Home / News

Selasa, 15 Maret 2022 - 23:04 WIB

Kemenag Bantah Jawa Sentris, Label Halal Indonesia Ditetapkan Berdasarkan Kajian

Foto: Istimewa/Humas Kemenag

Foto: Istimewa/Humas Kemenag

NYATANYA.COM, Jakarta – Kepala Pusat Registrasi Sertifikasi Halal pada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag), Mastuki, membantah jika label halal Indonesia yang baru saja diterbitkan dan berbentuk gunungan wayang dan motif batik lurik atau surjan, Jawa Sentris.

“Pemilihan label halal yang menggunakan media gunungan wayang dan batik lurik itu tidak benar kalau dikatakan jawa sentris,” tegasnya di Jakarta, Senin (14/3/2022).

Ada tiga penjelasan yang disampaikan Mastuki terkait hal ini.

Pertama, baik wayang maupun batik sudah menjadi warisan Indonesia yang diakui dunia. Keduanya ditetapkan Unesco sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya non bendawi (intangible heritage of humanity).

“Wayang ditetapkan pada 2003, sedang batik ditetapkan enam tahun kemudian, yaitu pada 2009. Karenanya, baik batik maupun wayang, keduanya adalah representasi budaya Indonesia yang bersumber dari tradisi, persilangan budaya, dan hasil peradaban yang berkembang di wilayah nusantara,” sambungnya.

Baca juga   104 Lembaga Halal Luar Negeri Ajukan Saling Keberterimaan dengan Indonesia

Kedua, penetapan label halal Indonesia dilakukan melalui riset yang cukup lama dan melibatkan ahli. BPJPH tidak serta merta menetapkan label halal ini hanya pada satu pertimbangan, tapi banyak sekali pertimbangan.

Pertimbangan besarnya adalah bagaimana label yang akan menjadi brand untuk produk yang beredar di Indonesia maupun luar megeri dan bersertifikat halal itu memiliki makna, diferensiasi, konsistensi, dan distingsi (keberbedaan).

“Distingsi ini bukan asal berbeda, tapi keberbedaan yang menjadi ciri khas dari Indonesia, sekaligus menghubungkan antara keindonesiaan dan keislaman. Keduanya sudah menyatu dalam peradaban kita beratus tahun, sehingga penggunaan elemen bentuk, elemen warna dari budaya yang berkembang di Indonesia sangat sah dan dapat dipertangungjawabkan,” paparnya.

Baca juga   Jelang Ramadan, Kemendag Pastikan Produksi dan Distribusi Minyak Goreng Optimal

Ramuan dari berbagai elemen bentuk, corak, dan warna itulah yang menjadi dasar desain label halal. Ditambah dengan studi elemen visual bentuk logo/label yang digunakan Badan/Lembaga Sertifikasi Halal seluruh dunia.

“Ada 12 (duabelas) opsi/alternatif desain label halal yang disodorkan ke BPJPH dengan berbagai bentuk yang sangat kaya merepresentasikan kekayaan budaya Islam dan Indonesia”, tambahnya.

Ketiga, gunungan wayang, tidak hanya digunakan di Jawa. Dalam sejumlah tradisi masyarakat yang lekat dengan wayang, juga menggunakan gunungan. Misalnya, wayang Bali dan wayang Sasak.

“Wayang Golek yang berkembang di Sunda juga menggunakan gunungan,” tandasnya.

(N1)

Share :

Baca Juga

Hotel Grand Tjokro Yogyakarta, salah satu hotel yang menyediakan fasilitas isoman pasien Covid-19. (Foto: grantjokro.com)

News

Bantu Pulihkan Ekonomi, Danais Dukung Pengadaan Peralatan Kesehatan 9 Hotel Isoman
Foto: ANTARA

News

Abaikan Kewajiban, Pemerintah Nonaktifkan Fitur Ekspor Puluhan Perusahaan Batu Bara

News

Pagi Tadi, Gunung Merapi Kembali Keluarkan Awan Panas
Foto: Ist/tribratanews

News

Cuaca Tak Mendukung, Pencarian Korban Gempa Cianjur Dihentikan Sementara
Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi sekaligus menjadi vaksinator. (Foto: Diskominfo Sragen)

News

Dukung PTM, Pemkab Sragen Mulai Vaksinasi Pelajar
Penampakan Gunung Merapi pukul 16.44 WIB. (Foto: nyatanya.com/BPPTKG)

News

Aktivitas Gunung Merapi Meningkat, Sampai Malam Ini Sudah 11 Kali Muntahkan Awan Panas Guguran
Foto: Humas Jateng

News

Terungkap! Pembebasan Lahan Jadi Kendala, Ganjar Bentuk Timsus Percepatan Pembanguan Tol Semarang-Demak
Ilustrasi: nyatanya.com

News

Tambah 316, Kasus Aktif Covid-19 di Magelang Tembus Seribu Orang