Home / Peristiwa

Selasa, 10 Mei 2022 - 10:58 WIB

Istri Selingkuh, Ngatimin Dianiaya Hingga Meninggal, Begini Kronologinya

Ilustrasi: nyatanya.com

Ilustrasi: nyatanya.com

NYATANYA.COM, Kulon Progo – Nasib nahas dialami Ngatimin alias Proyo, warga Tangkisan, Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo. Mengetahui istrinya bersama pria lain, ia justru dianiaya hingga meninggal.

Ngantimin ditemukan meninggal dunia dengan tubuh penuh luka, antara lain luka pada dahi, pelipis mata, dada, dan pinggang.

Korban meninggal dengan posisi tersungkur di jalan cor blok, sekitar 60 meter dari rumahnya.

Warga menduga Ngatimin meninggal akibat penganiayaan yang dilakukan oleh seseorang yang berinisial SR.

Hal ini kuat diduga, karena sudah menjadi rahasia umum, SR dengan istri korban yang berinisial TS, menjalin hubungan asmara alias selingkuh.

Kejadian yang menggemparkan warga ini awalnya tidak dilaporkan kepada petugas kepolisian. Namun, desas desus yang menjadi pembicaraan warga ini terendus kepolisian.

Satreskrim Polres Kulon Progo merespons kabar kematian yang janggal itu dengan menindaklanjuti dengan penyelidikan dan olah TKP.

Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, Satreskrim Polres Kulon Progo juga melakukan gelar perkara secara maraton selama dua hari yakni Minggu dan Senin, 8-9 Mei 2022 di sejumlah lokasi. Salah satunya di pemakaman TPU Ngede Tangkisan tempat korban dimakaman.

Baca juga   Paguyuban Pensiunan PNS Pejabat Blora Gaungkan 5B untuk Jaga Kesehatan

“Satreskrim akhirnya menyelidiki kejadian itu dengan meminta keterangan sejumlah saksi, olah TKP, gelar perkara di sejumlah lokasi secara maraton,” katanya, Senin (9/5/2022).

Dari penyelidikan kepolisian terungkap kronologi kejadian dugaan penganiayaan yang menyebabkan meningggal Ngatimin.

Terungkap terduga SR pada Rabu, (4/5/2022) sekira pukul 20.00 WIB datang ke rumah korban. Kedatangannya untuk menemui istri korban atau TS.

Terduga SR sengaja datang ke rumah tersebut karena korban sedang tidak ada di rumah. Terduga SR dan perempuan berinisial TS ini menjalin hubungan asmara. Keduanya diketahui sedang bermesraan di rumah itu.

Tak lama berselang, ternyata pada malam itu korban pulang ke rumah. Korban memergoki istrinya sedang betrmesaraan dengan terduga SR.

“Korban dengan terduga terjadi cekcok mulut dan berkelahi,” ungkap Jeffry.

Dalam perkelahian itu, SR menghantamkan kepala korban pada pohon kelapa yang ada di belakang rumah.

Kondisi tersebut membuat korban terhuyung-huyung lalu terjatuh di bebatuan. Setelah itu terduga SR memukul perut korban.

Korban yang sudah tidak berdaya tidak diizinkan masuk rumah oleh istrinya. Korban meninggalkan rumah dengan kondisi penuh luka.

Saat berjalan melewati jalan cor blok akhirnya korban tersungkur. Jaraknya sekitar sekitar 60 meter dari rumah. Di atas jalan cor blok itu korban meninggal dunia.

Baca juga   SK Kepengurusan Pemuda Pancasila PAC Gondomanan Diserahkan

Sedangkan terduga pelaku SR pergi meninggalkan lokasi kejadian. SR yang semula berjalan di belakang korban, memilih menyimpang jalan menyeberangi sungai kecil.

SR pulang menuju rumahnya yang masih berada di Tangkisan, Hargomulyo, Kokap, Kulon Progo.

Jasad Ngitimin di atas jalan cor blok ditemukan oleh Sumarno, warga setempat. Saksi lain, Supandi mendapati jasad korban terdapat luka-luka di dahi, pelipis mata, dada, dan pinggang.

Sehari kemudian, tepatnya pada Kamis (5/5/2022), korban dimakamkan di TPU Ngede Tangkisan sekitar pukul 10.00 WIB.

Pada Senin, (9/5/2022) pukul 12.30 WIB dilakukan gelar perkara dengan agenda penetapan tersangka SR dalam perkara ini.

Polisi menerbitkan surat penahanan terhadap SR. Selain itu, polisi berencana melakukan eksumasi dan autopsi pada jasad korban.

Barang bukti yang diamankan yakni lampu senter, kaos dan celana pendek warna hitam milik korban. Dua barang bukti ini sebelumnya sudah dikubur namun dan digali atau diambil lagi oleh Tim Buser dan Unit IV Polres Kulon Progo. (*)

Share :

Baca Juga

(Ilustrasi: nyatanya.com)

Peristiwa

Gerakan Kampung Panca Tertib Turunkan Pelanggaran Perda
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta kembali menggelar program madrasah bagi kaum duafa sepanjang bulan Ramadan 1443 H/2022 M. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

Peristiwa

Ramadan 1443 Hijriyah, BAZNAS Gelar Madrasah Duafa
Presiden Joko Widodo membuka Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) di Lapangan Pondok Pesantren Darussaadah, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung pada Rabu (22/12/2021). (Foto: BPMI SETPRES)

Peristiwa

Presiden: Terima Kasih NU Sudah Turut Menyukseskan Vaksinasi Covid-19
Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyerahkan paket bantuan kepada warga terdampak PPKM Darurat. (Foto:nyatanya.com/Diskominfo Semarang)

Peristiwa

Pemkab Semarang Salurkan 23 Ribu Paket Beras Bantuan PPKM Darurat
20 perwakilan PKK se-kabupaten Bantul mengikuti pelatihan pengolahan ikan yang digelar oleh Dinas Kelautan dan Perikanan DIY. (Foto: Humas Pemkab Bantul)

Peristiwa

Kampanyekan Gemar Makan Ikan, PKK Bantul Gelar Pelatihan Pengolahan Ikan
Banjir melanda beberapa distrik atau kecamatan di Kota Jayapura, Provinsi Papua, pada Kamis (6/1/2022), sekitar pukul 22.00 WIT. (Foto: Tangkapan layar video BNPB)

Peristiwa

Banjir Landa Jayapura, Satu Orang Dilaporkan Meninggal Dunia
Karyawan AstraZeneca menanam pohon di Kawasan Wisata Candi Banyunibo Yogyakarta. (Foto: istimewa)

Peristiwa

Menuju Indonesia Lebih Maju, Karyawan AstraZeneca Tanam Pohon di Kawasan Bersejarah Yogyakarta
Natal Akbar Ikatan Keluarga Besar Byak Sorong Raya tersebut tidak saja dihadiri umat nasrani tetapi juga menghadirkan umat muslim Keluarga Besar Byak. (Foto: Petrus Rabu/MC.Kab.Raja Ampat)

Peristiwa

Keluarga Besar Byak Sorong Raya akan Rayakan Natal Akbar di Raja Ampat