Home / News

Minggu, 18 Agustus 2024 - 20:09 WIB

KLB Ilegal Dikecam, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua Umum PWI yang Sah

Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun (kedua dari kiri) saat berada di Banjarmasin dalam rangka Porwanas 2024. (Foto: Dok.PWI)

Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun (kedua dari kiri) saat berada di Banjarmasin dalam rangka Porwanas 2024. (Foto: Dok.PWI)

NYATANYA.COM, Banjarmasin – Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal yang digelar pada 18 Agustus di Hotel Grand Paragon, Jakarta, oleh segelintir orang yang haus kekuasaan, mendapat kecaman keras dari Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun.

KLB yang diinisiasi oleh H Ilham Bintang, mantan Penasihat PWI yang telah diberhentikan, dan Zulmansyah Sekedang, mantan Ketua Bidang Organisasi tidak sah.

Menurut Hendry Ch Bangun, KLB tersebut tidak sah karena tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI.

“Ini adalah tindakan ilegal dan tidak bisa dibenarkan. Mereka yang menggelar KLB ini hanyalah sekelompok kecil orang yang haus jabatan,” tegas Hendry Ch Bangun di Banjarmasin, Minggu 18 Agustus 2024.

Kuasa Hukum Hendry Ch Bangun, HMU Kurniadi, SH., MH., menegaskan bahwa kepengurusan PWI Pusat yang sah adalah hasil Kongres PWI XXV yang dilaksanakan pada 25-26 September 2023 di Bandung, dengan Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum. Kepengurusan ini telah disahkan terakhir dengan Surat Keputusan (SK) Menkumham nomor AHU-0000946.AH.01.08.TAHUN 2024 tanggal 9 Juli 2024.

Baca juga   Polisi Bongkar Kasus Perdagangan Anak Berkedok Yayasan di Bogor, Sasar Ibu Hamil Tak Bersuami

“Sampai hari ini, saya belum pernah melihat SK penunjukan Zulmansyah Sekedang sebagai Plt Ketua Umum, apalagi SK Menkumham yang mengesahkannya. Kalau memang sah, tunjukkan SK pengangkatan dan SK Menkumham tersebut,” ujar HMU Kurniadi dalam penjelasannya di Jakarta, Minggu 18 Agustus 2024.

HMU Kurniadi juga menegaskan bahwa klaim Zulmansyah sebagai Plt Ketua Umum, serta KLB yang digelarnya, adalah ilegal.

“KLB ilegal pada 18 Agustus 2024 ini tidak memenuhi kuorum 2/3 seperti yang disyaratkan dalam PRT PWI. Selain itu, para penggagas KLB ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat, sesuai Pasal 263 KUHP,” tambahnya.

Baca juga   Capaian Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama RI Tembus 50 Persen

Hendry Ch Bangun menegaskan kembali bahwa KLB hanya dapat diselenggarakan jika diminta oleh 2/3 dari jumlah PWI provinsi, dengan syarat Ketua Umum berhalangan tetap atau telah menjadi terdakwa dalam kasus pidana. Namun, KLB yang digelar kali ini tidak memenuhi kriteria tersebut.

“Saya masih sehat dan tidak dalam dalam kasus hukum. Ini jelas pelanggaran serius. Mereka yang hadir sebagian besar bukan pengurus sah, bahkan beberapa provinsi yang ikut serta telah dibekukan kepengurusannya,” kata Hendry Ch Bangun.

Hendry Ch Bangun menutup keterangannya dengan menegaskan bahwa dirinya tetap sah sebagai Ketua Umum PWI Pusat, dan tidak ada dasar hukum yang bisa menggugurkan posisinya.

“KLB ini hanya manuver segelintir orang yang berusaha merusak organisasi dengan cara-cara yang tidak bermartabat,” pungkasnya. (N1)

Share :

Baca Juga

Foto: Angkasa Pura II

News

H-5, Pergerakan Penumpang Angkutan Udara Tertinggi Secara Kumulatif
Foto: ANTARA

News

Negara Anggota G20 Apresiasi Kepemimpinan Indonesia
Logo Pemerintah Kabupaten Sleman. (nyatanya.com)

News

Bupati Sleman: Di Rumah Saja untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dalam audiensi bersama rombongan Komisi V DPR RI dan PT KAI terkait kesiapan Stasiun Kereta Api Balapan dan stasiun pendukung di Solo Raya untuk kesiapan mudik lebaran tahun 2022, di Joglo Stasiun Balapan Surakarta, Kamis (7/4/2022). Foto: MC Surakarta

News

Diprediksi Jadi Pusat Mudik di Jateng, Gibran Minta Layanan Kereta Api Dimaksimalkan
Penyerahan Vaksin LSD diterima oleh Dr Nuryani Zainuddin, Direktur Kesehatan Hewan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian dari Konselor Pertanian Australia, Dane Roberts. Foto: Dok.Kementan

News

Terima Bantuan dari Australia, Indonesia Percepat dan Perluas Vaksinasi Lumpy Skin Disease
Pemkab Demak memaksimalkan upaya pemompaan genangan air guna percepatan penanganan banjir. (Foto: Dok. BPBD Kabupaten Demak)

News

Pemkab Demak Maksimalkan Upaya Pemompaan Banjir di Enam Titik
Pemkab Sleman bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Pencegahan Korupsi di Ruang Rapat Lantai 3 Sekretariat Daerah Sleman, Kamis (21/4/2022). Foto: Humas Sleman

News

KPK Lakukan Monev Program Pencegahan Korupsi di Pemkab Sleman
Heroe Poerwadi saat meninjau vaksinasi Covid-19 warga Kelurahan Tegalrejo di SMPN 7 Yogyakarta. (Foto: Humas Pemkot Surakarta)

News

Pemkot Gencarkan Penyisiran Data, 111.000 Warga NIK Yogya Belum Divaksin