Home / News

Rabu, 6 Oktober 2021 - 20:58 WIB

Kominfo Blokir Situs Palsu pedulindungiq.com

NYATANYA.COM, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir situs pedulindungiq.com di ruang digital. Karena, situs tersebut terbukti menyerupai situs pedulilindungi.id yang saat ini dipergunakan oleh seluruh masyarakat dalam berbagai kegiatan di luar rumah.

Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengatakan, tindakan tegas dalam bentuk pemutusan akses di atas, karena situs tersebut menggunakan atribut yang sangat mirip dengan situs pedulilindungi.id. Dari mulai logo, tema hingga gambar yang sangat mirip dengan situs pedulilindungi.id.

“Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan pemutusan akses terhadap situs pedulindungiq.com yang menggunakan atribut logo, gambar, dan tema menyerupai situs pedulilindungi.id,” kata Dedy Permadi melalui siaran pers, Rabu (6/10/2021).

Pelanggaran selanjutnya yang dilakukan oleh situs pedulindungiq.com, adalah mewajibkan pembayaran sebesar Rp1.000.000 bagi masyarakat yang hendak mendaftar kegiatan vaksinasi.

Baca juga   Kominfo Blokir Lebih dari 800 Ribu Konten Judi Online Sejak Juli sampai Desember 2023

Hal ini, tentunya sudah melanggar aturan yang berlaku terkait vaksinasi yang hingga saat ini masih diberlakukan secara gratis bagi masyarakat luas.

“Situs pedulilindungiq.com mewajibkan pembayaran untuk pendaftaran vaksinasi Covid-19,” katanya.

Adanya dua indikator di atas, lanjut Dedy, sudah dapat disimpulkan bahwa, situs pedulilindungiq.com adalah situs palsu yang dibuat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Sehingga, pemutusan akses yang dilakukan oleh Kementerian Kominfo sudah tepat.

“Situs pedulilindungiq.com merupakan situs palsu dan bukan situs yang digunakan Pemerintah dalam melakukan penanganan Covid-19. Seluruh isi dan informasi dalam situs pedulilindungiq.com tidak terkait dengan situs Pedulilindungi.id dan tidak berhubungan dengan upaya Pemerintah melakukan penanganan Covid-19 dalam bentuk apapun.

Baca juga   KPK Ajukan Banding Terhadap Vonis Rafael Alun Trisambodo

Terjadinya peristiwa ini, Kominfo mengimbau kepada masyarakat untuk mengunduh aplikasi resmi pedulilindungi melalui App Store dan Playstore. Dengan begitu akan terhindar dari upaya tindak kejahatan di ruang digital.

Masyarakat harus senantiasa waspada dalam menyikapi berbagai informasi yang berada di ruang digital yang mengatasnamakan aplikasi pedulilindungi beberapa waktu ke depan.

Jika terdapat indikasi adanya penyalahgunaan situs yang menyerupai situs pedulilindungi.id seperti yang dilakukan oleh pedulindungiq.com, segera melaporkannya ke pihak yang terkait. Bisa dilakukan melalui media sosial maupun medium komunikasi lainnya.

“Apabila masyarakat menemukan situs atau aplikasi lain selain Aplikasi PeduliLindungi yang resmi, Kementerian Kominfo meminta masyarakat untuk melakukan pelaporan ke aduankonten.id atau kanal-kanal aduan konten lain yang telah disediakan,” katanya. (*)

Share :

Baca Juga

Mendagri M. Tito Karnavian. (Foto: kemendagri.go.id)

News

Mendagri Uraikan Persiapan Pengamanan Arus Mudik Idulfitri 2022
Polres Boyolali juga menerjunkan anjing K-9 dan metal detector untuk memastikan tidak adanya benda-benda berbahaya di lingkungan gereja. (Foto: Istimewa)

News

Polres Siagakan 410 Personel Amankan Perayaan Paskah di 75 Gereja di Boyolali
Foto: Dok.Kemnaker

News

15 Gubernur Terima Penghargaan Pembina K3 Terbaik dari Kemnaker
Ilustrasi. Foto: BMKG

News

Cuaca Indonesia Sepekan ke Depan Masih Didominasi Berawan hingga Hujan, Termasuk di Lokasi KTT G20
Ilustrasi. Foto: Istimewa/ InfoPublik

News

Tren Kasus Menurun, Satgas Keluarkan Surat Edaran Penyesuaian Kondisi PMK
Indo Defence 2022

News

Presiden: Industri Pertahanan Indonesia Berkembang Sangat Baik
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif. (Foto: ANTARA)

News

Pemerintah Jamin Pasokan BBM Selama Lebaran 2022
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoe. (Foto: Humas Jateng)

News

Umrah Kembali Ditunda, Gus Yasin Minta Masyarakat Sabar untuk Kebaikan