Home / Peristiwa

Rabu, 9 Maret 2022 - 19:11 WIB

Kominfo Jamin STB yang Beredar Berkualitas, Termasuk yang Diberikan untuk Warga Miskin

Foto: Djanes Nafi/InfoPublik

Foto: Djanes Nafi/InfoPublik

NYATANYA.COM, Serang – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan setiap perangkat Set Top Box (STB) yang beredar di pasaran berkualitas. Termasuk, yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu atau miskin, karena telah dilakukan sertifikasi.

Melalui sertifikasi yang dilakukan oleh Kementerian Kominfo, seluruh masyarakat dapat menikmati tayangan televisi digital yang berkualitas, berupa gambar yang tajam dan suara yang sangat jernih kala menikmati televisi digital.

“Setiap perangkat STB yang beredar sudah dipastikan melalui tahapan sertifikasi oleh Kominfo,” kata Koordinator Ekosistem Direktorat Pita Lebar, Direktorat PPI Kementerian Kominfo, Dany Suwardani, di Kantor Kepala Desa (Kades) Sindangkarya, Serang, Banten pada Rabu (9/3/2022).

Menurut Dany, sertifikasi perangkat STB merupakan bagian dari jaminan Kementerian Kominfo kepada masyarakat luas, bahwa produk yang beredar telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Otomatis, kualitas siaran televisi digital dapat terwujud ke depan.

Baca juga   Tradisi Sadranan Warga Lereng Merapi, Gelar Kirab Tumpeng dan Gunungan

“Memiliki standar spesifikasi teknis sesuai dengan ketentuan,” imbuhnya.

Diketahui, beberapa waktu lalu, Menteri Kominfo Johnny G Plate, mengatakan, sertifikasi dilakukan berlandaskan perundangan yang berlaku. Jelasnya termaktub dalam Pasal 85 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran juga mengatur tentang STB.

Dalam ayat 1 Pemerintah membantu penyediaan alat bantu penerimaan siaran atau STB kepada rumah tangga miskin agar dapat menerima siaran televisi secara digital secara teresterial.

Ayat 2 menjelaskan penyediaan alat bantu penerima siaran atau STB kepada rumah tangga miskin sebagaimana dimaksud di ayat 1 berasal dari komitmen penyelenggara multipleksing, yakni Lembaga Penyiaran Publik (LPP), LPP Lokal, Lembaga Penyiaran Swasta (LPS), dan Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK).

Baca juga   Mengapa Pertemuan G20 Digelar di 25 Kota yang Berbeda? Bukan Pemborosan, Ternyata Ini Alasannya

Selanjutnya Ayat 3, dalam hal penyediaan alat bantu penerima siaran atau STB sebagaimana dimaksud di ayat 2 tidak mencukupi, jadi kalau penyelenggaran multipleksing belum mencukupinya dapat berasal dari APBN sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Untuk itu kami bersama-sama dengan Komisi I serta Badan Anggaran telah menyetujui untuk 2021 dialokasikan sebagian dari kebutuhan STB. Kalau saya tidak salah ingat yang sudah di komitmen bersama-sama kita sebanyak 1 juta dari permintaan atau dari usulan Kominfo sebanyak 3 juta, sehingga masih kita cari jalan keluar yang tersisa 2 jutanya,” kata Menkominfo beberapa waktu lalu.

(N1)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

Pemadam Kota Yogyakarta saat memadamkan api yang membakar tumpukan rumput kering di Altar, pagi tadi. (Foto:nyatanya.com/@damkarjogja113)

Peristiwa

Rumput Kering di Altar Kembali Terbakar
Foto: Dok.KKP

Peristiwa

KKP Gagalkan Jual Beli Telur Penyu Lewat Facebook, Satu Orang Ditetapkan Tersangka
Bupati Jepara Dian Kristiandi saat mengunjungi salah satu gurunya Sri Wasitoningsih, bertepatan dengan Hari Guru Nasional. (Foto: MC Kab Jepara)

Peristiwa

Senangnya Guru Ini Didatangi Muridnya yang Jadi Bupati Jepara
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan saat menghadiri Musyawarah Besar Gereja Pentakosta di Indonesia (GPdI) ke-34 di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Kamis (17/3/2022). (Foto: PPID DKI Jakarta)

Peristiwa

Mubes ke-34 Gereja Pantekosta di Indonesia, Gubernur DKI Tekankan Pentingnya Persatuan
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat kunjungi Bazar Produk Pertanian Tarubudaya. Foto: Humas Jateng

Peristiwa

Kunjungi Bazar Pangan Tarubudaya, Ganjar: Alternatif Masyarakat Beli Sembako
Membantu percepatan pencapaian vaksinasi, DPRD Temanggung menggelar vaksinasi serupa pada warga satu minggu sekali, namun bila dibutuhkan akan digelar dua atau tiga hari sekali. (Foto: MC Kab Temanggung)

Peristiwa

Bantu Percepatan, DPRD Temanggung Gelar Vaksinasi Massal
Para penyintas ini menjalani screening dan pengambilan sampel darah di PMI Temanggung, Kamis (12/8/2021). (Foto:Diskominfo Kab.Temanggung)

Peristiwa

PMI dan Relawan Gedor Lakon Jaring Pendonor Plasma Konvalesen
Warga mencari warga lain yang diduga terjebak di reruntuhan masjid akibat gempa di Nagari Kajai, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Jumat (25/2/2022). Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan gempa berkekuatan magnitudo 6,2 di Pasaman Barat dan sekitarnya itu mengakibatkan tujuh warga meninggal dunia. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/aww.)

Peristiwa

Dilalui Patahan Sesar Semangko, Sumbar Rawan Diguncang Gempa