Home / Panggung

Jumat, 20 Mei 2022 - 05:30 WIB

Langgar Hak Cipta Lagu Lagi Syantik, Gen Halilintar Belum Juga Bayar Ganti Rugi

Gen Halilintar. (Foto: Ist)

Gen Halilintar. (Foto: Ist)

NYATANYA.COM, Jakarta – Gugatan Nagaswara Publisherindo terhadap Gen Halilintar terkait hak cipta lagu “Lagi Syantik” telah berketetapan hukum tetap atau inkrah. Putusan PK (peninjauan kembali) dikeluarkan Mahkamah Agung sejak Desember 2021.

Kendati demikian, sampai sekarang pihak Gen Halilintar belum juga membayar ganti rugi sebesar Rp300 juta, sebagaimana tercantum dalam putusan MA.

Yosh Mulyadi, kuasa hukum Nagaswara Publisherindo, mengatakan pihaknya telah mengajukan eksekusi, namun masih belum keluar putusannya.

“Putusan hukum ini sudah final, berkekuatan hukum tetap. Tapi sampai sekarang belum ada itikad baik untuk membayar,” ujar Yosh, dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (19/5/2022).

Baca juga   Pelawak Kawakan Eddy Gombloh Meninggal Dunia di RS dr Sardjito Jogja, Dimakamkan Hari Ini di Jakarta

Yosh berharap Gen Halilintar beritikad baik untuk membayar ganti rugi tanpa harus ada proses eksekusi.

Di kesempatan yang sama, CEO Nagaswara, Rahayu Kertawiguna, menyatakan kemenangannya terhadap Gen Halilintar merupakan berkah dari perjuangan yang cukup panjang panjang.

“Saya juga nggak percaya kalau kita yang menang. Ini berkah kalau kita tidak pernah menyerah,” kata dia.

Baca juga   Ganti Rugi Jalan Tol Yogyakarta - Bawen, Ini Komponen dan Tahap-tahapnya

Kasus pelanggaran hak cipta lagu Lagi Syantik ini bergulir sejak 2018. Saat berperkara di PN Jakarta Pusat, majelis hakim memenangkan pihak Gen Halilintar. Namun, di tingkat PK, putusan tersebut dibatalkan dan memenangkan pihak Nagaswara.

Kasus ini berawal dari Gen Halilintar yang meng-cover lagu Lagi Syantik dengan lirik diubah dan kemudian diunggah di YouTube mereka.

Pihak Nagaswara Publisherindo menganggap ada pelanggaran hak cipta, karena penggunaan lagu yang dipopulerkan Siti Badriah itu dilakukan tanpa izin. (*)

Share :

Baca Juga

Rizky Billar dan Lesti Kejora. Foto: Ist

Panggung

Tegas! KPI Larang Pelaku KDRT Muncul di TV hingga Radio, Karier Rizky Billar Terancam
Dinar Candy memberikan Ridho hadiah yang mengejutkan berupa mobil seharga ratusan juta rupiah. (Foto: YouTube)

Panggung

Enaknya Jadi Pacar Dinar Candy, Beri Hadiah Mobil Doi di Hari Valentine
Perayaan hari jadi yang ke-29 tahun, ANTV menghadirkan 4 artis Bollystar yang akan beradu akting dengan pemeran “Terpaksa Menikahi Tuan Muda” di puncak perayaan bertajuk “29 Tahun ANTV Indonesia Bangkit”. (Foto: Istimewa)

Panggung

Pentas Spektakuler HUT ke-29 ANTV, Gaungkan Semangat Indonesia Bangkit Bersama Musisi dan Artis Bollystar
Alya Azzahra dan Yunan Helmi. Foto: Agoes Jumianto

Panggung

Penyanyi Cilik Alya Azzahra Debut Single ‘Memetik Bintang’ karya Yunan Helmi
Tjongpick kembali hadir lewat lagu baru berjudul Ngatidjem. (Foto: dokumentasi)

Panggung

TKW Masih Jadi Isu Menarik, Kelompok Musik Tjongpick Rilis Lagu Ngatidjem
(Foto: Istimewa/Kominfo)

Panggung

Indonesian Art and Cultural Festival, Meriahkan HUT ke-519 Kota Demak
Johnny Gustaaf sedang menyelesaikan salah satu karyanya. (Foto: Teguh Priyono)

Panggung

Perupa Johnny Gustaaf Pameran Tunggal Dreams di G Print Making Art Yogyakarta
Hadi Soesanto pameran seni bertajuk Hasoe Tenan: The Original of Hasoe di Galeri RJ Katamsi ISI Yogyakarta. (Foto: Istimewa)

Panggung

Hadi Soesanto Pameran Tunggal Bertajuk ‘Hasoe Tenan: The Original of Hasoe’ di Galeri RJ Katamsi