NYATANYA.COM, Sleman – Petugas Gabungan Ditreskrimum Polda DIY, Polres Sleman, dan Polsek Depok Barat berhasil menggulung komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) spesialis rumah kos di wilayah Yogyakarta.
Anggota komplotan yang terdiri dari 3 orang ini diketahui sudah berhasil mencuri 12 unit sepeda motor dari sejumlah rumah kos di wilayah Yogyakarta.
“Mereka merupakan sindikat curanmor spesialis kos-kosan. Dibekuk petugas Gabungan Ditreskrimum Polda DIY, Polres Sleman, dan Polsek Depok Barat,” kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat konferensi pers di Maporles Sleman, Minggu (1/5/2022).
Kombes Ade, tiga orang anggota sindikat ini punya peran yang berbeda-beda dalam aksinya. Satu orang sebagai eksekutor atau orang yang mencari target sasaran. Sedangkan dua orang lainnya sebagai penadah.
“Pelaku berinisial HP, 32 tahun, yang menjadi eksekutornya. Dia seorang residivis. Sedangkan dua pelaku lain, berinisial DH dan HM berperan sebagai penadah hasil curian,” jelas Kombes Ade.
Pelaku HP ini sudah menggasak 12 motor. Dalam menjalankan aksinya, HP menggunakna kunci T. Sepeda motor yang dikunci stang dibuka paksa dengan kunci T.
“Total sudah ada 12 motor yang dicuri,” imbuh Kombes Ade.
Menurut Kombes Ade, para penadah ini menjual hasil curian HP di kisaran Rp4 juta. Modus jual beli kendaraan ini dilakukan melalui media sosial.
“Mereka menawarkan secara online melalui media sosial Facebook. Ada yang dilengkapi STNK, jika memang STNK-nya ada di motor. Namun ada yang tanpa STNK,” katanya.
Polisi masih mengembangkan kasus ini. Polisi menduga sindikat ini masih ada keterkaitan dengan jaringan atau pelaku lain. (*)