Home / News

Selasa, 16 November 2021 - 19:40 WIB

Kota Zhuhai RRT Hibahkan 50 HEPA Ventilation untuk Penanganan Covid-19 di Surakarta

Walikota Surakarta Gibran Rakabuming menaruh apresiasi tinggi atas kerjasama dengan Pemerintah Kota Zhuhai dan kolaborasi dengan Bea Cukai Kota Surakarta yang memperlancar pengiriman serta penyerahan bantuan tersebut. (Foto: Humas Pemkot Surakarta)

Walikota Surakarta Gibran Rakabuming menaruh apresiasi tinggi atas kerjasama dengan Pemerintah Kota Zhuhai dan kolaborasi dengan Bea Cukai Kota Surakarta yang memperlancar pengiriman serta penyerahan bantuan tersebut. (Foto: Humas Pemkot Surakarta)

NYATANYA.COM, Surakarta – Pemerintah Kota Zhuhai RRT memberikan bantuan hibah berupa 50 HEPA Ventilation untuk Unit Penanganan Covid di Kota Surakarta, Selasa (16/11/2021) di depan Pendhapi Gedhe Balaikota Surakarta.

Bantuan tersebut diserahkan melalui Bea Cukai Surakarta yang ditujukan kepada Sekretariat Daerah Kota Surakarta. Barang tersebut dikirim melalui kiriman pos dari Kota Zhuhai, Republik Rakyat Tiongkok.

Walikota Surakarta Gibran Rakabuming yang menerima bantuan hibah tersebut menaruh apresiasi tinggi atas kerjasama dengan Pemerintah Kota Zhuhai dan kolaborasi dengan Bea Cukai Kota Surakarta yang memperlancar pengiriman serta penyerahan bantuan tersebut.

“Barang hibah tersebut tiba di Surakarta pada hari Kamis, 11 November 2021 di Kantor Pos melalui Bea Cukai Surakarta,” ujar Kepala Kantor Bea dan Cukai Surakarta, Budi Santoso.

Baca juga   Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Siap Bantu Terealisasinya Pembangunan Grha Pers Pancasila di Yogyakarta

Budi mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi secara intens dengan pihak Pemkot Solo sejak ditandatanganinya Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor SKMK- 4/WBC.10/KPP.MP.03/2021 pada tanggal 18 Oktober 2021.

Penyerahan bantuan alat ventilasi tersebut dihadiri Jajaran OPD terkait Pemkot Surakarta dan jajaran Polresta Surakarta.

“Kecepatan serta pemberian Fasilitas Pembebasan Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor adalah wujud komitmen kami untuk mendukung penuh program pemerintah sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam penanggulangan wabah pandemi Covid-19 khususnya di wilayah Surakarta dan sekitarnya,” tegasnya.

Baca juga   Cegah Penularan Covid-19, Sri Sultan Tegaskan Masyarakat Ketatkan Protokol Kesehatan

Fasilitas pembebasan yang diberikan Bea Cukai Surakarta sudah sesuai dengan yang tercantum dalam PMK Nomor 92/PMK.04/2021.

Dalam kurun waktu 2021 ini, Bea Cukai Surakarta telah beberapa kali memberikan fasilitas pembebasan yang juga bekerja sama dengan Pemkot Solo. Di antaranya hibah tabung oksigen pada Juli lalu.

“Sampai saat ini, nilai barang yang telah difasilitasi oleh Bea Cukai Surakarta kurang lebih sebesar Rp1,8 miliar dengan jumlah bea masuk dan pajak-pajak yang dibebaskan adalah sebesar kurang lebih Rp320 juta,” tutup Budi.

(*/N1)

Share :

Baca Juga

Menko PMK, Muhadjir Effendy. (Foto: InfoPublik/KemenkoPMK)

News

Libur Nataru, Pemerintah Terapkan PPKM Level 3 di Seluruh Wilayah
Petugas BPBD Kabupaten Ketapang melakukan pendataan tinggi muka air di Desa Mayak, Ketapang, Kalimantan Barat, Kamis (11/11). (Foto: BPBD Ketapang)

News

Puluhan Ribu Warga Terdampak, Banjir Ketapang Sejak Oktober Belum Surut
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti. (Foto: dok. InfoPublik)

News

Dinkes DKI Pastikan Varian Omicron Tidak Ditemukan di Jakarta
Ilustrasi hoaks. (iStock)

News

Hoaks! Prabowo-Gibran Diputuskan Tidak Boleh Jadi Presiden dan Wakil Presiden oleh Mahkamah Internasional
Guna memperkuat layanan perlindungan konsumen, OJK meresmikan Site Contact Center Kontak OJK 157 di Wisma Mulia 2 Jakarta. Foto: OJK

News

Perkuat Layanan Perlindungan Konsumen, OJK Resmikan Site Contact Center 157
Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Salatiga, Imam Sutomo, saat bertemu dengan Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga Sinoeng N Rachmadi, Kamis (1/9/2022). Foto: Diskominfo

News

Muhammadiyah Segera Bangun Rumah Sakit di Salatiga, Ini Lokasinya
Wakil Bupati Temanggung Heri Ibnu Wibowo dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi PBB-P2 Tahun 2022 di Aula Kantor Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Temanggung, Rabu (31/8/2022). Foto: MC Temanggung

News

Pemkab Temanggung Hapus Sanksi Administratif Pembayaran PBB-P2 Hingga Akhir September
Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Yang Mulia Kaisar Hironomiya Naruhito di Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat. (Foto: MC Kraton Jogja)

News

Sri Sultan Hamengku Buwono X Sambut Yang Mulia Kaisar Jepang di Keraton Yogyakarta