NYATANYA.COM, Yogyakarta – Guna meningkatkan pengetahuan masyarakat akan keselamatan lalu lintas, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta melakukan sosialisasi keselamatan lalu lintas. Kali ini sasarannya adalah warga Kelurahan Notoprajan, Ngampilan, Kota Yogyakarta.
Kepala Seksi Bimbingan Keselamatan Lalu Lintas Dishub Kota Yogyakarta, Danar Adi Nugroho mengatakan pada tahun 2021 jumlah angka kecelakaan di Kota Yogyakarta mencapai 721 kasus.
“Dari jumlah tersebut, korban yang meninggal dunia mencapai 36, luka berat 4 orang, dan 681 luka ringan,” katanya di kantor Kelurahan Notoprajan, Selasa (23/8/2022).
Sosialisasi ini sengaja memilih wilayah kelurahan karena kelurahan memiliki lingkup yang lebih sempit, sehingga sasaran edukasi bisa lebih luas.
“Sasaran kami, 45 Kelurahan se Kota Yogya, dalam sosialisasi ini kami juga melibatkan warga, bahkan juga ibu-ibu PKK,” bebernya.
Dengan melibatkan warga diharapkan para orang tua juga dapat memberikan edukasi kepada anak mereka.
“Orang tua juga harus memberikan pengertian kepada anaknya jika masih di bawah umur tidak boleh membawa kendaraan bermotor. Ini yang terus kita berikan pemahaman,” ungkapnya.
Dengan meningkatnya keselamatan berkendara terhadap masyarakat diharapkan pengguna jalan dapat terhindar dari kecelakaan saat menggunakan jalan raya atau jalan umum.
Berbagai materi disampaikan dalam sosialisasi tersebut, salah satunya mengenai rambu lalu lintas.
Menurut Danar masih banyak masyarakat yang belum paham perbedaan antara rambu peringatan, rambu larangan, dan rambu petunjuk.
(Han/N1)