Home / Peristiwa

Jumat, 28 Januari 2022 - 17:52 WIB

Laporan Dibuka dan Masuk Tahap Gelar Perkara, Pelapor Harap Tidak Ada Intervensi

Basilius Agung Daru Wibowo kembali mendatangi Polres Sleman guna menanyakan perkembangan hasil penyelesaian kasusnya.

Basilius Agung Daru Wibowo kembali mendatangi Polres Sleman guna menanyakan perkembangan hasil penyelesaian kasusnya.

NYATANYA.COM, Yogyakarta – Kasus laporan penganiayaan disertai penganiayaan yang dilayangkan oleh korban (pelapor) Basilius Agung Daru Wibowo (56), warga Kenteng RT 05/02 Nogotirto, Gamping Sleman sesuai yang tertera pada surat laporan kepolisian Nomor LP/384/VI/2019/DIY/Sleman tertanggal 10 Juni 2019 silam, saat kini kembali dilanjutkan, setelah hampir 3 tahun tidak ada kejelasan status hukumnya.

Perjuangan korban untuk mendapatkan keadilan hukum mulai mendapatkan hasil menggembirakan, kendati melalui tahapan yang dilewatinya memakan waktu panjang. Menurut Basilius dirinya harus melakukan pengaduan kepada Presien, Kapolri serta pejabat Polri lainnya dengan harapan kasus laporan penganiayaan disertai pengeroyokan yang menimpanya dapat dterselesaikan.

“Alhamdulillah, hari ini saya mendapatkan perkembangan informasi terkait laporan kasus penganiayaan sesuai pasal 170 KUHP yang sudah hampir 3 tahun terabaikan, dimana kasus tersebut dalam waktu dekat akan masuk dalam tahap gelar perkara,” terang Basilius kepada awak media, usai mendatangi Kantor Polres Sleman guna menyerahkan undangan kepada Kapolres beserta jajaran untuk memberikan keterangan tentang kasusnya, Jumat (28/1).

Baca juga   PPKM Darurat Berdampak, Penjualan Hewan Kurban Turun Hingga 50 Persen

Ditambahkan pelapor, meskipun dirinya merasa heran dengan tahapan gelar perkara itu, mengingat gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Polres Sleman bakal dilimpahkan ke Polda DIY.

“Iya, saya sedikit heran, sejauh ini laporan dan penanganan kasus saya ditangani oleh Polres Sleman, namun saat gelar perkara saya tadi diinformasikan bakal dilimpahkan ke Polda DIY. Tapi tidak apa-apa, saya ikuti saja aturannya, yang jelas saya hanya ingin kasus ini segera kelar dan saya mendapatkan keadilan seadil-adilnya,” tambah Basilius.

Baca juga   Tiga Ekor Sapi Digondol Maling, Warga Kulon Progo Ini Alami Kerugian Rp65 Juta

Ia juga menjelaskan, bahwa gelar perkara merupakan bagian dari sistem peradilan, memandang gelar perkara adalah bagian dari proses dan sistem peradilan pidana terpadu.

“Yang menjadi pertanyaan, secara formal, apakah  gelar perkara yang akan dilakukan oleh penyidik dengan tidak menghadirkan pihak pelapor dan terlapor apakah gelar perkara tersebut dapat dinyatakan cacat hukum ?” imbuhnya lagi.

Sehingga, pelapor berharap tahapan gelar perkara sebagai wujud tindaklanjut atas kasusnya dapat berjalan murni tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

“Saya sangat berharap tidak ada intervensi dari siapa dan manapun. Tentu jika kasus laporan saya tetap tidak berjalan sesuai asas berkeadilan, sudah barang tentu adanya campur tangan pihak lain,” tandas Basilius.  (*)

Share :

Baca Juga

Penyerahan bantuan secara simbolis dari PT Pura. (Foto:nyatanya.com/Diskominfo Kudus)

Peristiwa

PT Pura Kudus Bagikan 5.000 Paket Sembako untuk Penyandang Disabilitas
Pengelola Stand Blessing, Sitha menjual boneka maskot PON Kangpho dan Drawa. (Foto: Humasppm)

Peristiwa

Raup Untung dari Jual Maskot, Gebyar PON XX Gerakkan Ekonomi Papua
Museum Monumen Pangeran Diponegoro Yogyakarta, Museum Diponegoro Magelang, Museum Sejarah Jakarta dan Museum Benteng Rotterdam Makassar menggelar live Instagram, Napak Tilas Pangeran Diponegoro. (Foto: istimewa)

Peristiwa

Napak Tilas “Jejak Sang Pangeran” Tandai Haul Pangeran Diponegoro ke-167
Hadiah Pemenang Lomba Pemuda Pelopor Tahun 2021 diserahkan oleh Wakil Walikota Yogya Heroe Poerwadi, beberapa waktu lalu di Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dispora) Kota Yogya. (Foto: Humas Pemkot Yogyakarta)

Peristiwa

Ini Dia Pemenang Lomba Pemuda Pelopor Tahun 2021 Kota Yogya
Kepala BPBD Kabupaten Magelang, Edi Wasono. (Foto: Humas Magelang)

Peristiwa

BPBD Kabupaten Magelang Salurkan Paket Sembako Bagi Warga Isoman
Diskominfosan Kota Yogyakarta bersama Satuan Polisi Pamong Praja melakukan operasi bersama penegakan Peraturan Daerah (Perda) No 9 Tahun 2021 tentang Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi pada Rabu (19/1/2022) di Yogyakarta. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

Peristiwa

30 Tiang Fiber Optik Tak Berizin di Kota Yogya Dicabut Diskominfosan dan Satpol PP
Masjid Raya Baiturrahman mulai direnovasi. (Foto: Diskominfo Jateng)

Peristiwa

Telan Anggaran Rp84 miliar, Masjid Raya Baiturrahman Semarang Direnovasi
Bamsoet saat melakukan kunjungan kerja dan bertemu managemen BIJB, di Kantor BIJB, Bandara Kertajati Majalengka, Kamis (2/12/2021). (Foto: Biro Hunas MPR RI'InfoPublik)

Peristiwa

Ketua MPR Optimis, 2022 Bandara Kertajati Bakal Ramai