Home / Peristiwa

Minggu, 1 Mei 2022 - 18:31 WIB

KKP-Polri Gagalkan Penyelundupan 506.600 BBL di Palembang

Foto: Dok.KKP

Foto: Dok.KKP

NYATANYA.COM, Palembang – Menjelang Hari Raya Idulfitri, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tak mengendurkan penindakan upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau benur.

Bersinergi dengan Ditpolairud Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Palembang, berhasil mendeteksi pergerakan para penyelundup lobster di Palembang.

“Kami berkordinasi dengan Polda dan mendapatkan info ada pergerakan lobster dan dilakukan operasi penangkapan Kamis malam,” kata Kepala BKIPM Palembang, Yoyok Fibrianto di kantornya, Sabtu, (30/4/2022).

Dari pengungkapan ini, Kamis (28/4/2022) malam sekira pukul 23.30 WIB, aparat berhasil menyita 506.600 ekor benur. Barang bukti tersebut ditemukan dalam 88 box styrofoam yang hendak diselundupkan ke pasar internasional melalui pelabuhan tangkahan.

Baca juga   Kejagung Periksa Lima Saksi Kasus Korupsi Waskita Beton

Tak hanya itu, 3 orang tersangka langsung ditahan oleh Polda Sumatera Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Ada 2 speedboat dan 1 kendaraan minibus juga yang disita petugas, sekarang 3 pelaku sudah ditahan di Polda,” ujar Yoyok.

Setelah dilakukan pencacahan, 506.600 ekor BBL tersebut terdiri dari 493.400 ekor jenis pasir dan sisanya jenis mutiara.

Yoyok memastikan, setelah berkoordinasi dengan jajaran Ditjen Pengelolaan Ruang Laut, benur-benur ini akan dilepasliarkan di perairan Lampung.

“Kita koordinasi dan bersinergi dengan teman-teman di PRL dan direkomendasikan untuk pelepasliaran di perairan Lampung,” ucapnya.

Dalam kesempatan ini, Yoyok mengingatkan agar para pelaku penyelundupan mulai mempertimbangkan untuk menghentikan kegiatan mereka. Terlebih pelaku penyelundupan benur bisa dijerat dengan Pasal 92 jo Pasal 26 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, sebagai Perubahan dari UU Nomor 45 Tahun 2009 dan UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

Baca juga   Stok Kebutuhan Bahan Pokok, Aman Jelang Puasa dan Lebaran

“Ancaman pidananya 8 tahun, jadi mending tobat menyelundupkan benur dari sekarang karena kita akan terus kejar bersama Polri,” tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmennya terhadap budidaya lobster dalam negeri. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021 yang sekaligus melarang ekspor benur.

(*/N1)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

Kenaikan harga kopi jenis Robusta untuk kopi yang dikelola oleh petani. Proses pengolahan dilakukan dengan cara petik merah 70 sampai 90%. (Foto: MC Temanggung)

Peristiwa

Harga Biji Kopi Kering Robusta di Temanggung Capai Rp24.000 per Kilo
Sebanyak 23 unit rumah terdampak angin puting beliung di Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah. Kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu (5/1/2022) pukul 12.30 waktu setempat. (Foto: BPBD Kabupaten Pati)

Peristiwa

23 Rumah di Pati Rusak Diterjang Angin Puting Beliung
Kalurahan Selomartani, Kapanewon Kalasan dan Kalurahan Sumberarum, Kapanewom Moyudan menggelar Pemilihan Lurah (Pilurah) secara e-voting, Minggu (12/12/2021). (Foto: MC Kab Sleman)

Peristiwa

Sempat Tertunda, Pilurah e-Voting Kalurahan Selomartani dan Sumberarum Sleman Digelar
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, Jamaruli Manihuruk. (Foto: ANTARA)

Peristiwa

Kasus Pengeroyokan di Bali Masih Diproses, Lebih dari Dua WNA Terindikasi Terlibat
Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming menyerahkan bantuan konsentrator oksigen kepada Pemkab Karanganyar dan Pemkab Sukoharjo. (Foto: Humas Pemkot Surakarta)

Peristiwa

Soloraya Harus Kompak Lawan Pandemi, Gibran Serahkan Bantuan Konsentrator Oksigen
Masjid Gede Kauman setiap harinya menyediakan 1.000 hingga 1.600 porsi takjil. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

Peristiwa

Menanti Menu Istimewa Gulai Kambing di Masjid Gede Kauman
Ritual Miwiti Umbul Dewi Sri digelar warga Dusun Singonalan, Sriwedari, Salaman Kabupaten Magelang. (Foto: humas/beritamagelang)

Peristiwa

Miwiti Umbul Dewi Sri, Tradisi Warga Singonalan Awali Panen Padi
Paguyuban Gerobak Sapi "Guyub Rukun" menggelar acara ulang tahunnya yang ke-7 di Lapangan Jodog, Gilangharjo, Pandak, Bantul pada Minggu (28/11/2021). (Foto: Humas Bantul)

Peristiwa

Paguyuban Gerobak Sapi “Guyub Rukun” Lestarikan Budaya dan Aset Pariwisata