NYATANYA.COM, Depok – Ratusan orang sebagian besar kawula muda yang lagi private party di kawasan Perumahan Khayangan, Depok, Jawa Barat, digerebek aparat kepolisian, Minggu (5/6/2022) dini hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut, private party dihadiri sekitar 200 orang yang sebagian besar adalah kawula muda.
“Jadi benar ada kegiatan tersebut pada Minggu dini hari di Depok di salah satu perumahan Pesona Khayangan,” kata Zulpan kepada wartawan, Senin (6/6/2022).
Zulpan mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat perihal private party. Ditegaskan, penyelenggara melaksanakan pesta tanpa mengantongi izin dari pihak kepolisian. Selain itu, sejumlah peserta yang hadir mengenakan pakaian bikini.
“Kalau (dibilang) pesta bikini karena mungkin pesertanya berpakaian seperti itu. Kemudian kegiatan ini tidak memiliki izin dari kepolisian sehingga kita membubarkan acara itu,” ujar Zulpan.
Zulpan menerangkan, pihaknya kemudian meminta pengunjung untuk melakukan tes urine. Hasil pemeriksaan seluruh urine peserta negatif narkoba.
“Terhadap para peserta party tersebut dilakukan tes urine. hasilnya tidak ditemukan adanya penggunaan narkoba,” ujar dia.
Meski begitu pihaknya tetap membubarkan acara tersebut. Selain tidak mengantongi izin, kegiatan tersebut sudah mengganggu ketertiban umum.
(*/N1)