Home / News

Rabu, 18 Oktober 2023 - 00:33 WIB

Komplotan Perampok Bersenpi Dibekuk Polisi Saat Beraksi di Duren Sawit Jakarta Timur

Polres Metro Jakarta Selatan menggelar rilis pengungkapan kasus perampok bersenjata di kawasan Duren Sawit. (Foto: PMJNews)

Polres Metro Jakarta Selatan menggelar rilis pengungkapan kasus perampok bersenjata di kawasan Duren Sawit. (Foto: PMJNews)

NYATANYA.COM, Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan meringkus komplotan perampok bersenjata api saat beraksi di sebuah perkantoran di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan dan membuntuti para pelaku.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan para pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial HIS, ATP, JS, S,dan MS. Dia menyebut komplotan tersebut telah beraksi beberapa kali.

“Ketika dilakukan pembuntutan, ternyata para pelaku ini sedang melakukan aksi di PT SHM yang berlokasi di Duren Sawit Jakarta Timur,” ungkap AKBP Bintoro kepada wartawan, Senin (16/10/2023).

Baca juga   Ganjar Dorong Pemerintah Tinjau Ulang Dasar Penetapan UMP

Bintoro menjelaskan, saat beraksi komplotan perampok tersebut itu menyekap dan mengikat sekuriti di lokasi yang menjadi target sasaran. Dengan begitu, mereka leluasa membongkar brankas.

Dari para tersangka, lanjut Bintoro, polisi juga menyita satu unit mobil, satu air softgun jenis revolver, dua air softgun jenis makarov, lima unit ponsel, obeng, linggis dan lakban.

Baca juga   Bawaslu Akan Kawal Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024

“Kami masih mengembangkan kasus ini. Begitu juga asal usul senjata itu masih kami dalami darimana mereka dapatkan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para pelaku akan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang dengan maksud untuk mencuri. Dengan ancaman penjara maksimal sembilan tahun. (N1)

Share :

Baca Juga

(Foto: Kemenkes)

News

Ini yang Bakal Dilakukan Pemerintah Kendalikan Puncak Omicron
Peternak memberikan minuman jamu tradisional kepada sapi peliharaan di Peternakan Berkah Super Pedet (BSP) Farm, Desa Ciharalang, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022). Antara Foto/ Adeng Bustomi

News

Sebagian Bangkit, Sebagian Lain Baru Terjangkit
Tim Hukum Paslon Harda Kiswaya-Danang Maharsa, Dr H Petrus Kanisius, SH MH melaporkan terkait dugaan penggunakan fasilitas negara untuk kampanye. (Foto: Ning Sih)

News

Diduga Gunakan Fasilitas Negara, Tim Hukum Paslon Harda Kiswaya-Danang Maharsa Lapor ke Bawaslu Sleman
Gubernur Ganjar Pranowo dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen Rapat evaluasi penanganan Covid-19, di ruang rapat Gedung A lantai 2, Pemprov Jateng, Senin (3/1/2022). (Foto: Humas Jateng)

News

Ada Laporan Kendala Vaksinasi, Taj Yasin Bakal Kawal Percepatan di Daerah
Ilustrasi. Foto: Istimewa

News

Naik! Kemenhub Terbitkan Aturan Terbaru Tarif Ojek Online
Ketua Majelis Alfitra Salamm pada sidang DKPP menyatakan, dalam amar perkara nomor 165-PKE-DKPP/IX/2021, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada Ketua KPU Kabupaten Sabu Raijua, Kirenius Pajdi. (Foto: DKPP)

News

Loloskan Calon Bupati Warga Negara AS, Ketua KPU Sabu Raijua Dicopot
Kepala SMK Negeri Jateng di Semarang Hardo Sujatmiko, saat berbincang di RRI Pro 4 Semarang, Jumat (22/3/2024).

News

Daftar SMK Gratis di Jateng yuk, Mumpung Masih Ada Waktu 10 Hari
Ilustrasi: nyatanya.com

News

Hari Ini Pasien Sembuh Covid-19 di Magelang Tambah 222