Home / News

Jumat, 29 Juli 2022 - 20:51 WIB

KPK Tahan HS, Tersangka Korupsi Proyek Stadion Mandala Krida Yogyakarta

Foto: Dok KPK

Foto: Dok KPK

NYATANYA.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Tersangka HS selaku Direktur Utama PT PNN dan Direktur PT DMI dalam dugaan tindak pidana korupsi Pekerjaan Pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta.

Tersangka HS ditahan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 28 Juli sampai 16 Agustus 2022 di Rutan KPK pada gedung Merah Putih.

Dalam keterangan tertulis, Jumat (29/7/2022), KPK sebelumnya telah menetapkan HS bersama dua orang lainnya sebagai tersangka yaitu EW selaku PNS/Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) dan SGH Direktur Utama PT AG.

Baca juga   Menkominfo Ajak PWI Pusat Kolaborasi Tangani Hoaks Pemilu

Tersangka HS diduga melakukan pertemuan dengan panitia lelang proyek renovasi Stadion Mandala Krida dengan maksud agar dimenangkan dalam proses lelangnya.

Sehingga akibat perbuatan HS dan tersangka lainnya ini, diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp31, 7 miliar.

Tersangka HS disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga   22 Orang Masih Hilang, Posko Targetkan Seminggu Operasi Pencarian Korban Erupsi Semeru

KPK meminta para pelaku usaha untuk ikut berkomitmen dalam pemberantasan korupsi dengan mengimplementasikan sistem manajemen anti-penyuapan (SMAP).

Salah satunya adalah dengan menerapkan Panduan Cegah Korupsi (Pancek) yang telah KPK susun untuk badan usaha.

Implementasi SMAP akan membantu perusahaan dalam mengidentikasi, mencegah, dan mendeteksi potensi penyuapan, serta untuk menghindarkan perusahaan dari risiko pemidanaan korporasi.

(*/N1)

Share :

Baca Juga

Kadaker Bandara, Abdillah saat menerima kiriman kursi roda. (Foto: Istimewa/MCH)

News

100 Kursi Roda Bantuan Baznas Perkuat Layanan Haji Ramah lansia
Proses pembangunan hunian tetap (huntap) untuk relokasi warga terdampak gempabumi di Desa Sirnagalih, kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (29/12/2022). Foto: Komunikasi Kebencanaan BNPB/Dume Sinaga

News

Meski Terkendala Cuaca Ekstrem, Pembangunan Huntap di Cianjur Tetap Berjalan
Ilustrasi: nyatanya.com

News

Kasus Aktif Covid-19 Lebih dari 5.000, PPKM Kembali Diperpanjang
Foto: Kemenhub

News

Kemenhub Lakukan Inspeksi Pesawat di 38 Bandara Jelang Libur Nataru
Foto: Istimewa/Antara

News

Waspada Ancaman Stagflasi! Apa Itu?
Gunawan Hartono mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota/ Wakil Wali Kota Yogyakarta pada Pilkada 2024. (Istimewa)

News

Siap Nyalon Wali Kota/ Wakil Wali Kota Yogyakarta, Kawier GeHa Kembalikan Formulir Pendaftaran ke DPC PDI Perjuangan
PT Jasamarga Jogja Bawen selaku pengelola Jalan Tol Yogyakarta-Bawen menggelar acara Penandatanganan Kontrak Pengendalian Mutu Independen, Kontrak Pengawasan Teknik dan Kontrak Pekerjaan Konstruksi Jalan Tol Yogyakarta-Bawen, Kamis (21/4/2022) di Jakarta. (Foto: Dok.Jasamarga Jogja Bawen)

News

PT Jasamarga Jogja Bawen Teken 3 Kontrak Terkait Pembangunan Tol Yogyakarta – Bawen
Ilustrasi: nyatanya.com

News

Mulai Hari Ini, PPKM Kembali Diperpanjang Sampai 21 November 2022