Home / News

Jumat, 16 Agustus 2024 - 18:51 WIB

KPK Ambil Alih Penanganan Kasus Korupsi LPEI dari Kejagung, Optimalisasi Pemulihan Aset

KPK dan Kejagung sepakat penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) selanjutnya akan ditangani KPK. (Foto: Dok KPK)

KPK dan Kejagung sepakat penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) selanjutnya akan ditangani KPK. (Foto: Dok KPK)

NYATANYA.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) telah bersepakat bahwa penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) selanjutnya akan ditangani oleh KPK.

Kejaksaan Agung melimpahkan penyidikan atas perkara ini kepada KPK melalui pelaksanaan fungsi koordinasi dan supervisi (korsup).

“Atas arahan pimpinan, kami dari Kedeputian Korsup KPK bersurat kepada Kejagung agar penanganan perkara LPEI dikoordinasikan dengan Kejaksaan Agung karena terdapat penanganan perkara yang sama. Tugas koordinasi dan supervisi ini kami jalankan sesuai Undang-Undang pasal 6b dan dipertegas pada pasal 8 huruf a terkait koordinasi penanganan perkara,” ujar Deputi Korsup KPK, Didik Agung Widjanarko, di Gedung KPK Merah Putih, Jumat (16/8/2024).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Korsup KPK Wilayah II, Imam Turmudhi, menambahkan bahwa sinergi antara KPK dan Kejagung menjadi titik terang dalam penanganan perkara LPEI, terutama dalam langkah-langkah penyidikan selanjutnya.

“KPK dan Kejagung nantinya akan melakukan validasi terhadap hasil penyidikan, termasuk barang bukti dan keterangan dari para saksi yang akan diserahterimakan,” ujarnya.

Baca juga   Novel Baswedan Sentil Firli Bahuri Soal Penetapan Tersangka Kepala Basarnas

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa KPK dan Kejagung akan menunjuk PIC khusus sebagai penanggung jawab untuk melaksanakan fungsi koordinasi penanganan perkara TPK di lingkungan LPEI, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

KPK juga akan melakukan penelusuran transaksi keuangan dan aset pihak-pihak terkait, terutama yang berkaitan dengan upaya pemulihan aset (asset recovery).

“Sinergi dalam penanganan perkara TPK LPEI antara KPK dan Kejagung akan lebih baik lagi. Proses penyidikan yang dilakukan KPK akan terus dikoordinasikan dengan Kejagung, mengingat Kejagung sebelumnya sudah pernah menangani perkara LPEI dengan debitur yang berbeda. Di KPK, setiap penanganan perkara berfokus pada optimalisasi asset recovery (pemulihan aset) milik negara,” ujar Asep.

Langkah Efektif untuk Penyelesaian Perkara

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengungkapkan bahwa sinergitas antara pihaknya dan KPK merupakan langkah percepatan agar penanganan perkara TPK LPEI dapat diselesaikan secara efisien dan efektif. Langkah ini diambil agar perkara tersebut tidak terhambat oleh adanya tumpang tindih kegiatan antara KPK dan Kejagung.

Baca juga   Kemenhub Awasi Kelaikan Bus Pariwisata Jelang Libur Panjang Waisak

“Dalam proses penanganan perkara, kami akan terus mendukung KPK. Komunikasi akan terus dilaksanakan, dan koordinasi akan dijalankan sebagai bentuk dukungan penuh kepada KPK dalam penyelesaian perkara ini,” tutup Kuntadi.

Dalam perkara ini, KPK telah melakukan proses penyidikan yang terkait dengan 11 debitur, sementara Kejaksaan telah melakukan penyidikan terhadap 4 debitur.

Beberapa perkara tersebut beririsan, sehingga agar tidak terjadi tumpang tindih penyelesaian perkara, melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup), KPK menerima pelimpahan perkara tersebut dari Kejagung.

Dengan sinergi ini, diharapkan proses penanganan kasus korupsi LPEI dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta memberikan hasil yang optimal bagi pemulihan aset negara. (N1)

Share :

Baca Juga

(Ilustrasi: nyatanya.com)

News

Rembang Level 2, Kegiatan Seni Budaya Diizinkan
Foto: Humas Pemko Banda Aceh

News

HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Banda Aceh Bagikan 10 Juta Bendera Merah Putih
Foto: BNPB

News

Kasus Sembuh Covid-19 Harian Bertambah 916 Orang
Johanis Tanak berlatar belakang sebagai Jaksa melengkapi komposisi pimpinan KPK. Foto: Dok KPK

News

Johanis Tanak Lengkapi Komposisi Lima Pimpinan KPK
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat mengunjungki pengungsi gempa bumi di Rawa Bajul Kelurahan Pojoksari, Semarang. (Foto: Diskominfo Kab Semarang)

News

Tinjau Tenda Pengungsi, Kapolda Jateng Pastikan Tak Ada Kerusakan Berat Akibat Gempa Bumi
Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI meninjau langsung Asrama Haji Donohudan Boyolali, Kamis, 29 Februari 2024. (Foto: Istimewa/Humas DPR RI)

News

Kunjungi Asrama Haji Donohudan, DPR RI Pastikan Persiapan dan Pelayanan Haji di Jateng Optimal
Penurunan Tarif PCR Diharapkan Ringankan Beban Masyarakat. (Foto: Humas Pemkot Yogyakarta)

News

Penurunan Tarif PCR Diharapkan Ringankan Beban Masyarakat
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty (tengah) bersama para perwakilan jurnalis mendeklarasikan Pemilu 2024 damai di Malang, Jawa Timur, Minggu (27/11/2022). Foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu RI.

News

Kawal Pemilu 2024, Bawaslu dan Jurnalis Bentuk Forum Pewarta Pemilu Indonesia