Home / Peristiwa

Jumat, 28 Januari 2022 - 17:52 WIB

Laporan Dibuka dan Masuk Tahap Gelar Perkara, Pelapor Harap Tidak Ada Intervensi

Basilius Agung Daru Wibowo kembali mendatangi Polres Sleman guna menanyakan perkembangan hasil penyelesaian kasusnya.

Basilius Agung Daru Wibowo kembali mendatangi Polres Sleman guna menanyakan perkembangan hasil penyelesaian kasusnya.

NYATANYA.COM, Yogyakarta – Kasus laporan penganiayaan disertai penganiayaan yang dilayangkan oleh korban (pelapor) Basilius Agung Daru Wibowo (56), warga Kenteng RT 05/02 Nogotirto, Gamping Sleman sesuai yang tertera pada surat laporan kepolisian Nomor LP/384/VI/2019/DIY/Sleman tertanggal 10 Juni 2019 silam, saat kini kembali dilanjutkan, setelah hampir 3 tahun tidak ada kejelasan status hukumnya.

Perjuangan korban untuk mendapatkan keadilan hukum mulai mendapatkan hasil menggembirakan, kendati melalui tahapan yang dilewatinya memakan waktu panjang. Menurut Basilius dirinya harus melakukan pengaduan kepada Presien, Kapolri serta pejabat Polri lainnya dengan harapan kasus laporan penganiayaan disertai pengeroyokan yang menimpanya dapat dterselesaikan.

“Alhamdulillah, hari ini saya mendapatkan perkembangan informasi terkait laporan kasus penganiayaan sesuai pasal 170 KUHP yang sudah hampir 3 tahun terabaikan, dimana kasus tersebut dalam waktu dekat akan masuk dalam tahap gelar perkara,” terang Basilius kepada awak media, usai mendatangi Kantor Polres Sleman guna menyerahkan undangan kepada Kapolres beserta jajaran untuk memberikan keterangan tentang kasusnya, Jumat (28/1).

Baca juga   Polisi Tangkap Penusuk Bocah 12 Tahun Hingga Tewas di Cimahi, Ini Identitasnya

Ditambahkan pelapor, meskipun dirinya merasa heran dengan tahapan gelar perkara itu, mengingat gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Polres Sleman bakal dilimpahkan ke Polda DIY.

“Iya, saya sedikit heran, sejauh ini laporan dan penanganan kasus saya ditangani oleh Polres Sleman, namun saat gelar perkara saya tadi diinformasikan bakal dilimpahkan ke Polda DIY. Tapi tidak apa-apa, saya ikuti saja aturannya, yang jelas saya hanya ingin kasus ini segera kelar dan saya mendapatkan keadilan seadil-adilnya,” tambah Basilius.

Baca juga   Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-11 Tahun di Klaten Resmi Dimulai

Ia juga menjelaskan, bahwa gelar perkara merupakan bagian dari sistem peradilan, memandang gelar perkara adalah bagian dari proses dan sistem peradilan pidana terpadu.

“Yang menjadi pertanyaan, secara formal, apakah  gelar perkara yang akan dilakukan oleh penyidik dengan tidak menghadirkan pihak pelapor dan terlapor apakah gelar perkara tersebut dapat dinyatakan cacat hukum ?” imbuhnya lagi.

Sehingga, pelapor berharap tahapan gelar perkara sebagai wujud tindaklanjut atas kasusnya dapat berjalan murni tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

“Saya sangat berharap tidak ada intervensi dari siapa dan manapun. Tentu jika kasus laporan saya tetap tidak berjalan sesuai asas berkeadilan, sudah barang tentu adanya campur tangan pihak lain,” tandas Basilius.  (*)

Share :

Baca Juga

Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi menghadiri pelantikan pengurus Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kota Yogyakarta periode 2021-2026 pada Senin (29/11/2021) di Ruang Bima Balaikota Yogyakarta. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

Peristiwa

Pengurus Majelis Daerah KAHMI Kota Yogya Periode 2021-2026 Dilantik
Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bukittinggi Provinsi Sumatra Barat melakukan Studi Tiru tentang Program Ladamanis dan Dana Penanganan Bencana Alam Erupsi Merapi di PMI Kabupaten Sleman, Senin (24/1/2022). (Foto: MC Kab Sleman)

Peristiwa

PMI Bukittinggi Pelajari Program Ladamanis dan Penanganan Bencana di PMI Sleman
Pertama diselenggarakan di Jepara, vaksinasi drive thru diminati masyarakat. (Foto: Diskominfo Jepara)

Peristiwa

Pertama di Jepara, Vaksinasi Drive Thru Diminati Masyarakat
Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar pelantikan dan pengukuhan di Gedung Wanita, Sampit pada Sabtu (5/2/2022). (Foto: Mitra Diskominfo Kalteng/Ay)

Peristiwa

Pelantikan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak Kotim Berlangsung Kondusif
Polisi gadungan yang diamankan di Polsek IB II Palembang. Foto: Tribratanews

Peristiwa

Viral di Media Sosial, Polda Sumsel Amankan Polisi Gadungan Berpangkat Kombes
Seorang warga binaan Rumah Tahanan Kelas II-B Kabupaten Temanggung terpaksa dibantu temannya, karena takut. (Foto: Diskominfo Temanggung)

Peristiwa

Warga Binaan Lapas Temanggung Ini Histeris Saat Vaksinasi
Gedung Perusahaan Umum Produksi Film Negara. (Foto: BUMN Info)

Peristiwa

Pemprov DKI Tetapkan 14 Objek sebagai Cagar Budaya
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen melihat dari dekat batik dengan pewarna lumpur karya Widji Astuti. (Foto: Humas Jateng)

Peristiwa

Ini Batik dengan Pewarna Lumpur yang Dikagumi Gus Yasin