NYATANYA.COM, Sleman – Pemerintah Kabupaten Sleman bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Pencegahan Korupsi di Ruang Rapat Lantai 3 Sekretariat Daerah Sleman, Kamis (21/4/2022).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk memaksimalkan kinerja Pemkab Sleman dalam mencegah korupsi yang terjadi di lingkungan pemerintahan.
Harda Kiswaya, Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman mengatakan bahwa Pemkab Sleman selalu berusaha melakukan yang terbaik dalam menjalankan roda pemerintahan yang bebas korupsi.
Hal ini ditandai dengan Kabupaten Sleman mendapatkan peringkat kedua di DIY, sebagai daerah yang melakukan pengelolaan aset dan pendapatan terbaik.
Sehingga, Pemkab Sleman akan terus berkomitmen untuk melakukan perbaikan, sebagai bentuk tanggung jawab untuk menciptakan pemerintahan yang bersih.
“Catatan-catatan yang diberikan, secepat mungkin, sesegera mungkin akan dilakukan perbaikan, sebagai bentuk pemenuhan tanggung jawab dalam menciptakan government yang transparan dan akuntabel. Semuanya yang masih kurang akan diperbaiki, akan dilakukan yang terbaik sebagai bentuk komitmen Pemkab Sleman,” kata Harda.
Sementara itu, Azril Zah, Anggota Tim dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 3 KPK RI mengatakan bahwa monev kali ini merupakan monev tematik, di mana ada 4 tema yang diambil, yaitu manajemen aset, pendapatan daerah, perizinan, dan pengadaan barang dan jasa.
“Pertama adalah terkait aset, di mana banyak terjadi korupsi dalam pengelolaan aset daerah, dan akan dilakukan upaya pencegahan korupsi dengan sertifikasi aset. Yang kedua pendapatan daerah, terutama dari sisi penerimaan keuangan negara yang akan berdampak kepada jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sleman. Ketiga adalah sisi perizinan, di mana proses perizinan berjalan dengan baik sesuai dengan regulasi, dan yang terakhir adalah pengadaan barang dan jasa yang juga rawan dengan tindak pidana korupsi,” terang Azril.
Azril mengakui, dari monev yang dilakukan ini, masih ada beberapa catatan khusus yang ditemukan. Di antaranya adalah pada manajemen aset, di mana ada 594 aset Pemkab Sleman yang belum tersertifikasi.
“Harapannya, 594 itu tersertifikasi semua,” kata Azril.
Sedangkan untuk pendapatan daerah, masih banyak wajib pajak yang belum menggunakan taping box (alat untuk merekam transaksi).
“Masih banyak yang offline. Itu agar dimanfaatkan untuk meningkatkan pajak daerah,” lanjut Azril.
Setelah monev ini, lanjut Azril, akan dilanjutkan dengan penyusunan rencana tindak lanjut, yang juga akan diiringi dengan proses monitoring secara berkala.
“Ada rencana tindak lanjut dan ada targetnya. Nanti akan kita pantau, akan kita monitor targetnya agar supaya diselesaikan,” tutup Azril.
(N1)