Home / Peristiwa

Kamis, 16 Desember 2021 - 17:47 WIB

Kominfo-DKPP Sinergi Rilis Aplikasi Sistem Informasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Kominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) bersinergi merilis aplikasi Sistem Informasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu (Sietik). (Foto: Wahyu Sudoyo/InfoPublik)

Kominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) bersinergi merilis aplikasi Sistem Informasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu (Sietik). (Foto: Wahyu Sudoyo/InfoPublik)

NYATANYA.COM, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) bersinergi merilis aplikasi Sistem Informasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu (Sietik), yang dapat diakses melalui alamat sietik.dkpp.gp.id.

Direktur Jenderal (Dirjen) Aptika, Semuel Abrijani Pangerapan, menjelaskan aplikasi ini akan membantu DKPP dalam mempercepat proses-proses terkait tugas penyelenggaraan pemilu.

“Dengan adanya sistem ini kita akan bangun big data untuk menjadi refesensi pengambilan keputusan keputusan berikutnya,” kata Dirjen Aptika dalam acara Laporan Kinerja DKPP 2021 di Jakarta, Pada Kamis (16/12/2021).

Lebih lanjut Dirjen Aptika menjelaskan, peluncuran aplikasi ini merupakan salah satu bagian transformasi digital lembaga pemerintah, yang merupakan penerapan dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Dalam hal ini, kata dia, Kominfo membantu DKPP dalam menyiapkan aplikasi yang diperlukan, merawat, hingga memastikan sistem ini berjalan dengan baik,

Baca juga   Kader DP3 Notoprajan Dikukuhkan, Siap Sukseskan Pemilu di Kota Yogya

“Di Kominfo itu ada pegawai DKPP, tinggal minta saja kita datang karena memang tugas kami yang diberikan negara untuk menerapkan hal itu. Jadi kalau ada kurang apa, kontak langsung kita harus layani,” imbuh dia.

Dia berharap aplikasi ini bisa membantu masyarakat yang akan berurusan dengan DKPP, seperti untuk melakukan pengaduan, jadwal sidang dan melihat hasil putusannya tanpa harus dating langsung ke kantor.

Aplikasi sietik.dkpp.go.id dipastikan sudah berfungsi sepenuhnya sejak diluncurkan pada hari ini, Kamis (16/12/2021), walaupun belum akan dipergunakan oleh masyarakat umum.

“(aplikasi sietik) Belum digunakan saat ini karena belum ada masalah terkait pemilu belum terjadi, (saat ini) belum masuk tahapan pemilu. Mungkin nanti pertengahan atau akhir tahun depan,” kata dia.

Anggota DKPP, Didik Supriyanto, mengatakan, aplikasi ini, proses pemeriksaan, pengaduan, verifikasi formil dan meteriil hingga tindaklanjut putusan semua bisa dipantau oleh masyarakat dengan transparan.

Baca juga   2.160 Orang Melamar Anggota PPS di Kabupaten Temanggung

Untuk itu dia berterimakasih atas dukungan Kominfo yang membangun sistem ini dengan baik meskipun prosesnya bisa dibilang sangat cepat, yakni kurang dari satu semester.

“Kami juga terimakasih pada Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) atas dukungannya, terutama soal sertifikasi tanda tangan elektronik, aplikasi ini bisa diopersasionalkan,” kata dia.

Selain itu, lanjut dia, aplikasi ini akan dikoneksikan dengan aplikasi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sehingga seluruh putusan atau dokumen bisa langsung masuk sistemnya mereka.

“Masyarakat dan stakeholder pemilu (pemilihan umum), silahkan memanfaatkan aplikasi sietik ini sebaik mungkin. Apabila merasa terdapat pelanggaran kode etik pemilu langsung bisa dimanfaatkan dengan membuka dan mengetik pengaduan dan prosesnya dilakukan secara digital. Tentu saja ada proses yang terbuka dan tertutup,” jelas dia.

(*/N1)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam paparannya saat kunjungan kerja di Klaten. (Foto: Humas Pemkab Klaten)

Peristiwa

Kunjungi Klaten, Panglima TNI dan Kapolri Minta 3T Diperketat
Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi saat menilik kegiatan yang digagas warga RW 07 Kampung Ratmakan, Kelurahan Ngupasan, Kemantren Gondomanan Kota Yogyakarta. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

Peristiwa

Peringati Hari Anak Sedunia, Kampung Ratmakan Gelar Ragam Acara
Tim SAR Gabungan melakukan penggalian di lokasi yang diduga lokasi korban. (Foto: humas/beritamagelang)

Peristiwa

Pencarian Korban Terseret Banjir Lahar Hujan Terus Dilakukan
Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X mengukuhkan pengurus Mahakarta Shooting Club Masa Bhakti 2021-2025, Jumat (26/11/2021) sore. (Foto: Humas Pemda DIY)

Peristiwa

KGPAA Paku Alam X Kukuhkan Pengurus Mahakarta Shooting Club
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto usai menandatangani kontrak pemesanan dua pesawat Airbus A400M. (Foto: Airbus Defence)

Peristiwa

Kemhan Tandatangani Kontrak Pemesanan 2 Pesawat Airbus A400M untuk TNI AD
Minun Latif, anggota DPRD Surabaya yang terjebak lift. Foto: Ist/selalu.id

Peristiwa

Anggota DPRD Surabaya Terjebak Lift Hingga 2 Jam dan Menahan Pipis, Begini Ceritanya
Foto: Ist/TBNews

Peristiwa

Ini Motif Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Ditemukan di Kolong Tol Becakayu
Sepuluh advokat yang diangkat Perari DPW Jateng. (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Selamat, 10 Advokat Diangkat Jadi Advokat Perari DPW Jawa Tengah