NYATANYA.COM, Yogyakarta – Merasa laporannya tidak diindahkan aparat kepolisian Polres Sleman, korban penganiayaan Basilius Agung Daru Wibowo (56) warga Kenteng RT 05/02 Nogotirto, Gamping, Sleman, Selasa (11/1/2021) kembali mendatangi Polres Sleman untuk menemui pejabat Kapolres yang baru dengan tujuan menyampaikan keluhannya.
Namun harapannya untuk bertemu Kapolres Sleman AKBP Acham Imam Rifai harus tertunda karena Kapolres ada dinas luar yanitu mengikuti acara pisah sambut dengan pejabat lama.
Kendati demikian, pelapor akhirnya dapat melakukan pertemuan bersama anggota Propam Polres Sleman sekaligus menyerahkan surat keluhannya terkait adanya surat laporan yang sudah dilayangkannya tidak mendapat respon baik dari Reskrim Polres setempat.
“Hari ini saya datang kembali ke Polres Sleman guna bertemu kepada pejabat baru yaitu Kapolres Sleman. Selain bersilaturahmi dan mengucapkan selamat datang, saya juga ingin menyampikan keluhan terkait laporan saya yang sudah 3 tahun ini tidak mendapat kepastian hukum yang jelas,” terang Basilius.
Diakuinya, ia merasa sangat kecewa dengan perkembangan laporan kasusnya yang seakan diabaikan, sementara fakta-fata sudah sangat terang benderang. Bahkan dirinya juga sudah melayangkan surat kepada Presiden Ri serta Kapolri.
“Harapan saya dengan bertemu Kapolres yang baru, laporan kasus saya dapat segera ditindaklanjuti dan dibuka kembali. Saya juga berharap penanganan kasus saya tidak ada intervensi dari pihak manapun,” sambungnya.
Terkait tidak dapat ditemunya Kapolres Sleman, namun dirinya merasa lega karena Kapolres Sleman melalui stafnya menyatakan kesanggupan untuk menerima kedatangan dan pertemuan dengan pelapor di waktu serta kesempatan lain.
Sedangkan, kasus penganiayaan yang dilaporkan Basilius berawal dari rencananya ia melakukan pembangunan atas tanah miliknya, namun dihambat oleh pelaku bersama keluarganya dengan tuduhan bahwa pelapor telah menyerbut tanah terlapor. Tak ayal korban pun mendapat tidakan penganiayaan diserta pengeroyokan.
Usai menjalani perawatann medis dan visum, korban pun melaporkan kepada polisi.
(N1)