Home / Peristiwa

Rabu, 8 Desember 2021 - 12:17 WIB

Korban Hanyut Banjir Lahar Hujan Gunung Merapi, Ditemukan

Dibantu TNI, Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi korban. Korban ditemukan sekitar kedalaman 2 meter. (Foto: humas/beritamagelang)

Dibantu TNI, Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi korban. Korban ditemukan sekitar kedalaman 2 meter. (Foto: humas/beritamagelang)

NYATANYA.COM, Magelang – Korban hanyut terseret banjir lahar hujan Merapi di Sungai Hulu Bebeng Kulon, Desa Kemiren Kecamatan Srumbung Kabupaten Magelang akhirnya ditemukan pada Selasa (7/12/2021).

Penemuan berawal ketika penambang manual di lokasi kejadian menemukan bagian tubuh korban dengan bau yang menyengat. Selanjutnya penemuan tersebut dilaporkan kepada Polsek Srumbung.

“Penemuannya sekitar pukul 12.30 WIB. Kemudian kami kerahkan anggota untuk melakukan pengecekan dan evakuasi,” kata AKP Sumino, Kapolsek Srumbung.

Sumino menjelaskan posisi korban pertama kali ditemukan dalam posisi telungkup dengan kaki tersangkut pada batu besar. Sehingga proses evakuasi sempat terhambat karena hal tersebut.

“Kami dibantu TNI, Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi korban. Korban ditemukan sekitar kedalaman 2 meter, kemudian kami bawa ke RSUD Muntilan untuk dilakukan identifikasi untuk memastikan jika jenazah yang kita temukan adalah korban HS yang sempat hanyut kemarin,” lanjutnya.

Baca juga   Urusan Politik 2024, Jokowi: Ojo Kesusu Sik!

Setelah dilakukan identifikasi, menurut Sumino terdapat 12 titik kesamaan. Dan dari hal tersebut dapat dipastikan jika jenazah yang ditemukan adalah korban hanyut banjir lahar yang terjadi pada Rabu (1/12/2021).

“Keluarga juga sudah ikut menyaksikan tadi di kamar jenazah RSUD Muntilan. Dan jenazah sudah kita serahkan kepada pihak keluarga. Untuk itu proses pencarian korban hanyut karena lahar hujan dihentikan,” jelasnya.

Baca juga   Dua Pencuri Spesialis Laptop di Kos-kosan Mahasiswa Ditangkap Polisi Bantul

Di saat yang sama, Kasi Humas Polres Magelang, Iptu Abdul Muthohir mengimbau kepada masyarakat yang beraktivitas di bantaran sungai yang berhulu di Gunung Merapi agar lebih waspada dan hati-hati.

“Supaya hal ini tidak terjadi lagi, untuk yang beraktivitas di sungai yang berhulu di gunung Merapi agar waspada. Gunakan alat pendeteksi hujan atau alarm bahaya apapun jenisnya yang penting dapat membantu memberikan informasi kalau ada bahaya,” ungkapnya.

Penemuan korban tersebut menurut Muthohir, adalah berkat kerja keras dan sinergitas yang baik antara semua pihak. Ia berharap sinergi itu terus berjalan dengan baik.

(*/N1)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Klaten menyiapkan 18 petugas verifikator untuk menyeleksi berkas–berkas pelamar yang masuk. (Foto:nyatanya.com/Humas Klaten)

Peristiwa

Panitia CPNS Klaten Siapkan 18 Petugas Verifikator
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK) Migas bersama kontraktor minyak dan gas bumi Premier Oil Tuna BV berhasil menemukan cadangan minyak dan gas bumi di Wilayah Kerja Tuna, lepas pantai Natuna Timur, yang berada di perbatasan Indonesia dengan Vietnam. (Foto: ANTARA)

Peristiwa

SKK Migas dan Kontraktor Temukan Cadangan Migas di Natuna
Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara menyita lagi empat aset bos judi online Apin BK alias J senilai Rp5,1 Miliar. Foto: TBNews/Antara

Peristiwa

Polisi Sita 26 Aset Bos Judi Online, Nilainya Capai Rp151,9 Miliar
Kadisnaker Kabupaten Gunung Kidul (Foto: Istimewa).

Peristiwa

Aduan Korban PHK PT Woneel, Komisi D DPRD Gunungkidul Gelar Rakor Bareng Disnaker
Ilustrasi. Foto: Ist/InfoPublik

Peristiwa

Dua Haji asal Sragen Debarkasi Solo Ditinggal di Medan, Ini Alasannya
Vaksin AstraZeneca tiba di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) pada Senin (20/12/2021) sekitar pukul 15.45 WIB diangkut menggunakan maskapai Emirates Airlines dengan nomor penerbangan EK356. (Foto: Amiri Yandi/InfoPublik)

Peristiwa

Indonesia Kembali Terima 482.000 Dosis Vaksin AstraZeneca
Pengelolaan sampah infeksius ini sudah ada SOP-nya. (Foto: nyatanya.com/kominfo Wonogiri)

Peristiwa

Sampah Infeksius Pasien Isoman Harus Dikelola dengan Benar
(Ilustrasi:nyatanya.com/istimewa)

Peristiwa

Terdakwa Klitih di Jalan Gedong Kuning Yogya Divonis hingga 10 Tahun Penjara