Home / Peristiwa

Selasa, 4 Juni 2024 - 17:51 WIB

Lakukan Pencabulan, Oknum ASN Mojokerto Terancam Dipecat

Tersangka pelaku pencabulan yang berstatus ASN dalam pengalawan memasuki ruang persidangan PN Mojokerto.  (Foto: istimewa)

Tersangka pelaku pencabulan yang berstatus ASN dalam pengalawan memasuki ruang persidangan PN Mojokerto. (Foto: istimewa)

NYATANYA.COM, Mojokerto – Pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur, yaitu YH (42) yang seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Mojokerto secara resmi telah diberhentikan sementara statusnya sebagai ASN oleh Pemkot Mojokerto. Hal ini mengingat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya sudah memasuki tahap persidangan.

Gaguk Tri Prasetyo, Sekdakot Mojokerto mengatakan, pemberhentian sementara PNS tersenut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 juncto PP 17/2020 tentang Manajemen PNS.

Baca juga   Warga RW 27 Padukuhan Wonorejo Ponggol Sleman Rajut Kebhinnekaan Lewat Syawalan dan Paskahan

Kata Gaguk, seperti dilansir Suara Mojokerto.Com,  sejak YH ditetapkan tersangka dan ditahan pada 14 Mei, status ASN-nya sudah diberhentikan sementara. Selanjutnya, kata Gaguk, akan menunggu hasil persidangan di PN Mojokerto sampai kasusnya inkracht atau berkekuatan hukum tetap baru akan ditindaklanjuti status ASN-nya.

Baca juga   Pemkab Sleman Sosialisasikan Cukai Tembakau Melalui Komunitas

Apabila hasil persidangan dinyatakan tidak bersalah, maka, status ASN-nya akan dipulihkan kembali. Tapi, apabila dinyatakan bersalah dan terbukti melanggar Pasal 82 ayat 1 juncto Pasal 76E UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP yang didakwakan, maka ASN tersebut bisa dipecat.  (*)

Share :

Baca Juga

Pemkot Yogyakarta melalui Mantri Pamong Praja Tegalrejo mengukuhkan Pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se-kemantren Tegalrejo pada Sabtu (4/12/2021) di Pendopo Monumen Diponegoro, Tegalrejo, Yogyakarta. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

Peristiwa

Kemantren Tegalrejo Pilih Ketua RT/RW Terbaik
Pelaksanaan vaksinasi #PAKSIN Pakualaman Sehatkan Indonesia. (Foto: Humas Pemda DIY)

Peristiwa

Dukung Percepatan, Kadipaten Pakualaman Gelar Vaksinasi Massal
Tetenger Markas Gerilya Sub-Wehrkreise (SWK) 101/WK III sektor I di Kampung Kadipaten Wetan. Foto: Humas Pemkot Yogya

Peristiwa

Renovasi Tetenger Markas Gerilya SWK 101 Perkuat Yogya Kota Perjuangan
Peninjauan lapangan yang dilakukan oleh BPBD Kota Depok ke pemukiman warga terdampak banjir. Foto: BPBD Kota Depok

Peristiwa

Sebanyak 20 Desa di Garut Terendam Banjir, di Depok 57 KK Mengungsi
Vaksinasi massal Covid-19 dosis 1 di kantor DPD LDII Tirtosari, Sawangan. (Foto: Humas/beritamagelang)

Peristiwa

Polres Magelang Gelar Vaksinasi Covid-19 di Sawangan
Gubernur Ganjar Pranowo saat mengunjungi RS di Banjarnegara. (Foto:nyatanya.com/Humas Jateng)

Peristiwa

BOR RS Banjarnegara Tinggi, Ini Pesan Ganjar
Komandan Kodim (Dandim) 0735/Surakarta, Letkol Inf Wiyata Sempana Aji dan Wakil Walikota Surakarta Teguh Prakosa. (Foto:nyatanya.com/Diskominfo Surakarta)

Peristiwa

TMMD Reguler ke-111 Selesai, Teguh Prakosa Berpesan Agar Dirawat dan Dipelihara dengan Baik
'Expo Pemuda Bantul #5' dibuka secara resmi oleh Bupati Bantul, H Abdul Halim Muslih di Pendopo Manggala Komplek II Manding. Sabtu (12/11/2021). (Foto: Humas Bantul)

Peristiwa

Expo Pemuda Bantul #5, Wadahi Potensi Generasi Milenial