Home / News

Jumat, 7 Januari 2022 - 09:59 WIB

Kominfo-Kemenkes Telusuri Dugaan Kebocoran Data Pasien Covid-19

Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi. (Foto: Humas Kominfo)

Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi. (Foto: Humas Kominfo)

NYATANYA.COM, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) segera menelusuri dugaan kebocoran data pasien yang dikelola server Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Komunikasi intensif akan dilakukan kedua lembaga.

“Menteri Kominfo telah memerintahkan jajaran terkait untuk berkomunikasi secara intensif dengan Kementerian Kesehatan dan memulai proses penelusuran lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi, di Jakarta Kamis (6/1/2022).

Selain itu, Dedy mengatakan jika Kemenkes juga tengah melakukan langkah-langkah internal dalam merespon dugaan kebocoran yang terjadi. Salah satu langkah tersebut adalah melakukan koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Penyelenggara sistem elektronik (PSE) pengelola data pribadi juga diminta memerhatikan kelayakan dan keandalan pemrosesan data pribadi untuk mencegah terjadinya kebocoran data penggunanya.

Baca juga   Pasien Sembuh Covid-19 di Magelang Tambah 240 Orang

“Kementerian Kominfo meminta seluruh PSE baik publik maupun privat yang mengelola data pribadi untuk secara serius memerhatikan kelayakan dan keandalan pemrosesan data pribadi yang dilakukan oleh PSE terkait baik dari aspek teknologi, tata kelola, dan sumber daya manusia,” jelasnya.

Sebelumnya muncul pemberitaan terkait dugaan ada kebocoran database berukuran 720GB berisi catatan pasien medis asal Indonesia dijual di internet yang berasal dari server Kementerian Kesehatan RI.

Dugaan kebocoran data Kementerian Kesehatan ini berasal dari situs Raidforums dan ini dijual dan diunggah lewat akun bernama GOD User dengan judul ‘Indonesia – Medical Patients information 720GB documents and 6M database’.

Baca juga   Mobilitas Mudik Lebih Masif dari MotoGP Mandalika, Vaksinasi Booster Jadi Syarat Tepat

Sesuai deskripsi, database itu mencakup catatan medis seperti radiologi, elektrokardiogram (EKG), dan hasil laboratorium.

Adapun data radiologi yang dijual itu seperti nama pasien, rumah sakit, tanggal pengambilan scan, form hasil pemeriksaan, CT scan, foto pasien, hasil tes COVID-19, surat rujukan, dan lainnya.

Sedangkan data EKG mencakup surat rujukan BPJS, lembar EKG, formulir transfer pasien antar rumah sakit, laporan radiologi, hasil tes swab antigen, surat persetujuan isolasi Covid-19, hasil pemeriksaan laboratorium, laporan hasil, dan lainnya.

Lalu untuk data laboratorium berisi laporan pemeriksaan kesehatan, hasil pemeriksaan laboratorium, hasil tes rapid antigen, CT scan, dan lainnya.

(*/N1)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

Presiden Joko Widodo dengan baju adat Suku Baduy Jamang Sangsang. (Foto:agus suparto/twitter@jokowi)

News

Baju Suku Baduy yang Dipakai Jokowi di Sidang Tahunan MPR 2021 Ternyata Harganya Cuma Segini
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, menegaskan bahwa posisi utang Indonesia selama pandemi masih lebih baik dibanding negara lain. (Foto: Biro KLI Kemenkeu RI)

News

Selama Pandemi, Posisi Utang RI Lebih Baik Ketimbang Negara Lain
Dokumentasi petugas menyerahkan paspor kepada warga. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

News

Kemenkumham: Paspor dengan Tanda Tangan Tetap Sah dan Berlaku ke Negara Tujuan Manapun
(ANTARA FOTO/Seno/YU)

News

Hari Kelima Pananganan Bencana Gunung Semeru
Foto: Antara

News

Pengamat Politik: Unjuk Rasa Jangan Mencederai Muruah Mahasiswa
Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti bersama Pimpinan DPRD Kota Yogyakarta menandatangani Persetujuan Bersama tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Yogyakarta tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Selasa (28/12/2021) di ruang rapat paripurna DPRD Kota Yogyakarta. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

News

Walikota dan DPRD Kota Yogyakarta Tanda Tangani Persetujuan Bersama Tiga Raperda
Jadwal penerbangan selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021/2022 tidak mengalami penambahan. Sejumlah ketentuan diterapkan selama penyelenggaraan angkutan Nataru sebagaimana Surat Edaran No.111 Tahun 2021 yang berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022. (Foto: Angkasa Pura II)

News

Kemenhub: Tidak Ada Extra Flight Selama Nataru 2021/2022
Ganjar Pranowo meluncurkan bus vaksin milik Dinkes Jateng di Desa Karangrejo, Kecamatan Borobudur, Magelang. (Foto: Humas Jateng)

News

Luncurkan Bus Vaksin, Ini Upaya Jateng Jangkau “Remote Area”