NYATANYA.COM, Klaten – Kurang dari 24 jam, dua pelaku kejahatan dengan cara mencuri bermodus pecah kaca mobil di area parkir warung soto Dukuh Bugisan, Desa Bugisan, Kecamatan Prambanan berhasil ditangkap.
Kabar tertangkapnya kedua pelaku pencuri pecah kaca mobil itu disampaikan oleh Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo, Jumat (17/6/2022).
“Alhamdulillah pelaku pencurian pecah kaca di Prambanan sudah kita tangkap di Pacitan Jawa Timur. Pelakunya ada dua orang. Penangkapan kurang dari 24 jam,” ujar AKBP Eko.
Saat ini kedua pelaku sudah digelandang ke Mapolres Klaten untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini sedang kita lakukan pengembangan. Yang jelas mereka bukan warga Klaten, itu dari luar Jawa. Untuk lengkapnya kita sampaikan lagi nanti,” imbuhnya.
Aksi pencurian pecah kaca mobil tersebut terjadi pada, Selasa (14/6/2022) sekira pukul 10.50 WIB. Aksi kedua pelaku sempat terekam CCTV.
Komplotan maling itu memecahkan kaca mobil Toyota Fortuner VRZ dengan nomor polisi F 1502 FAG saat parkir di warung soto.
“Kedua pelaku berbagi tugas, satu orang berjaga di atas sepeda motor dan satu orang lagi sebagai eksekutor,” terang Eko.
Akibat kejadian itu pemilik mobil mengalami kerugian berupa kehilangan 1 buah tas kulit warna cokelat senilai kurang lebih Rp1,5 juta dan kerusakan kaca mobil senilai Rp1,5 juta.
(*/N1)