Heboh Kepulauan Widi Dilelang di Situs Asing, Pemerintah Tegaskan Pulau-pulau Kecil Tidak Bisa Dimiliki Pihak Manapun
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: InfoPublik/ Ryiady Budhy Nugraha

News

Menko Polhukam: KUHP Harus Sesuai Perkembangan Zaman
Terdakwa menjalani sidang lanjutan dengan agenda eksepsi terdakwa. (Foto: Zainuri Arifin)

News

Tempati Rumah Tanpa Hak, Terdakwa Tolak Dakwaan JPU 
Stasiun Yogyakarta dan kawasan Malioboro sebagai kawasan wajib memakai Masker dan wajib vaksin. (Foto: agoes jumianto)

News

Pakai Masker dan Wajib Vaksin, Jadi Syarat Kalau Dolan ke Malioboro
Menteri BUMN, Erick Thohir. Foto: Instagram

News

Himbara Salurkan 300 Sapi Kurban di Hari Raya Iduladha 1443 H