Home / Peristiwa

Senin, 5 Juli 2021 - 11:36 WIB

Langgar Aturan Selama PPKM Darurat Bakal Ditindak Tegas

Penyemprotan disinfektan di objek-objek vital di Kota Batang. (Foto:nyatanya.com/Humas Jateng)

Penyemprotan disinfektan di objek-objek vital di Kota Batang. (Foto:nyatanya.com/Humas Jateng)

NYATANYA.COM, Batang – Selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Batang, Tim Gabungan yang terdiri dari TNI/Polri, Satpol PP, Disparpora dan LPPL Radio Abirawa FM, terus mengintensifkan sosialisasi. Mereka juga melakukan pemantauan terhadap kegiatan di tempat umum.

Pada hari pertama PPKM Darurat, petugas melakukan pemantauan dengan menempuh jarak 20 kilometer. Mulai dari Alun-alun, Jalan Yos Sudarso, Karangmalang, RE Marthadinata, Pasar Batang, Pantai Sigandu, Ujungnegoro, Gajah Mada, Pasekaran, RSUD Kalisari.

Baca juga   Kedua Ortunya Meninggal Akibat Covid-19 di Kutai, Pemkab Sragen Jemput Vino Pulang Kampung

Di samping itu tim juga melakukan penyemprotan disinfektan di objek-objek vital. Lokasi yang disasar antara lain sarana publik, seperti Alun-alun, jalan protokol, Pasar Induk Kota Batang, minimarket, dan objek wisata Pantai Sigandu.

Kasat Binmas Polres Batang AKP Busono menyampaikan, pantauan dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.

“Sasarannya seluruh Kabupaten Batang. Maka untuk memaksimalkan, kami menerjunkan tim juga di tiap Polsek bersama Koramil setempat, supaya ikut memantau jalannya PPKM Darurat,” tegasnya dalam keterangan pers yang dirilis, Minggu (4/7/2021).

Baca juga   Diharapkan Jadi Mitra Pemerintah, Paguyuban Dukuh Cokro Pamungkas Dikukuhkan Bupati

Pihaknya akan fokus mengawasi kegiatan di tempat umum yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Jika dijumpai kerumunan yang melanggar ketentuan, petugas akan langsung membubarkan.

Kepala Satpol PP Batang, Fathoni menambahkan, usai dilakukan sosialisasi, pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika ada pihak yang tak mengindahkan aturan. Termasuk, sanksi penutupan tempat usaha.

“Jika sosialisasi ini tetap tidak diindahkan, maka akan berurusan dengan petugas, untuk diberikan sanksi yang lebih tegas, seperti penutupan,” tegasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Baznas Klaten memberikan bantuan sosial Rp8 juta kepada janda Mbah Rubiyem. (Foto: Diskominfo Klaten)

Peristiwa

Sempat Viral, Mbah Rubiyem Sumringah Dapat Bansos dari Baznas
Kapolres Gunungkidul menyerahkan kambing kepada pemilik yang menjadi korban pencurian hewan ternak. Foto: @polresgunungkidul

Peristiwa

Marak Pencurian Hewan Ternak di Gunungkidul, Polisi Amankan 10 Kambing dari 18 Lokasi
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magelang, Edi Wasono. (Foto:nyatanya.com/Humas Magelang)

Peristiwa

Antisipasi Kemarau, BPBD Magelang Siapkan 90 Tangki Air Bersih
Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si. Foto: Humas Polri/Tribratanews

Peristiwa

Polri Tetapkan 1 Tersangka WNA Kasus Binary Option Infinity Plus, Dijerat Pasal Berlapis
Sebanyak 50 pegawai Diskominfo bersama belasan awak media di Kabupaten Batang mendapatkan vaksinasi Booster, Senin (14/2/2022). (Foto:MC Batang)

Peristiwa

Puluhan Awak Media dan Pegawai Diskominfo Batang Divaksin Booster
Seorang warga di depan rumahnya yang roboh akibat disapu angin kencang. (Foto: BPBD Kab Aceh Tenggara)

Peristiwa

29 Rumah Rusak Berat Diterjang Angin Kencang di Aceh Tenggara
Untuk memutus penyebaran Covid-19 Forkopimcam Windusari bersinergi menggelar operasi yustisi untuk mengingatkan masyarakat baik itu pengunjung ataupun pedagang di pasar tradisional agar selalu mematuhi protokol kesehatan, Jumat (28/1/2022). (Foto: humas/beritamagelang)

Peristiwa

Forkopimcam Windusari Gelar Operasi Yustisi di Pasar Tradisional
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, kembali melakukan pengukuhan pengurus Jaringan Petani Milenial tingkat UPTD BP4 wilayah III, Jumat (18/3/2022) di Dusun Batang Cilik, Kalurahan Tambakrejo, Kapanewon Tempel. (Foto:Humas Sleman)

Peristiwa

Bupati Sleman Sebut Petani Milenial Harus Berani Ambil Risiko