NYATANYA.COM, Yogyakarta – Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X mengukuhkan pengurus Mahakarta Shooting Club Masa Bhakti 2021-2025, Jumat (26/11/2021) sore.
Pada agenda pengukuhan yang digelar di Pendapa Parasamya, Kompleks Pemkab Bantul itu, Sri Paduka berpesan kepada pengurus baru untuk memaksimalkan potensi dan menciptakan program yang mendukung eksistensi organisasi.
“Mari bersama menjadikan Mahakarta Shooting Club sebagai organisasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam promosi dan pengembangan olahraga menembak di DIY,” ujar Sri Paduka.
Menurut Sri Paduka, hal ini selaras dengan filosofi yang dapat dipelajari dari olahraga menembak.
“Banyak filosofi dari menembak yang dapat diterapkan dalam kegiatan berorganisasi seperti perlunya koordinasi, memahami target dan tujuan, mengutamakan kontrol dan stabilitas, kemampuan mengelola tantangan, motivasi tinggi, dan percaya diri,” tambah Sri Paduka.
Tak lupa, Sri Paduka menyampaikan terima kasih kepada segenap jajaran pengurus lama atas segala sumbangsih, pengabdian, dan capaian yang telah diraih. Adanya proses regenerasi dalam kepemimpinan organisasi diperlukan untuk menjaga eksistensi sekaligus sebagai pengejawantahan prinsip demokrasi dalam berserikat dan berorganisasi.
Adapun dasar pengukuhan pengurus baru Mahakarta Shooting Club mengacu pada Surat Keputusan Ikatan Resimen Mahasiswa Mahakarta Nomor SKEP/003/IKA MENWA/XI/2021. Susuan kepengurusan inti masa bhakti 2021-2025 sebagai berikut:
Dewan Penasihat :
Gubernur DIY
Danrem 072/Pamungkas
Kapolda DIY
Dewan Pembina :
H. Abdul Halim Muslih
Drs. Brotoseno
Ir. Budi Setyono
Ir. Noer Tjahyono
Drs. Gatot Mujiyana
Pengurus Inti :
Ketua : Slamet Wibowo
Wakil Ketua: Sentot Purbawiyatmaka
Sekretaris I : Bandono
Sekretaris II : Sawaliman
Bendahara I : Tris Puruhita
Bendahara II : Rima Siswanti
Adapun eksistensi kegiatan menembak ini diharapkan akan semakin banyak melahirkan bibit-bibit potensi Anggota Resimen Mahasiswa. Di sisi lain, menembak selanjutnya dinilai mampu menjadi jalan prestasi bagi pribadi, satuan, maupun organisasi Resimen Mahasiswa.
Pelaksanaan pengukuhan ini dilaksanakan secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 serta hanya melibatkan perwakilan dari beberapa resimen mahasiswa.
(*/N1)