Home / Peristiwa

Rabu, 21 September 2022 - 11:22 WIB

Kurir JNE Nyambi Kirim Paket Ganja Dicokok Polda Banten, Mengaku Dibayar Segini

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten AKBP Meryadi. Foto: Polda Banten/Tribratanews

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten AKBP Meryadi. Foto: Polda Banten/Tribratanews

NYATANYA.COM, Bogor – Ditresnarkoba Polda Banten berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis Ganja dengan menggunakan jasa pengiriman barang yang melibatkan oknum karyawan jasa pengiriman tersebut.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten AKBP Meryadi, menjelaskan dalam pengungkapan dan pengembangannya, penyidik Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menangkap tiga pelaku.

“Tiga pelaku yakni FR (26) warga Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor Provinsi Jawa Barat, RS (33) warga Kecamatan Tambora Jakarta Barat dan RM (26) warga Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor,” jelas Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten.

Wadirresnarkoba Polda Banten AKBP Nico Andreano Setiawan, S.I.K., M.M., menjelaskan kronologis penangkapan berawal dari informasi bahwa ada peredaran narkotika jenis ganja dengan modus mengirim paket lewat jasa pengiriman JNE.

“Menindaklanjuti informasi tersebut pada Sabtu (10/09/22) tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Banten melakukan pengecekan ke gudang transit JNE di Tangerang City, Banten dan benar bahwa ada paket yang berisi narkotika jenis ganja dari Medan Sumut yang akan dikirim ke Bogor,” tegas Wadirresnarkoba Polda Banten.

Selanjutnya petugas melakukan pengawalan terhadap paket tersebut atau control delivery dan berkoordinasi dengan pihak JNE Pusat Bogor di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor Jawa Barat untuk mengetahui siapa penerimanya.

“Namun sampai dengan Rabu (14/9/22) telah datang sebanyak 5 paket masing-masing berisi 2 Kg ganja tetapi tidak ada yang mengambil bahkan setelah ditelusuri alamat penerimanya tidak jelas,” jelas Wadirresnarkoba Polda Banten.

Baca juga   Meresahkan! Polres Kulon Progo Tangkap Anggota Geng Wates Kota Crew

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan ternyata ada salah satu pegawai JNE Pusat Bogor yang telah memberitahukan kepada pemilik paket tersebut jika ada petugas kepolisian datang ke Kantor JNE Pusat Bogor.

“Berbekal informasi tersebut, petugas langsung menangamankan satu orang pegawai JNE bernama FR pada Rabu (14/9/2022) sekira jam 23.30 Wib, setelah dilakukan interogasi benar bahwa FR telah memberitahukan kepada pemilik paket ganja berinisial VS,” jelasnya.

Setelah itu petugas meminta FR menghubungi VS untuk menanyakan pengiriman paket ganja tersebut dan VS mengarahkan FR agar bertemu seseorang didaerah Bojong Gede.

“Petugas pun ikut memantau dan benar pada Kamis (15/9/22) sekira jam 15.30 Wib ada orang yang akan mengambil paket ganja tersebut kepada FR yang diketahui berinisial RS dan langsung ditangkap petugas,” jelasnya.

Beberapa jam kemudian ada orang menelpon FR yang mengaku teman dari VS mengarahkan FR untuk menyerahkan sisa paket ganja kepada orang suruhan di depan pom bensin di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

“Petugas kembali ikut memantau terkait penyerahan paket ganja tersebut dan sekira jam 19.00 Wib petugas kembali melakukan penangkapan terhadap orang yang akan mengambil paket tersebut berinisial RM,” jelas Wadirresnarkoba Polda Banten.

Wadirresnarkoba Polda Banten menambahkan berdasarkan keterangan tersangka RM dan RS didapatkan informasi jika keduanya disuruh dan dibayar untuk menjadi perantara paket yang berisi ganja dan dibayar Rp300.000 sampai Rp400.000. Begitu juga dengan FR kurir dari JNE Pusat Bogor mendapat upah yang sama.

Baca juga   PHRI Siapkan 230 Kamar Hotel untuk Isolasi Mandiri

“Dari hasil pemeriksaan juga diketahui FR sudah 6 kali membantu menyalurkan ganja. Kemudian RS sudah 3 kali menerima paket ganja. Sedangkan RM sudah 2 kali menerima paket ganja,” jelas Wadirresnarkoba Polda Banten.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dalam pengungkapan ini yaitu 5 paket ganja dengan keseluruhan berat 11.144 gram dan empat unit handphone.

Wadirresnarkoba Polda Banten menjelaskan jika para tersangka ini mengirim ganja dengan menggunakan jasa pengiriman JNE dan orang yang mengendalikan dari luar membayar pegawai JNE atau kurir untuk memonitor dan mengirimkan tepat ke penerima walaupun nama penerima dan alamat penerima tidak sesuai dengan alamat yang dituju.

“Motifnya sendiri yaitu untuk mendapatkan upah sebagai perantara menjadi pengirim dan penerima paket yang berisi narkotika jenis ganja,” tegas Wadirresnarkoba Polda Banten.

Wadirresnarkoba Polda Banten mengungkapkan saat ini Penyidik Ditresnarkoba Polda Banten masih melakukan pengejaran terhadap DPO yakni VS sebagai pengendali jaringan pengedaran narkotika jenis ganja ini.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 111 ayat 2 dan Pasal 132 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat 6 tahun paling lama 20 tahun atau seumur hidup atau hukuman mati. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintah Kota Salatiga menerima Piagam Penghargaan sebagai Wilayah Implementasi Satu Rekening Satu Pelajar (Kejar) Terbaik Kategori Kabupaten/Kota Tingkat Nasional. Foto: Diskominfo Salatiga

Peristiwa

Satu Rekening Satu Pelajar Bawa Pemkot Salatiga Raih Penghargaan Terbaik Tingkat Nasional
Ganjar Pranowo hadiri penutupan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) secara daring. (Foto:nyatanya.com/Diskominfo Jateng)

Peristiwa

Dicurhati Pelajar SD, Ganjar Langsung Kirim Bantuan
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi (berbaju putih) saat mewakili Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi hadir dalam Pembukaan GIIAS (Gaikindo Indonesia International Auto Show) 2021 di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis (11/11/2021). ( Foto: Kemenhub)

Peristiwa

Melalui GIIAS 2021 Pemerintah Dorong Masyarakat Gunakan Kendaraan Listrik
ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/tom

Peristiwa

Foto: Tradisi Tabuh Bedug Blandrangan di Kudus
Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) menggelar Pelatihan Tanggap Bencana bagi Pemuda Kabupaten Bantul Tahun 2022 bertempat di Sanggar Seni Budaya Tamansari Madya, Sompok Sriharjo Imogiri Bantul, Selasa (8/3/2022). (Foto: Humas Kab.Bantul)

Peristiwa

Bupati: Tingkatkan Ketrampilan Mitigasi Bencana untuk Kabupaten Bantul Tangguh Bencana
Kue keranjang atau Nian Gao atau juga disebut Ti Kwe (dalam dialek Hokkian), merupakan kue khas Tionghoa yang wajib dihidangkan saat perayaan tahun baru Imlek. (Foto: MC Kota Malang)

Peristiwa

Imlek Segera Tiba, Warga Tionghoa Borong Kue Keranjang
Bunga salak si mungil yang menjadi andalan petani salak nglumut di Kecamatan Sumbung Kabupaten Magelang. (Foto:nyatanya.com/Humas Magelang)

Peristiwa

Tradisi Mengawinkan Bunga Salak Petani Merapi
UNY menyatakan kesiapannya untuk ikut membantu pembangunan di Kabupaten Blora. Hal itu mengemuka dalam kunjungan kerja tim UNY ke Kabupaten Blora, Sabtu (18/13/2021). (Foto: MC Kab Blora)

Peristiwa

UNY Siap Bantu Pembangunan di Kabupaten Blora