Home / News

Selasa, 23 Agustus 2022 - 17:27 WIB

KPK Catat Asset Recovery Sebesar Rp313,7 Miliar

asset recovery

asset recovery

NYATANYA.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil memulihkan kerugian keuangan negara yang timbul akibat tindak pidana korupsi atau asset recovery sebesar Rp313,7 miliar.

Hal ini disampaikan, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam keterangan tertulis, Selasa (23/8/2022).

“KPK terus berkomitmen bahwa penegakkan hukum tindak pidana korupsi untuk memberikan efek jera, yakni dengan tindak hanya memenjarakan badan kepada pelaku, namun juga melakukan asset recovery melalui pidana tambahan uang pengganti secara optimal,” kata Alex.

Karyoto, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK menjelaskan, capaian asset recovery pada Semester I 2022 meningkat 83,2% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Pada Semester I 2021, angka asset recovery KPK senilai Rp171,23 miliar.

Baca juga   Vaksinasi Booster di Jakarta Capai 1 Juta Dosis

Total asset recovery tersebut, imbuh Karyoto, terdiri dari Rp248,01 miliar merupakan hasil pendapatan uang sitaan hasil korupsi, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan uang pengganti yang telah diputuskan atau ditetapkan oleh pengadilan.

Lalu, sebesar Rp41,5 miliar berasal dari pendapatan denda dan penjualan hasil lelang korupsi dan TPPU. Sementara sebesar Rp24,2 miliar berasal dari penetapan status penggunaan dan hibah.

Sementara itu melalui strategi Trisula Pemberantasan Korupsi, Alex mengatakan, KPK terus mensinergikan upaya pendidikan, pencegahan, dan penindakan dengan menitikberatkan pada lima fokus area.

Baca juga   Tingkatkan Faktor Keselamatan Penerbangan, Bandara Halim Perdanakusuma akan Direvitalisasi

Yakni, korupsi pada sektor sumber daya alam, penegakan hukum, tata niaga, politik, dan pelayanan publik.

Penanganan perkara yang terus dilakukan KPK membuktikan bahwa penerapan Trisula Pemberantasan Korupsi tidak mengurangi intensitas upaya penindakan KPK.

Dimana KPK tetap menekankan upaya penindakan, dengan secara simultan melakukan upaya-upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi.

“Catatan-catatan ini menjadi bukti nyata keseriusan KPK dalam memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi,” tutur Alex.

(*/N1)

Share :

Baca Juga

Tim gabungan mengevakuasi korban banjir bandang Kota Batu, Jawa Timur, Jumat (5/11/2021). (Foto: BPBD Kota Batu)

News

Update! Banjir Bandang Kota Batu, Korban Meninggal Bertambah Menjadi 6 Orang
(ilustrasi:nyatanya.com)

News

Waspadai Corona Varian Delta, Dinkes Imbau Warga Kenakan Dobel Masker
Walikota Haryadi Suyuti saat meninjau mobil Laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) dari Kementerian Kesehatan RI. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

News

Pemkot Yogya Dapat Bantuan Mobil Laboratorium PCR dari Kemenkes
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan tersangka BK diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp56 miliar dan satu unit mobil mewah yang model dan jenisnya ditentukan sendiri. Foto: Pasha Yudha Ernowo/ InfoPublik.id

News

Tersangka Bambang Kayun Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Senilai Rp56 Miliar
(Foto: istimewa/infopublik)

News

Ibadah Umroh Jemaah Indonesia Segera Dibuka, Ini Upaya Pemerintah
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma, S.I.K, M.H saat turut memantau stok dan harga pangan di Pasar Beringharjo bersama Forkompinda dan TPID Kota Yogyakarta dan DIY, Selasa 26 Maret 2024. (Humas Polresta Yogya)

News

Stok Pangan Aman sampai Lebaran, Kapolresta Yogyakarta: Masyarakat Tak Perlu Panik
Pemkot Yogyak kembali membatasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) menjadi 50 persen. Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi berharap selama PTM berlangsung peran keluarga dan orang tua lebih memperhatikan putra-putrinya dalam menerapkan prokes secara ketat. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

News

Antisipasi Merebaknya Omicron, PTM di Kota Yogya Kembali 50 Persen
Ilustrasi: nyatanya.com

News

Kasus Covid-19 DIY Hari Ini: Sembuh 1079 Orang, Meninggal 18, Kasus Baru 353