Home / News

Sabtu, 9 Juli 2022 - 19:32 WIB

KPU: 35 Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 Sudah Aktivasi Akun Sipol

Foto: ANTARA

Foto: ANTARA

NYATANYA.COM, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan, sejumlah 35 partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024 sudah mengaktivasi akun sistem informasi partai politik atau Sipol, berdasarkan data permohonan pembukaan akses Sipol per tanggal 7 Juli 2022, Pukul 10.00 WIB.

Hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI, Idham Holik, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (8/7/2022).

Idham menambahkan, terdapat 7 partai lokal Aceh juga sudah mengaktivasi akun Sipol-nya.

Parpol-parpol akan mengunggah data dan dokumen-dokumen pendaftaran ke akun Sipol, seperti dokumen kepengurusan parpol di setiap jenjang.

Baca juga   Aksi Kasih GRII, Bagikan Oksigen Gratis untuk Warga Yogya

Berikut daftar parpol yang sudah aktivasi akun Sipol-nya:

Partai Nasional

  1. Partai Golongan Karya
  2. Partai Bhinneka Indonesia
  3. Partai Hati Nurani Rakyat
  4. Partai Bulan Bintang
  5. Partai Swara Rakyat Indonesia
  6. Partai Rakyat Adil Makmur
  7. Partai Persatuan Indonesia
  8. Partai Demokrat
  9. Partai Nasdem
  10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
  11. Partai Solidaritas Indonesia
  12. Partai Keadilan dan Persatuan
  13. Partai Ummat
  14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
  15. Partai Kebangkitan Nusantara
  16. Partai Pandu Bangsa
  17. Partai Persatuan Pembangunan
  18. Partai Republikku Indonesia
  19. Partai Keadilan Sejahtera
  20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
  21. Partai Garda Perubahan Indonesia
  22. Partai Gerakan Indonesia Raya
  23. Partai Amanat Nasional
  24. Partai Negeri Daulat Indonesia
  25. Partai Buruh
  26. Partai Berkarya
  27. Partai Kebangkitan Bangsa
  28. Partai Reformasi
  29. Partai Kedaulatan
  30. Partai Republik
  31. Partai Mahasiswa Indonesia
  32. Partai Pelita
  33. Partai Pemersatu Bangsa
  34. Partai Rakyat
  35. Partai Damai Kasih Bangsa
Baca juga   Baru 50 Persen, Kendal Kejar Target Vaksinasi 800 Ribu Orang

Parpol lokal Aceh

  1. Partai Adil Sejahtera
  2. Partai Aceh
  3. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at Dan Taqwa
  4. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh
  5. Partai Islam Aceh
  6. Partai Darul Aceh
  7. Partai Nanggroe Aceh

(EB/N1)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan tersangka BK diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp56 miliar dan satu unit mobil mewah yang model dan jenisnya ditentukan sendiri. Foto: Pasha Yudha Ernowo/ InfoPublik.id

News

Tersangka Bambang Kayun Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Senilai Rp56 Miliar
Foto: Puspenkum

News

Kejagung Kembali Setujui 14 Perkara Dihentikan Lewat Restorative Justice, Ini Daftarnya
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Krido Suprayitno saat menerima penghargaan Bhumandala 2021. (Foto: Humas Pemda DIY)

News

Intantaru Berinfo Antarkan DIY Raih Bhumandala Award 2021
Presiden Joko Widodo ketika membuka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2021 yang ditayangkan secara virtual pada Kamis (9/12/2021). (Foto: BPMI/Istimewa)

News

Presiden Dorong Koruptor Dijerat Dua Aturan Ini
Foto: BPMI Sekpres

News

Sebanyak 60 Ribu PNS Mulai Pindah ke IKN Awal 2024, Ini Rinciannya
Menaker, Ida Fauziyah. (Foto: Humas Kemnaker)

News

Akhirnya, Pemerintah Revisi Aturan JHT agar Mudah dan Sederhana
Ridwan Kamil dan Emmeril Kahn Mumtadz. Foto: Ist

News

Putra Gubernur Jabar Sudah Ditemukan, Begini Penjelasan KBRI Bern
Ganjar Pranowo saat menerima Kepala BNPT Boy Rafli Amar di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (15/11/2021). (Foto: Humas Jateng)

News

Tanggulangi Kejahatan Terorisme, Ganjar Dukung Konsep KKTN di Jateng