Home / Peristiwa

Rabu, 29 Desember 2021 - 16:14 WIB

Laporan Penganiayaan Diabaikan Polisi, Basilius Agung Akan Surati Presiden dan Kapolri

Basilius Agung Daru Wibowo menunjukkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi tertanggal 10 Juni 2019. (Foto: Agoes Jumianto)

Basilius Agung Daru Wibowo menunjukkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi tertanggal 10 Juni 2019. (Foto: Agoes Jumianto)

NYATANYA.COM, Sleman – Basilius Agung Daru Wibowo (56) warga Kenteng RT 05/02 Nogotirto, Gamping, Sleman bakal menyurati serta mengadu kepada Presiden Jokowi dan Kapolri sebagai bentuk protes kekecewaannya atas sikap aparat kepolisian, dalam hal ini Polda DIY dan Polres Sleman dalam menangani kasus penganiayaan disertai pengeroyokan terhadap dirinya yang dialami pada 10 Juni 2019 silam, dimana penanganan kasus tersebut terkesan diabaikan.

Hal ini diungkap Basilius Agung dalam jumpa wartawan di Pawon Jinawi Resto, Mancasan Lor, Condongcatur, Depok, Sleman pada Rabu (29/12/2021).

Dijelaskan Agung, bahwa pada 10 Juni 2019 tanpa sebab yang jelas, dirinya saat itu tengah mempersiapkan proses pembangunan di area lahan tanah miliknya secara tiba-tiba didatangi oleh pelaku Dekasius Sulle beserta istri dan 2 anaknya yang kemudian melakukan penganiayaan secara bersama-sama.

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka lebam, pusing dan mual-mual. Usai kejadian korban kemudian menjalani perawatan dan visum di RS Ludira Husada Tama kemudian melanjutkan membuat laporan ke Polres Sleman
dengan bukti laporan LP/384/VI/2019/DIY/Sleman tertanggal 10 Juni 2019.

Baca juga   Maksimalkan Potensi Kampung Wisata, Pemkot Yogya Bentuk Pokdarwis Kelurahan

Perkara laporan korban juga telah ditangani oleh Penyidik dibawah kepemimpinan AKP Roni dari Unit I Pidana Umum Reskrim Polres Sleman. Dimana korban juga telah menjalani pemeriksaan disertai diminta keterangan terkait kasus yang menimpanya.

Namun, hingga rentang waktu tahun 2021 ini, laporan kasus tersebut belum mendapat kejelasan hasil penyelesaiannya. Bahkan terkesan terabaikan oleh aparat penegak hukum, baik Polres Sleman maupun Polda DIY.

Padahal unsur-unsur untuk mendapatkan proses hukum secara keseluruhan telah terpenuhi, dimana korban, pelaku serta barang bukti telah diserahkan pelapor kepada polisi.

“Sudah 2 tahun lebih kasus penganiayaan diserta pengeroyokan yang menimpa saya dan sudah saya laporkan belum mendapat proses hukum yang semestinya. Bahkan memiliki kesan laporan saya diabaikan. Padahal, kejadian ini berikut laporan sudah sejak tahun 2019. Berkaitan dengan laporan kasus ini, penyidik juga telah menyampaikan adanya pelanggaran pidana dalam pasal 170 KUHP,” jelas Basilius Agung.

Baca juga   Usung Tema 'Handarbeni Hangejazzi', Ngayogjazz 2023 Digelar Sabtu Besok di Gancahan Sleman

Disampaikan korban, bahwa terabaikannya dengan sengaja laporan kasus yang menimpanya tersebut disebabkan adanya tekanan kepada tim penyidik untuk menghentikan kasus ini.

“Ada pejabat tinggi di lingkungan Polda DIY yang turut campur tangan dan intervensi dalam kasus yang saya laporkan. Terlapor (pelaku penganiaayaan) masih ada pertalian persaudaraan dengan pejabat tinggi di Polda DIY,” terang
Basilius Agung.

Mengingat disinyalir adanya intervensi disertai tekanan kepada tim penyidik itulah, sehingga terkesan laporan kasus yang menimpanya menjadi terabaikan dan kian kabur, ia berniat untuk menyurati dan mengadukan kepada Presiden
Jokowi serta Kapolri.

“Saya segera kirim surat aduan kepada bapak Presiden dan Kapolri. Sebagai warga masyarakat yang taat hukum, saya juga berharap mendapat perlindungan hukum. Jika laporan kasus saya tetap diberlakukan pembiaran tudak tertangani, maka sudah pasti hukum tebang pilih. Kinerja Polri tidak lagi profesional. Tidak seperti slogan yang digungkan “Siap Melayani, Mengayomi dan Melindungi,” pungkas Basilius Agung.

(N1)

Share :

Baca Juga

Wagub DIY KGPAA Paku Alam X dengan didampingi Kadinkes DIY drg. Pembajun Setyaningastutie meninjau kick off booster vaksinasi, Kamis (13/1/2022) di JEC, Bantul. Secara serentak, kick off ini juga diikuti oleh kabupaten/kota di seluruh DIY. (Foto: Humas Pemda DIY)

Peristiwa

Sebanyak 472.800 Lansia DIY Ditargetkan Mendapat Booster Vaksinasi Covid -19
Shelter Menden yang terletak di Kecamatan Kebonarum, Klaten siap menapung pengungsi jika kondisi darurat bencana Merapi benar-benar terjadi. (Foto: Dinas Kominfo Klaten)

Peristiwa

Shelter Menden Klaten Siapkan 60 Bilik Pengungsi Merapi
Foto: bmkg.go.id

Peristiwa

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Bantul Pagi Tadi Tak Berpotensi Tsunami
Bimbingan Teknis Penyusunan Masterplan Smart City yang digelar Pemkab Wonogiri. (Foto: Humas Kab Wonogiri)

Peristiwa

Susun Masterplan, Wonogiri Siapkan Diri Menjadi ‘Smart City’
Warga binaan Rutan kelas IIB Boyolali saat diberikan vaksin jenis SinoVac oleh petugas medis. (Foto:nyatanya.com/Diskominfo Boyolali)

Peristiwa

Warga Binaan Rutan Boyolali Terima Vaksinasi
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyerahkan bantuan secara simbolis kepada lanjut Usia terlantar dan anak terlantar di Pendopo Parasamya, Kantor Setda Sleman, Senin (6/12/2021). (Foto: Humas Sleman)

Peristiwa

Pemkab Sleman Serahkan Bansos Bagi Lanjut Usia dan Anak Terlantar
Para tersangka curanmor dan kasus narkoba dihadirkan dalam jumpa pers Polres Gayo Lues. Foto: Humas/Tribratanews

Peristiwa

Polisi Gayo Lues Musnahkan 304 Kg Ganja, dan Amankan Sindikat Curanmor
Ilustrasi SPBU. Foto: ANTARA

Peristiwa

Langgar Aturan, Pertamina Beri Sanksi SPBU di Kudus