NYATANYA.COM, Dogiyai – Kepolisian telah mengantongi nama-nama pelaku pembakaran dan pembunuhan saat kerusuhan di Dogiyai, Papua Tengah yang terjadi pada Minggu (13/11/2022) lalu.
Selain itu, satu orang pelaku telah masuk DPO. Namun, kepolisian belum bisa membeberkan identitas para pelaku ke publik.
“Namun, kami berkewajiban untuk mengungkap kasus kerusuhan dan pembunuhan ini. Apalagi, kasus ini sampai menyita perhatian Kapolda,” kata Kapolres Dogiyai, Kompol Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., dalam keterangannya, Minggu (20/11/22).
Diberitakan sebelumnya, terjadinya kerusuhan di Kabupaten Dogiyai diduga karena kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan tewasnya seorang anak berinisial NG usia 5 tahun.
Kecelakaan itu terjadi pada Sabtu (12/11/22). Namun, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan kepada sopir.
“Jadi dari segi laka lantas, kami sudah menerbitkan surat laporan polisi. Lalu olah tempat kejadian perkara sudah dilakukan dan pemeriksaan terhadap sopir yang diduga pelaku juga sudah kami lakukan,” ungkap Kapolres.
Kapolda Papua, Irjen. Pol. Mathius D. Fakhiri, S.I.K., menginstruksikan kepada jajarannya untuk segera menangkap para pelaku kerusuhan yang terjadi di Kabupaten Dogiyai, Minggu (13/11) lalu.
Kapolda mengatakan akibat dari kerusuhan itu telah merugikan keselamatan orang lain dan fasilitas umum.
“Hanya karena kasus lakalantas memicu sekelompok warga mengamuk dan membuat kerusuhan di Kabupaten Dogiyai. Seharusnya itu tidak boleh terjadi, melakukan tindakan pengrusakan, membakar, dan membunuh orang lain,” tegas Kapolda dilansir dari website resmi Polri, Senin (14/11/22).
Jenderal bintang dua ini menginstruksikan kepada personel jajarannya segera menangkap para pelaku kerusuhan tersebut.
“Penegakan hukum harus ditegakan sehingga masyarakat tidak semaunya main hakim sendiri,” tegas Kapolda.
Selanjutnya, Jenderal Mathius mengatakan tidak ada alasan bagi seluruh warga negara main hakim sendiri. Menurut Kapolda, kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tidak bisa dijadikan alasan untuk membuat hal yang anarkis. (*)