Home / Peristiwa

Senin, 13 Juni 2022 - 12:33 WIB

KLHK Gagalkan Upaya Penyelundupan 2.287 Telur Penyu Sisik dari Kepulauan Babel

Telur penyu sisik yang berhasil diselamatkan dari upaya penyelundupan di wilayah Polda Babel. Foto: Biro Humas KLHK

Telur penyu sisik yang berhasil diselamatkan dari upaya penyelundupan di wilayah Polda Babel. Foto: Biro Humas KLHK

NYATANYA.COM, Bangka Belitung – Upaya penyelundupan satwa dilindungi, termasuk telur Penyu Sisik (Eretmochelys Imbricata) di sejumlah daerah masih terus dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab, sehingga langkah-langkah pencegahan dan pengamanan terus dilakukan pemerintah.

Kasus terbaru adalah upaya penyelundupan 2.287 butir telur Penyu Sisik yang berhasil digagalkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan (BKSDA Sumsel), yang berkolaborasi dengan Direktorat Polisi Perairan dan Udara Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Ditpolairud Polda Babel), dan Alobi Foundation.

“Pelaku (penyelundupan) berinisial Y yang ditangkap kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan langsung diamankan di Markas Komando (Mako) Ditpolairud Babel,” ujar Kepala BKSDA Sumsel, Ujang Wisnu Barata, dalam keterangan resminya, Minggu (12/6/2022).

Lebih lanjut Ujang menjelaskan, upaya penyelundupan ribuan telur Penyu Sisik yang berasal dari Pulau Gelasa, Kepulauan Babel, dilakukan oleh satu orang berinisial Y dengan menggunakan kapal nelayan.

Baca juga   Gagalkan Tawuran, Tujuh Warga Dapat Penghargaan dan SIM Gratis dari Kapolres Bantul

Pelaku penyelundupan itu kemudian diamankan oleh Ditpolairud Polda Babel pada Rabu (8/6/2022) pukul 05.00 WIB.

“Pelaku penyelundupan telur Penyu Sisik terancam hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda sebesar Rp100 juta karena melanggar Pasal 21 ayat (2) Undang-Undang (UU) No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,” katanya.

Sebanyak 2.287 butir telur Penyu Sisik yang diamankan kemudian dibawa dan ditetaskan secara alami di Kawasan Hutan Lindung Bangka Island Outdoor (BIO), Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Wilayah BIO termasuk dalam kawasan perairan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang merupakan daerah jelajah berbagai jenis penyu, termasuk jenis Penyu Sisik.

“Jenis penyu ini masuk dalam daftar satwa liar yang dilindungi peraturan perundangan dan dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional,” jelasnya.

Baca juga   Pemkot Salatiga Terima Hibah Tanah dari IAIN Salatiga

Menurut Ujang, sinergi antara BKSDA Sumsel dengan para pihak sangat diperlukan dalam upaya konservasi berbagai jenis penyu di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Keberhasilan tim terpadu di dalam menggagalkan upaya penyelundupan ribuan telur Penyu Sisik dinilai menjadi pembuka peringatan Hari Laut Sedunia pada 8 Juni 2022 dan menjadi pengingat bagi masyarakat untuk terus melakukan konservasi Penyu.

“Apresiasi yang setinggi-tingginya untuk seluruh pihak yang terkait, semoga ini bisa menjadi langkah yang baik untuk kedepannya terhadap konservasi penyu di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” katanya.

Sekedar informasi. Penyu Sisik adalah jenis satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/ 2018.

Berdasarkan ketentuan Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), Penyu Sisik masuk dalam kategori Appendix I atau terancam punah.

(WS/N1)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

Foto: Diskominfo Jateng

Peristiwa

Dihadapan Ganjar, Difabel Ini Bacakan Surat Cinta Antikekerasan Seksual
Foto ilustrasi. Tim Kubur Cepat (TKC) saat melakukan tugas kemanusiaan. Meskipun kasus kematian akibat Covid-19 hingga saat ini mengalami penurunan. Relawan di tingkat Kelurahan dan Kemantren juga telah menyiagakan Tim Kubur Cepat (TKC). (Foto: Dok.Humas Pemkot Yogya)

Peristiwa

Meski Kematian Turun, Satgas Wilayah Siaga Kenaikan Kasus Covid-19
Presiden Jokowi. (Foto: InfoPublik)

Peristiwa

Peringatan HPN 2022, Presiden Jokowi: Pers Adalah Lokomitif Kemajuan Bangsa
(nyatanya.com)

Peristiwa

Pakai Aplikasi ‘Si Bulan’, Bayi Lahir Langsung Dapat Akta
Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan PPKM Level 3 dan 4 Jawa-Bali bersama Menkomarves RI, Luhut Binsar Panjaitan yang digelar daring. (Foto: Humas Pemda DIY)

Peristiwa

Pemda DIY Terus Upayakan Tambah TT Rawat Pasien Covid-19
UGM adakan debat publik bakal calon PAW Anggota MWA unsur Mahasiswa. Foto: Ist/ugm.ac.id

Peristiwa

UGM Gelar Debat Publik Bakal Calon PAW Anggota MWA Unsur Mahasiswa
Selain memberikan teguran secara langsung petugas juga membagikan ribuan masker kepada para pedagang maupun masyarakat yang membutuhkan. (Foto: Humas/beritamagelang)

Peristiwa

Meski Grafik Covid-19 Menurun, Operasi Yustisi Tetap Digelar
Petugas BPBD Kabupaten Sragen bersama tim gabungan melakukan pemotongan batang pohon tumbang di salah satu ruas jalan usai diterjang angin kencang pada Minggu (23/1). (Foto: BPBD Kabupaten Sragen)

Peristiwa

Angin Kencang Ngamuk di Sragen, 34 Rumah Rusak dan Puluhan Pohon Tumbang