Home / Peristiwa

Senin, 20 Juni 2022 - 10:31 WIB

Langgar Wilayah Perbatasan RI – Timor Leste, Sembilan WNI Dideportasi

Sembilan WNI yang dideportasi karena melakukan pelanggaran perlintasan wilayah perbatasan RI-Timor di Belu secara ilegal. Foto: ANTARA

Sembilan WNI yang dideportasi karena melakukan pelanggaran perlintasan wilayah perbatasan RI-Timor di Belu secara ilegal. Foto: ANTARA

NYATANYA.COM, Belu – Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Atambua di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, kembali menerima sembilan orang warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi oleh Pemerintah Timor Leste.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, KA Halim, melalui keterangan tertulisnya, Senin (20/6/2022).

“Sembilan WNI yang dideportasi karena melakukan pelanggaran perlintasan wilayah perbatasan RI-Timor di Belu secara ilegal,” kata KA Halim.

Halim menyebutkan sembilan WNI itu masing-masing Antonio Pires (29), Emilia Sese (28), Fidelia Pires (27), Abelina Pires (27), Madalena P Gusmao (20), Victor Pires (18), Reonijio Pires (15), Elias Pires (16), dan Delfina Pires (60).

Baca juga   Bupati Magelang Launching Rumah Restorative Justice di Desa Karangrejo Borobudur

WNI tersebut merupakan satu sanak keluarga yang melintasi wilayah perbatasan negara secara ilegal dengan menyewa kapal melalui Pantai Atapupu Belu menuju Distrik Atsabe Timor Leste pada Jumat (17/6/2022).

Tujuan perjalanan mereka adalah melaksanakan upacara adat tabur bunga 40 hari atas meninggalnya sanak keluarga di Timor Leste.

Mereka kemudian diamankan pihak imigrasi Timor Leste pada Minggu (19/6/2022) saat hendak menaiki perahu di Pantai Distrik Atsabe untuk pulang ke wilayah Indonesia.

Setelah diperiksa, WNI tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan atau paspor yang sah dan masih berlaku.

“Mereka mengaku melintas secara ilegal karena dihubungi saudaranya di Timor Leste secara mendadak dan harus menghadiri segera acara tersebut,” katanya.

Baca juga   Bus Rombongan Takziah dari Salam Magelang Terguling di Ring Road Barat, 1 Orang Meninggal Dunia

Pihak Imigrasi Timor Leste kemudian memulangkan mereka dan diterima petugas Imigrasi TPI Atambua di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Mota’ain Kabupaten Belu.

Halim mengatakan, pihaknya telah mendata dan memeriksa dokumen keimigrasian mereka seperti yang dilakukan terhadap WNI yang melakukan pelanggaran serupa sebelumnya, sekaligus kembali memperingatkan bahwa tindakan yang dilakukan merupakan pelanggaran hukum.

“Mereka telah diperingatkan secara tegas agar tidak mengulangi lagi perbuatannya dan jika melintasi perbatasan negara harus membuat dokumen perjalanan atau paspor dan wajib melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi,” katanya.

(EB/N1)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

Pertunjukan wayang kulit secara virtual HUT Boyolali. (Foto:nyatanya.com/Diskominfo Boyolali)

Peristiwa

Pertunjukan Wayang Kulit Virtual, Tandai Puncak Peringatan Hari Jadi Boyolali
Dua kelompok ormas bentrok di Jalan Terusan Rasuna Said, Mampang, Jakarta Selatan, Senin (17/10/22) malam. Foto: TBNews

Peristiwa

Rebutan Lahan, Dua Kelompok Ormas Terlibat Bentrok di Mampang Jakarta Selatan
Ermila Trianti (kanan) ibu rumah tangga di Surabaya yang menghilang misterius. Foto: Ist

Peristiwa

Usai Ditemukan Suaminya, Ibu Muda di Surabaya Kembali Menghilang Misterius
Bupati Sumenep, Ra Achmad Fauzi. Foto: MC Kab.Sumenep

Peristiwa

Pertama Kali di Kabupaten Sumenep, BNNK Ungkap Kasus Sabu 2 Kilogram Lebih
Pemerintah Kabupaten Blora menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Blora Unaudited Tahun Anggaran 2021 kepada BPK RI Perwakilan Jawa tengah, Rabu (2/3/2022), di Ruang Rapat Rawa Pening, Lantai 1 Kantor BPK RI Jawa Tengah, Semarang. (Foto: MC Kab. Blora/ Teguh)

Peristiwa

Pemkab Blora Optimis Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Sepuluh advokat yang diangkat Perari DPW Jateng. (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Selamat, 10 Advokat Diangkat Jadi Advokat Perari DPW Jawa Tengah
Agung Sukoco, salah seorang putra terbaik asal Kabupaten Bengkalis, berhasil meraih juara II dalam ajang internasional kaligrafi di Zeytinburnu, Turki. (Foto: MC Kab Bengkalis/Dok)

Peristiwa

Agung Sukoco, Juara II Lomba Kaligrafi Internasional di Turki
Sosialisasi perizinan dan legalitas produk industri bagi pelaku IKM di Kota Surakarta. (Foto:nyatanya.com/Diskominfo Jateng)

Peristiwa

Bersaing di Pasar Global, IKM Didorong Miliki Perizinan dan Legalitas Industri