NYATANYA.COM, Yogyakarta – Dalam rangka menjalin tali silaturahmi, Korem 072/Pamungkas selenggarakan Komukasi Sosial (Komsos) dengan komponen masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta bertempat di serambi Makorem 072/Pamungka, Selasa (5/9/2023).
Kegiatan Komsos kali ini mengangkat tema “Moderasi beragama dan Tantangan Polarisasi di Indonesia”. Komunikasi Sosial merupakan bagian dari metode pembinaan Teritorial yang dilaksanakan antara prajurit TNI AD dengan seluruh komponen bangsa, diantaranya aparat pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat maupun komponen lainnya.
Dalam sambutan Danrem 072/Pamungkas Brigjen TNI Joko Purnomo yang disampaikan Kasrem 072/Pamungkas Kolonel Inf Hotlan Maratua Gurning, bahwa Indonesia adalah suatu negara kesatuan yang berbentuk Republik atau dikenal NKRI yang dalam kehidupan berbangsa dan bernegara terdiri dari berbagai suku, agama, ras dan golongan.
“Dengan berpegang teguh kepada semboyannya Bhinneka Tunggal Ika,
dimana perbedaan atau keragaman bersatu dalam ikatan sebagai bangsa Indonesia merupakan bukti bahwa Indonesia dengan keberagamannya, harus dipandang sebagai kekayaan khasanah sosio-kultural” tegas Danrem.
Selanjutnya Danren 072/Pmk menjelaskan bahwa keberagaman yang ada pada Bangsa Indonesia adalah suatu hal yang indah dan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa.
“Kita harus berpikiran positif dengan perbedaan-perbedaan yang ada agar dapat menjadi kekuatan tersendiri bagi Bangsa Indonesia sehingga terbentuk persatuan yang kokoh dan kuat” Tegas Danrem 072/Pmk.
Pada kesempatan tersebut juga di isi materi dari Nur Ahmad Ghazali Kepala Sub Bagian Organisasi Tata Laksana Kanwil Kemenag Daerah Istimewa Yogyakarta. Disampaikan bahwa moderasi beragama sudah di jamin oleh negara melalui pasal 29 ayat 2.
“Saya kira kita ketahui bersama pasal 29 ayat 2 yaitu Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya” kata Nur Ahmad Ghazali.
Dijelaskan lebih lanjut bahwa ciri moderasi beragama ada 4 yaitu komitmen berbangsa dan bernegara, toleransi dengan menghormati perbedaan dan memberikan ruang orang lain untuk berkeyakinan, anti kekerasan, penerimaan terhadap tradisi. (N2)