Home / News

Rabu, 29 Juni 2022 - 15:44 WIB

KPK Terima Asset Recovery Perkara KTP Elektronik Senilai Rp86 Miliar

Foto: Dok KPK

Foto: Dok KPK

NYATANYA.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima dana sebesar USD5.956.356,78 atau setara Rp86.664.991.149 dari US Marshall, yang berasal dari asset recovery penanganan tindak pidana korupsi KTP Elektronik (e-KTP).

Pemberian itu diserahkan oleh Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia di Gedung Merah Putih KPK, Senin (27/6/2022).

Ketua KPK Firli Bahuri, menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah AS yang telah membantu KPK dalam upaya pemberantasan korupsi khususnya pada penanganan perkara e-KTP.

Asset recovery-nya itu selanjutnya telah disetorkan KPK ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Jumat (10/6/2022).

“Banyak hasil nyata yang telah kita capai dalam implementasi kerja sama antara kedua negara khususnya di bidang penindakan, dan salah satu wujud nyatanya adalah penyelesaian perkara e-KTP,” kata Firli, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Selasa (28/6/2022).

Baca juga   IKN Dipastikan Bukan Daerah Sebaran Alami Orang Utan

H.E. Sung Y. Kim, Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, menjelaskan pengembalian aset itu menunjukkan kemitraan yang sangat baik antara Indonesia dan Amerika Serikat dalam upaya memerangi korupsi dan memastikan penegakan hukum berjalan transparan.

“Itu salah satu contoh konkret bagaimana kedua negara saling bekerja sama untuk mencapai tujuan yang sama dalam pemberantasan korupsi,” kata Sung Y. Kim.

Kedutaan Besar AS untuk Indonesia juga berkomitmen memberikan dukungannya kepada KPK dengan pelatihan dan pengembangan kapasitas melalui Anti-Corruption Learning Center (ACLC), Indonesia Integrity Initiative, serta kerja sama lainnya guna meperkokoh hubungan Indonesia-AS.

Baca juga   Komisi III Resmi Pilih Johanis Tanak Sebagai Pimpinan KPK

“Hal itu penting mengingat Indonesia dan AS merupakan dua negara demokrasi terbesar di dunia dan sudah sepatutnya menunjukkan komitmen kepada dunia terkait pemberantasan korupsi,” tutup Sung Y. Kim.

Selanjutnya KPK akan memanfaatkan dana hasil asset recovery ini untuk mendukung penanganan perkara dan membangun budaya antikorupsi. Sehingga terwujud masyarakat Indonesia yang maju, makmur, sejahtera, dan bersih dari korupsi.

(PYE/N1)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/aww

News

Foto: Dampak Gempa di Pasaman Barat
Anggota MPR RI Andika Pandu Puragabaya mesnsosialisasikan 4 Pilar di hadapan masyarakat Sleman. (Foto : Istimewa)

News

Andika Pandu Puragabaya: “Empat Pilar Memperkokoh Semangat Persatuan…!”
Kepala sekolah SMPN 19 Depok terancam dipecat dalam kasus dugaan manipulasi nilai rapor. (Istimewa)

News

Kasus Dugaan Manipulasi Nilai Rapor di SMP Depok, Kepsek dan 9 Guru Terancam Dipecat
Sebanyak 8 ton batang rokok ilegal dimusnahkan di depan Kantor Bea Cukai Kudus, Rabu (17/11/2021). Sesuai dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Kudus, mereka akan terus memberantas rokok ilegal. (Foto: Diskominfo Kudus)

News

Bea Cukai Kudus Musnahkan 8 Ton Rokok Ilegal Senilai Rp4,8 miliar
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Twitter @erickthohir)

News

Kementerian dan Ekosistem BUMN Siap Dukung Agenda Presidensi G20 Indonesia
Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun saat memimpin Apel Jam Pimpinan di Mako Polres Magelang. (Foto: humas/beritamagelang)

News

Polres Magelang Prioritaskan Enam Titik Pengamanan Malam Tahun Baru
Ilustrasi. Foto: BMKG

News

Waga Yogyakarta Waspada Cuaca Ekstrem Tiga Hari ke Depan, Ini Penjelasan BMKG
Foto: BPMI Setwapres

News

Wapres Imbau Masyarakat Waspadai Subvarian Baru Omicron XBB Covid-19