Home / Peristiwa

Minggu, 27 Maret 2022 - 12:48 WIB

KKP Amankan 22 Kapal Ikan Ilegal Saat gelar Operasi Pengawasan di Enam WPP

Dengan penangkapan 22 kapal tersebut, total KKP telah menangkap 51 kapal ikan yang terdiri dari 5 kapal ikan asing yaitu 4 kapal berbendera Malaysia dan 1 kapal berbendera Filipina. KKP juga mengamankan 46 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan. (Foto:KKP)

Dengan penangkapan 22 kapal tersebut, total KKP telah menangkap 51 kapal ikan yang terdiri dari 5 kapal ikan asing yaitu 4 kapal berbendera Malaysia dan 1 kapal berbendera Filipina. KKP juga mengamankan 46 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan. (Foto:KKP)

NYATANYA.COM, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap 21 kapal ikan Indonesia dan 1 kapal ikan asing dalam gelar operasi pengawasan yang dilaksanakan selama 7-21 Maret 2022 di enam Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).

Penangkapan kapal-kapal tersebut menegaskan keseriusan KKP untuk menjaga sumber daya kelautan dan perikanan, dari praktik pencurian ikan maupun penangkapan ikan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Dalam gelar operasi yang dilaksanakan di perairan Raja Ampat, Lampung, Selat Peleng, Teluk Tolo, Kepulauan Riau, Laut Sulawesi dan Laut Jawa, kami mengamankan 21 kapal ikan Indonesia dan 1 kapal ikan asing,” ujar Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dalam keterangan resmi KKP, Minggu (27/3/2022).

Adin menjelaskan bahwa di Raja Ampat, 2 kapal ikan Indonesia yaitu KM Mattajang dan KM Cahaya Selamat 01 ditangkap oleh Kapal Pengawas (KP) Hiu Macan 04 karena melaksanakan transhipment tidak sesuai ketentuan.

Sedangkan 10 kapal ditangkap karena beroperasi tidak sesuai dengan Daerah Penangkapan Ikan. Kapal tersebut adalah KM Sumber Ekonomi, KM Putra Harapan 3, dan KM Garuda Mas ditangkap di perairan Lampung oleh KP Hiu 10, KM Nando ditangkap perairan Kepulauan Riau oleh KP Hiu 17, serta KM Ulam Sari Putra Fajar, KM Mina Wijaya, KM Putra Berkah 1, KM Kafaa Bilkafi, KM Sederhana, dan KM Campur Sari ditangkap di perairan Laut Jawa oleh KP Orca 2.

Baca juga   Ekonomi Menggeliat Pascapandemi, Bupati Ingatkan Warga Tak Terjebak Pinjol

“Selain itu, ada 9 kapal ikan Indonesia tidak dilengkapi dokumen perizinan berusaha ditangkap oleh KP Hiu 5 di perairan Selat Peleng dan Teluk Tolo. Serta satu kapal ikan asing jenis kapal lampu yaitu FB LB AARON-11 yang dilumpuhkan dan ditangkap oleh KP Hiu 15 di perairan Laut Sulawesi,” urai Adin.

Adin menyampaikan bahwa penangkapan kapal-kapal tersebut merupakan wujud komitmen KKP dalam menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan.

Lebih lanjut Adin menyampaikan bahwa dalam rangka persiapan mengawal program penangkapan ikan terukur, pihaknya akan melakukan penertiban di sejumlah wilayah perairan.

Selain itu, Adin menambahkan bahwa ada banyak pengaduan masyarakat yang melaporkan praktik penangkapan ikan yang tidak sesuai ketentuan tersebut, oleh sebab itu pihaknya mengambil langkah tegas.

“Pesannya jelas bahwa KKP mengedepankan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan. Apalagi pelanggaran yang dilakukan ini meresahkan nelayan dan masyarakat,” ujar Adin.

Baca juga   KKP Dorong Pemda Susun Rencana Aksi Daerah Konservasi Hiu Paus

Adin menyampaikan bahwa penangkapan kapal ikan asing yang berfungsi sebagai lampu (light boat) tersebut merupakan upaya untuk memutus mata rantai illegal fishing di wilayah perbatasan RI-Filipina.

Adin menjelaskan bahwa Kapal Lampu tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung pengoperasian kapal purse seine illegal di wilayah perbatasan Laut Sulawesi.

“Fungsi kapal ini untuk mengumpulkan ikan, jadi dengan tertangkapnya kapal ini, satu siklus penting pengumpulan ikan kita lumpuhkan,” pungkas Adin,

Dengan penangkapan 22 kapal tersebut, total KKP telah menangkap 51 kapal ikan yang terdiri dari 5 kapal ikan asing yaitu 4 kapal berbendera Malaysia dan 1 kapal berbendera Filipina. KKP juga mengamankan 46 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan.

Tindak tegas KKP tersebut sejalan dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono yang dalam berbagai kesempatan menginstruksikan agar jajaran aparat Ditjen PSDKP bertindak tegas terhadap praktik penangkapan ikan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan merusak ekosistem laut.

(N1)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

Empat pelaku tawuran berhasil diamankan petugas, sementara yang lain berhasil melarikan diri namun identitasnya sudah diketahui. (Foto: Twitter @Polda DIY)

Peristiwa

Polisi dan Warga Gagalkan Tawuran Dua Geng Pelajar di Ring Road Ketandan, 4 Pelaku Ditangkap
Kepala BNPB Mayjen TNI Suharyanto (kanan) menyerahkan hadiah kepada seorang anak pengungsi yang turut serta dalam program trauma healing di Gor Sanaman Mantikei, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Minggu (21/11/2021). (Komunikasi Kebencanaan BNPB/Danung Arifin)

Peristiwa

Pastikan Penanganan Berjalan Baik, Kepala BNPB Kunjungi Posko Pengungsi Banjir Kalteng
Gibran Rakabuming didampingi Jajaran Kepala Perangkat Daerah terkait sat menerima Penghargaan KLA Utama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (Foto: Humas Pemkot Surakarta)

Peristiwa

Kelima Kalinya Surakarta Raih Predikat Kota Layak Anak Utama
Gudang perabotan rumah tangga yang menjadi tempat terduga teroris, di Jalan Margomulyo Indah Permai Blok A Nomor 44, Surabaya. Foto: selalu.id

Peristiwa

Polisi Geledah Gudang Tempat Bekerja Terduga Teroris di Surabaya
Damkarmat Kota Yogya rutin lakukan kegiatan peningkatan kapasitas personil pemadaman dan penyelamatan secara berkala, termasuk kegiatan latihan harian dan diskusi pasukan dalam rangka meningkatkan knowledge and skill di bidang penanggulangan kebakaran maupun rescue. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

Peristiwa

Selama Januari 2022 Damkarmat Kota Yogya 9 Kali Lakukan Operasi Pemadaman Kebakaran
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat menyerahkan surat keputusan pengangkatan CASN dan PPPK dan kenaikan pangkat ASN. (Foto: Istimewa

Peristiwa

Bupati Sukoharjo Serahkan SK Pengangkatan PPPK dan CASN
Kominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) bersinergi merilis aplikasi Sistem Informasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu (Sietik). (Foto: Wahyu Sudoyo/InfoPublik)

Peristiwa

Kominfo-DKPP Sinergi Rilis Aplikasi Sistem Informasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo resmi membuka penyelenggaraan Koperasi dan UMKM Expo di Atrium Hartono Mall Yogyakarta. (Foto: Humas Sleman)

Peristiwa

Digelar di Hartono Mall, Koperasi dan UMKM Expo Sleman 2021