Home / News

Rabu, 8 Desember 2021 - 19:08 WIB

Ketua DPR Menilai PPKM Nataru Sesuai Kondisi Daerah, Penuhi Asas Keadilan

Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Istimewa/Biro Humas DPR)

Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Istimewa/Biro Humas DPR)

NYATANYA.COM, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi keputusan pemerintah yang tidak menyamaratakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kebijakan tersebut dinilai Puan telah memenuhi asas keadilan.

“Keputusan pemerintah membatalkan penerapan PPKM level 3 di seluruh Indonesia saya kira sudah tepat,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/12/2021).

Menurutnya, penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang menunjukkan perbaikan signifikan dan terkendali pada tingkat yang rendah sudah sepatutnya menjadi pertimbangan. Hal tersebut, terlihat dari sudah sedikitnya daerah yang berada dalam kategori PPKM level 3.

“Kemudian capaian vaksinasi di Indonesia juga sudah baik. Hanya saja tetap perlu semakin ditingkatkan, khususnya vaksinasi anak mengingat adanya ancaman varian Omicron,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Baca juga   Muncul Klaster Sekolah, Bupati Hentikan PTM di Jepara

Politisi fraksi PDI-Perjuangan tersebut menambahkan, kebijakan yang diambil pemerintah ini akan mengurangi beban masyarakat. Dengan memberlakukan PPKM sesuai kondisi daerah, perekonomian yang berangsur membaik pun tak akan terkena imbasnya.

“PPKM yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah telah memenuhi asas keadilan. Kita semua harus bisa memahami bahwasanya adil itu tidak selalu harus sama rata, tapi adil adalah bagaimana kita bisa menempatkan segala sesuatunya dengan proporsional,” ungkap Puan.

Meski begitu, masyarakat tetap diminta agar memperhatikan aturan yang diberlakukan oleh pemerintah secara nasional. Puan juga mengingatkan pelaku industri memenuhi sejumlah aturan wajib itu.

“Jangan sampai kebijakan yang lebih soft dari pemerintah disikapi secara euforia sehingga mengurangi kewaspadaan yang akan mengakibatkan melonjaknya kembali kasus Covid-19,” tuturnya.

Baca juga   Ini Penjelasan Kemenhub Terkait Inmendagri Naik Pesawat Wajib PCR

Aturan yang harus dipenuhi selama periode libur Nataru di antaranya pelarangan kegiatan perayaan Tahun Baru di area publik, pengetatan pusat perbelanjaan, restoran, bioskop dan tempat wisata, serta pembatasan seluruh kegiatan sosial budaya dan syarat perjalanan baik dalam negeri maupun luar negeri yang diperketat.

Lebih lanjut, Puan juga meminta Pemerintah Daerah (Pemda) bersama Satgas Covid-19 di tiap-tiap wilayah terus siaga dalam pengawasan aktivitas umum, seperti di pusat perdagangan dan tempat wisata, serta mobilitas masyarakat. Puan meminta petugas gabungan, termasuk dari TNI/Polri tegas namun tetap humanis.

“Dengan kerja sama antara semua stakeholder, khususnya dari masyarakat sendiri, saya optimistis kita bisa segera keluar dari kondisi pandemi Covid-19,” tegasnya.

(*/N1)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

(Ilustrasi/nyatanya.com)

News

Rekor, Hari Ini DIY 665 Positif Covid-19
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi memberikan sambutan dalam Syukuran HUT ke-78 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), di Gedung Dewan Pers Jakarta. (Foto: AYH/Humas Kominfo)

News

Menkominfo Ungkap Dua Peran Sentral Pers di Masa Perjuangan

News

Vaksin Merah Putih Karya Ilmuwan Unair Dinamai Inavac, Gubernur Jatim: Bangga
Polresta Yogyakarta gelar jumpa pers penganiayaan mahasiswa asal Papua hingga meninggal dunia. (Humas Polresta Yogyakarta)

News

Kronologi Mahasiswa Papua di Yogyakarta Meninggal Dunia Dianiaya Teman Sendiri, Pelaku Ditangkap
Ilustrasi: nyatanya.com

News

Kemenkes: Kasus Turun Signifikan, BOR Nasional Terkendali
Mas Pandu anggota Komisi II DPRRI sosialisasikan 4 Pilar

News

Sosialisasi 4 Pilar, Mas Pandu Ajak Komponen Anak Bangsa Hayati dan Amalkan Nilai Pancasila
Ganjar Pranowo. (Foto: Humas Jateng)

News

Soal PPKM Nataru, Ganjar Tunggu Aturan Resmi Kemendagri
Presiden Joko Widodo pada saat mengunjungi Nursery Rumpin di Kabupaten Bogor, Jabar pada Kamis (10/3/2022). (Foto: BPMI Sekretariat Presiden)

News

Bangun 30 Nursery, Presiden: Komitmen Pemerintah Rehabilitasi Lahan Kritis