Home / Peristiwa

Jumat, 9 Desember 2022 - 18:39 WIB

Korban PHK PT Woneel Midlas Leathers Berharap Diberi Pesangon yang Sesuai

Perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan sarung tangan tampak lengang karena karyawan diliburkan pada setiap Jumat, Sabtu dan Minggu. Foto: Ist

Perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan sarung tangan tampak lengang karena karyawan diliburkan pada setiap Jumat, Sabtu dan Minggu. Foto: Ist

NYATANYA.COM, Gunungkidul – Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) tanpa pesangon masih banyak terjadi dan menimpa beberapa karyawan.

Banyak ragam cerita dan alasan yang disampaikan terkait pemutusan hubungan kerja. Mayoritas dampak pandemi Covid-19 tetap menjadi topik utama.

Hal ini lah yang kini juga disinyalir terjadi dan dialami sejumlah karyawan PT Woneel Midlas Leathers yaitu perusahaan modal asing yang berlokasi di Bangunsari, Semin, Gunungkidul.

Beberapa karyawan pabrik yang bergerak dalam bidang pembuatan sarung tangan itu telah memberhentikan hubungan kerja terhdap karyawannya akibat dampak pandemi serta sepinya permintaan pasar.

Namun demikian solusi pemberhentian hubungan kerja yang diambil ternyata memunculkan banyak konflik.

Hal ini terkait ada beberapa karyawan yang diberhentikan tidak memperoleh pesangon, kalaupun beberapa diantaranya yang mendapatkan pesangon tidak sesuai dan dinilai telah melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan RI, karena jumlah pesangon yang diterima tidak sepadan dengan masa kerjanya.

Baca juga   Kementan Gercep Respon Kasus Antraks di Gunungkidul

Saat dilakukan penulusuran di lapangan (pabrik), beberapa karyawan mengakui jika perusahaan tempatnya bekerja memang telah mengurangi jumlah karyawan mencapai kurang lebih 500 orang dari jumlah total karywan sebanyak 1.600 orang dalam kurun satu tahun (2022).

“Bahkan dalam 2 bulan terakhir, yaitu sejak bulan Oktober 2022, perusahaan telah memutuskan untuk mengurangi jam (waktu) kerja. Sebelumnya jam (waktu) kerja yaitu Senin hingga Jumat dalam sepekan. Namun sejak ada pemutusan hubungan kerja, karyawan yang tidak menerima PHK bekerja hanya 4 hari dalam sepekan, yaitu Senin sampai Kamis saja,” terang salah satu karyawan yang enggan disebut namanya.

Dirinya juga tidak menampik merasa kasihan kepada beberapa rekan kerjanya yang saat ini sudah di PHK dan sebagian tidak menerima pesangon dari perusahaan.

“Kondisi perusahaan tengah tidak membaik. Orderan menurun, begitu informasi yang kami terima. Sehingga kami tidak mampu berbuat atau menuntut apa-apa dari perusahaan,” imbuhnya.

Baca juga   Berdiri Megah 5 Lantai, Gedung Medik Sentral RS Panti Rahayu Gunungkidul Siap Diresmikan Gubernur

Sementara, waktu kerja selama 4 hari dalam sepekan yang diputuskan perusahaan juga menuai kritik dari karyawan, karena dinilai sebagai upaya untuk memotong gaji.

Gaji yang diterima sesuai UMR awalnya sebesar Rp1.950.000 dan sejak waktu kerja 4 hari kini gaji yang diterima mengalami pemotongan.

Tak ayal, suasana perusahaan yang pada haru Jumat biasanya hingar-bingar oleh kesibukan karyawan kini nampak sepi. Pada hari Jumat hanya tak kurang 100 karyawan saja yang bekerja, yang tak lain karyawan yang bertugas di bagian finishing.

“Kami hanya berharap, pihak perusahaan memahami dan mengerti untuk dapat memberikan hak-hak kami dan teman-teman kami yang telah di putus hubungan kerjanya. Diberikan pesangon sesuai aturan yang ada, serta kembalikan waktu kerja seperti semula,” pungkasnya. 

(*/N2)

Share :

Baca Juga

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim (kiri) saat mengunjungi lokasi longsor di area pemancingan Kelurahan Cibogor, Kecamatan Bogor Tengah, Selasa (11/10/2022). ANTARA/Linna Susanti

Peristiwa

20 Orang Jadi Korban Longsong di Pemancingan Cibogor
Gibran Rakabuming menerima secara simbolis bantuan dari Bank Jateng untuk Perbaikan 20 RTLH di Solo. (Foto: Humas Pemkot Surakarta)

Peristiwa

Pemkot Surakarta Terima Bantuan Rp300 Juta untuk Perbaikan RTLH
RAP (22) ketua geng WKC digelandang petugas. (Foto: Dok. Polres Kulon Progo)

Peristiwa

Markas Geng WKC Digerebek, Begini Pengakuan Ketua yang Ditetapkan Tersangka
Sebanyak 2.700.000 dosis Vaksin AstraZeneca tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta) di Tangerang, Banten pada Rabu (9/2/2022) pukul 13.30 WIB dengan diangkut Maskapai Cathay Pacific bernomor penerbangan CX 3241. (Foto: Djanes Nafi/InfoPublik)

Peristiwa

Sebanyak 2,7 Juta Dosis Vaksin AstraZeneca Donasi Australia Tiba di Bandara Soetta
Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menyaksikan serunya lomba mancing yang digelar warga Karangwaru, Tegalrejo, Yogyakarta. Sebelumnya Heroe membuka lomba ini dengan ditandai pelepasan 130 kg ikan lele. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

Peristiwa

Berebut Hoki, Lomba Mancing Jadi Hiburan Warga di Masa Pandemi
Peningkatan status Gunung Semeru dari level II atau ‘waspada’ menjadi level III atau ‘siaga’ perlu menjadi perhatian, mengingat Awan Panas Guguran (APG) masih berpotensi terjadi. PVMBG meminta agar seluruh aktivitas di sepanjang jalur itu agar dihentikan dan dikosongkan sejauh 13 kilometer dari puncak. (Foto: InfoPublik)

Peristiwa

Gunung Semeru Siaga! Aktivitas di Tenggara Hingga Besuk Kobokan Diminta Dihentikan
Gibran Rakabuming menerima bantuan CSR dari PT Jasa Raharja Cabang Jawa Tengah berupa 785 bibit tanaman. (Foto: nyatanya.com/Humas Pemkot Solo)

Peristiwa

Jasa Raharja Serahkan 785 Bibit Tanaman untuk Hijaukan Solo
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melalui Tim Layanan Aktif Baznas (LAB) Kota Yogya memberikan Santunan kepada korban klithih (Hanung Aryo Damar) berupa uang tunai pengobatan sejumlah Rp1.000.000. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

Peristiwa

Baznas Kota Yogya Beri Santunan Kepada Korban Klithih