NYATANYA.COM, Kulon Progo – Upaya Pemkab Kulon Progo, DIY memberikan pelayanan publik secara maksimal dan sesuai standar pelayan kepada masyarakat berbuah penghargaan.
Pemkab Kulon Progo meraih penghargaan dari Ombudsman RI sebagai Kabupaten Berpredikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Robert Na Endy Jaweng Anggota Ombudsman RI kepada Bupati Kulon Progo Sutedjo di ruang Menoreh Kantor Bupati Kulon Progo, Selasa, (15/2/2022).
Robert Na Endy Jaweng menyampaikan sesuai hasil evaluasi yang dilakukan Ombudsman, Kulon Progo dinilai telah mencapai kepatuhan tinggi dengan nilai yang cukup baik, nilai tersebut diukur berdasarkan dua dimensi utama yaitu birokrasi pelayanan dan tingkat kepuasan publiknya.
“Alhamdulillah Kulon Progo menurut Ombudsman dalam zona hijau yaitu tingkat kepatuhan tinggi dengan nilai yang signifikan 89,51 dan di DIY urutan kedua setelah Sleman,” kata Robert.
Robert Na Endy Jaweng menjelaskan bahwa program penghargaan tersebut adalah untuk mengukur, menilai dan memberi masukan terkait tingkat kepatuhan instansi penyelenggraan publik baik pusat maupun daerah kabupaten/kota, terkait standar pelayanan sesuai Undang-Undang Nomor 25 tentang Pelayanan Publik.
“Birokrasi yang dilakukan sudah sesuai dengan standar pun belum tentu publik puas, maka kami ingin melihat dari sisi pelayanan publiknya, karena itulah inti pemerintahan yang sebenarnya, pelayanan publik yang baik sekaligus tanda hadirnya sebuah negara di masyatakat,” jelas Robert.
Namun demikian menurut Robert, masih terdapat layanan yang perlu ditingkatkan lagi yaitu terkait pelayanan kesehatan. Selain itu dalam birokrasi pelayanan juga perlu disiapkan SDM yang memadai sebagai garda terdepan dalam menerima dan menjawab semua pengaduan masyarakat secara langsung.
“Semoga usulan dari Ombudsman nanti bisa jadi masukan dan arahan untuk lebih baik lagi agar untuk pengukuran ditahun mendatang jadi lebih baik lagi, karena masih ada ruang untuk perbaikan,” kata Robert.
Sementara itu Bupati Kulon Progo Sutedjo menyampaikan terima kasih atas kunjungan Ombudsman RI dan penghargaan yang telah diberikan.
Penghargaan dan hasil evaluasi Ombudsman tersebut akan dijadikan pedoman Pemkab melalui perangkat daerah terkait dalam meningkatkan pelayanan publik di Kulon Progo.
“Ini merupakan manfaat besar kehadiran Ombudsman di Kulon Progo sehingga kita dapat informasi apa saja yang bisa kita perbaiki kedepan, dan evaluasi ini merupakan cermin untuk dapat melihat sisi mana yang perlu kita perbaiki agar bisa kita tingkatkan,” kata Sutedjo.
(*/N1)