NYATANYA.COM, Manokwari – Menindak lanjuti korupsi anggaran KONI, Kepolisian Daerah Papua Barat telah memeriksa 24 orang saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi dana organisasi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Barat tahun anggaran 2019, 2020, dan 2021.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Papua Barat, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, S.Sos., S.I.K., M. Krim., membenarkan penyelidikan dugaan korupsi di tubuh organisasi KONI Papua Barat sedang dikembangkan setelah menerima pengaduan masyarakat.
Dir Reskrimsus Polda Papua Barat mengatakan bahwa Hingga saat ini 24 orang pengurus organisasi KONI Papua Barat sudah dimintai keterangannya sebagai saksi termasuk oknum Ketua Harian dan Bendahara, jelasnya.
Perwira menengah tersebut mengatakan sejumlah dokumen pendukung penggunaan anggaran hingga laporan pertanggungjawaban (LPj) sudah dikantongi penyidik dan sedang dalam proses pengembangan mengingat penggunaan dana KONI Papua Barat pada tiga tahun anggaran (2019-2021) mencapai ratusan miliar rupiah.
“Fokus penyelidikan dalam dugaan perkara korupsi ini, yaitu honor (insentif) pengurus KONI Papua Barat, pendanaan cabang olahraga, kegiatan pengadaan, serta kegiatan lain yang berkaitan dengan aliran dana KONI Papua Barat pada tiga tahun anggaran tersebut,” tegasnya dikutip dari portal resmi Polri, Sabtu (29/10/2022).
Dalam melengkapi berkas bukti dalam proses penyelidikan tersebut, Dir Reskrimsus mengakui tim penyidik Reskrimsus Polda Papua Barat akan melakukan penelusuran ke sejumlah daerah tempat pelaksanaan tranning center (TC).
“Tim penyidik akan melakukan pendalaman ke Jakarta, Bali dan Jayapura tempat pelaksanaan TC sebelum perhelatan PON XX. Termasuk menelusuri biaya sewa hotel/penginapan tempat penampungan atlet di luar Papua Barat,” ungkapnya.
Perwira berpangkat 3 melati tersebut mengakui, bahwa selain 24 saksi yang diperiksa masih ada saksi lainnya yang akan dihadirkan untuk dimintai keterangannya, dan tidak menutup kemungkinan Ketua Umum KONI Papua Barat akan turut diperiksa.
“Kami fokus dari bawah dulu, jika sudah lengkap semua bukti bahan dan keterangan, maka pasti ketua umum KONI Papua Barat juga akan dihadirkan sebagai saksi karena penggunaan dana organisasi ini punya keterkaitan satu dengan lainnya,” jelasnya. (*)