Home / News

Rabu, 23 November 2022 - 17:28 WIB

Kominfo Siapkan Asistensi Pengelolaan Sistem Elektronik Pemilu 2024

Foto: Humas Kominfo

Foto: Humas Kominfo

NYATANYA.COM, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memberikan dukungan asistensi pengelolaan data dalam Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 mendatang, agar kredibilitas penyelenggara lebih kuat dan pelaksanaan Pemilu berjalan dengan baik.

“Kominfo akan memberikan asistensi-asistensi yang dibutuhkan sedangkan semua kebijakan dan keputusan akan dilakukan secara independen oleh KPU RI,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, dalam keterangannya terkait Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pemanfaatan Layanan Informasi dalam Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024, di Jakarta, pada Selasa (22/11/2022).

Penandatanganan Nota Kesepahaman itu dilakukan Menkominfo Johnny G. Plate dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari.

Menkominfo menyatakan, pihaknya telah menyiapkan asistensi untuk pertukaran data dan informasi yang beretika, aman, dan bertanggung jawab, serta tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan. 

Baca juga   Menkominfo Tegaskan Pemerintah Tak Terkait dengan Peretasan Akun BEM SI

“Itu pertukaran data sensitif dan kita pastikan beretika, aman, bertanggung jawab dan tidak bertentangan dengan perundang-undangan,” kata Menkominfo.

Dia mengingatkan KPU agar terus meningkatkan sistem keamanan dalam aplikasi yang digunakan untuk mengantisipasi serangan siber atau peretasan.

Sebab, sistem keamanan yang kuat telah menjadi syarat yang perlu dipenuhi sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

“Dalam rangka menjaga legitimasi Komisi Pemilihan Umum perlu memperhatikan secara serius dan sungguh-sungguh daya tahan terhadap serangan siber di semua elektroniknya,” tutur dia.

Dalam hal itu, Direktur Jendral Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo Semuel A. Pangerapan, diminya untuk menguji kemampuan dan daya tahan teknologi enkripsi dalam semua end-point dan infrastruktur digital yang dioperasikan KPU.

Kementerian Kominfo juga mendukung pengembangan sumberdaya manusia untuk mengantisipasi terjadinya disinformasi dalam setiap tahapan pemilu.

Baca juga   Kemendikbudristek Kembali Salurkan Bantuan Kuota Internet bagi 21,29 Juta Penerima

“Pengembangan sumber daya, juga tentu kolaborasi melalui kerja sama yang dekat dan kuat. Penapisan, penanganan disinformasi konten internet dalam hal ini penyelenggaraan pemilu dan pemilihan umum,” ungkap Menkominfo.

Selain itu, KPU sebagai penyelenggara Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 diharapkan memperhatikan implementasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Untuk itu, Kementerian Kominfo sudah menyusun Surat Keputusan Bersama yang telah ditandatangani dengan KPU, Kejaksaan Agung dan Polri dengan penekanan pada restorative justice. 

“Terkait dengan pemilihan umum ultimum remedium menjadi penting, yang harus kita perhatikan bersama-sama. Tentu harus memenuhi standar etika, hukum aturan, dan mengikuti prosedur. Harus berkolaborasi yang dekat dengan aparat penegak hukum dalam pelaksanaan penegakan hukumnya, apalagi di dalam ruang digital,” tandasnya.

(*/N1)

Share :

Baca Juga

Penyerahan Vaksin LSD diterima oleh Dr Nuryani Zainuddin, Direktur Kesehatan Hewan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian dari Konselor Pertanian Australia, Dane Roberts. Foto: Dok.Kementan

News

Terima Bantuan dari Australia, Indonesia Percepat dan Perluas Vaksinasi Lumpy Skin Disease
Foto: ANTARA

News

KUHP Baru Sesuai dan Sejalan dengan Kebutuhan dan Tuntutan Perkembangan Zaman
Danrem 072/Pamungkas Brigjen TNI Zainul Bahar menyertai kunjungan Menhan RI Prabowo Subianto. (Foto: Penrem 072/Pmk)

News

Danrem 072/Pamungkas Dampingi Menhan RI Tinjau Lokasi Pengairan Lahan Pertanian di Gunungkidul
Bank Indonesia. Foto: Ist

News

Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Sepakat Perbarui Perjanjian Swap Bilateral Mata Uang Lokal
Mahdalena memberikan keterangan saat sidang kepada Hakim. (Foto: Ning Sih)

News

Menipu Investasi hingga Rp928 Juta, Pemilik CV Faiza Jaya Diadili di PN Sleman
Pelantikan pengurus FMKI Kabupaten Bantul. Foto: Dok.Polres Bantul

News

Pengurus Forum Masyarakat Katolik Indonesia Kabupaten Bantul Dilantik
Rapat Gerak Stunting Tingkat Provinsi Jawa Tengah, di Patra Convention Hotel, Rabu (18/5/2022). (Foto: Humas Jateng)

News

Tekan Kasus Stunting, Pemprov Jateng Bentuk TPPS hingga Tingkat Desa
Ilustrasi. (Pixabay)

News

Polisi Buru Sopir Pajero Terkait Penembakan di Tol Sidoarjo, 3 Orang Jadi Korban