Home / News

Selasa, 15 Maret 2022 - 23:04 WIB

Kemenag Bantah Jawa Sentris, Label Halal Indonesia Ditetapkan Berdasarkan Kajian

Foto: Istimewa/Humas Kemenag

Foto: Istimewa/Humas Kemenag

NYATANYA.COM, Jakarta – Kepala Pusat Registrasi Sertifikasi Halal pada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag), Mastuki, membantah jika label halal Indonesia yang baru saja diterbitkan dan berbentuk gunungan wayang dan motif batik lurik atau surjan, Jawa Sentris.

“Pemilihan label halal yang menggunakan media gunungan wayang dan batik lurik itu tidak benar kalau dikatakan jawa sentris,” tegasnya di Jakarta, Senin (14/3/2022).

Ada tiga penjelasan yang disampaikan Mastuki terkait hal ini.

Pertama, baik wayang maupun batik sudah menjadi warisan Indonesia yang diakui dunia. Keduanya ditetapkan Unesco sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya non bendawi (intangible heritage of humanity).

“Wayang ditetapkan pada 2003, sedang batik ditetapkan enam tahun kemudian, yaitu pada 2009. Karenanya, baik batik maupun wayang, keduanya adalah representasi budaya Indonesia yang bersumber dari tradisi, persilangan budaya, dan hasil peradaban yang berkembang di wilayah nusantara,” sambungnya.

Baca juga   Pulihkan Ekonomi Terdampak Covid-19 , Pemkab Bantul Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Pedesaan

Kedua, penetapan label halal Indonesia dilakukan melalui riset yang cukup lama dan melibatkan ahli. BPJPH tidak serta merta menetapkan label halal ini hanya pada satu pertimbangan, tapi banyak sekali pertimbangan.

Pertimbangan besarnya adalah bagaimana label yang akan menjadi brand untuk produk yang beredar di Indonesia maupun luar megeri dan bersertifikat halal itu memiliki makna, diferensiasi, konsistensi, dan distingsi (keberbedaan).

“Distingsi ini bukan asal berbeda, tapi keberbedaan yang menjadi ciri khas dari Indonesia, sekaligus menghubungkan antara keindonesiaan dan keislaman. Keduanya sudah menyatu dalam peradaban kita beratus tahun, sehingga penggunaan elemen bentuk, elemen warna dari budaya yang berkembang di Indonesia sangat sah dan dapat dipertangungjawabkan,” paparnya.

Baca juga   Wapres Optimis Ekosistem Halal di DIY Berkembang Pesat, Salah Satunya Dipengaruhi Ini

Ramuan dari berbagai elemen bentuk, corak, dan warna itulah yang menjadi dasar desain label halal. Ditambah dengan studi elemen visual bentuk logo/label yang digunakan Badan/Lembaga Sertifikasi Halal seluruh dunia.

“Ada 12 (duabelas) opsi/alternatif desain label halal yang disodorkan ke BPJPH dengan berbagai bentuk yang sangat kaya merepresentasikan kekayaan budaya Islam dan Indonesia”, tambahnya.

Ketiga, gunungan wayang, tidak hanya digunakan di Jawa. Dalam sejumlah tradisi masyarakat yang lekat dengan wayang, juga menggunakan gunungan. Misalnya, wayang Bali dan wayang Sasak.

“Wayang Golek yang berkembang di Sunda juga menggunakan gunungan,” tandasnya.

(N1)

Share :

Baca Juga

Jaksa Agung Burhanuddin. (Foto: dok. Puspenkum)

News

Jaksa Agung Bentuk Tim Penyidik Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Paniai
Kerusakan salah satu rumah yang terdampak gempa M 6,6 di Banten pada Jumat (14/1/2022). (Foto: Tim Drone BNPB)

News

Update! Gempabumi M 6,6 Banten Sebabkan 3.078 Rumah Rusak
Ilustrasi. Foto: Ist

News

Pemerintah akan Stabilkan Harga Tiket Pesawat, Begini Penjelasan Kemenhub
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 Wiku Adisasmito. (Foto: Istimewa/InfoPublik)

News

Satgas Covid-19: Kasus Omicron Pertama Jadi Alarm Kewaspadaan
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah menghubungi otoritas dari PT Pelni, untuk membantu ratusan wisatawan yang terjebak di Kepulauan Karimunjawa, Jepara. Foto: Humas Jateng

News

Ratusan Wisatawan Terjebak di Karimunjawa Akibat Cuaca Buruk, Ini yang Dilakukan Ganjar
Foto: ANTARA

News

OJK Perpanjang Stimulus Covid-19 untuk Industri Keuangan Non-Bank
Foto: mypertamina.id

News

Resmi! Pertamina Kembali Naikkan Pertamax Turbo, Dexlite, Dan Pertamina Dex
Foto Ilustrasi. Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie (kiri), mendampingi seorang anak yang mengikuti vaksinasi Covid-19 di Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, Selasa (1/3/2022). Berdasarkan data Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, hingga 1 Maret 2022 cakupan vaksinasi anak di Provinsi Gorontalo mencapai 53,15 persen untuk dosis pertama dan 18,46 persen untuk dosis kedua. Total sasaran vaksinasi anak di Gorontalo sebanyak 116.800 orang. (MC Prov.Gorontalo/Salman/Haris)

News

Vaksinasi Covid-19 untuk Kelompok Rentan Tetap Jadi Prioritas