NYATANYA.COM, Bantul – Bupati Bantul, H. Abdul Halim Muslih menjadi saksi penandatanganan prasasti batik tulis nitik sebagai kekayaan intelektual komunal bersertifikat indikasi geografis oleh Gubernur DIY dalam acara Launching Indikasi Geografis Gebyar Batik Nitik DIY bertempat di Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, Bantul (23/11/2021).
Kegiatan yang diselenggarakan Balai Pengelolaan Kekayaan Intelektual Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY dan mengusung tema “HKI (Hak Kekayaan Intelektual) Sebagai Kunci Memenangkan Kompetisi” ini sebagai upaya mensosialisasikan hak kekayaan intelektual yang diperoleh Batik Nitik DIY serta untuk meningkatkan rasa memiliki akan Batik Nitik sebagai khasanah kekayaan budaya bagi masyarakat Yogyakarta.
Seperti diketahui sejak 3 Maret 2020 Batik Nitik sudah memperoleh hak intelektual berupa indikasi geografis sebagai batik tulis nitik yang menjadi satu-satunya batik yang telah memiliki hak kekayaan intelektual indikasi geografis. Batik nitik juga merupakan bentuk strategi memutus ketergantungan pada kain impor di jaman Belanda.
Kegiatan gebyar batik nitik DIY merupakan suatu harapan, keinginan dari kelompok pembatik di Kalurahan Trimulyo melalui Paguyuban Batik Nitik dalam rangka memperkenalkan dan mempromosikan batik tulis nitik.
Dalam rangka ikut melestarikan warisan budaya tak benda dan mempertahankan predikat DIY sebagai kota batik dunia dilakukan pula pendampingan batik untuk kelompok IKM batik nitik.

Kepala Dinas Perindag DIY Ir Aris Riyanta, MSI dalam sambutanya mengucapkan terimakasih dan berharap bahwa adanya launcing produk ini dapat mengiatkan potensi ekonomi masyarakat.
“Kekayaan intelektual komunal indikasi geografis batik tulis nitik DIY mempunyai potensi nilai ekonomi yang tinggi sehingga harus tetap dijaga karakternya, ditingkatkan kualitasnya, dan dikembangkan reputasinya agar menjadi produk yang mendunia. Pemerintah Daerah DIY mengucapkan terimakasih kepada kementrian hukum dan HAM RI yang teleh memberikan perlindungan dalam bentuk indikasi geografis komunal atas produk batik nitik DIY yang berlokasi di wilayah Kalurahan Trimulyo, Jetis, Bantul,” ungkap Aris.
Selanjutnya Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih memberikan sambutan ia menyampaikan bahwa dari sekian banyak batik yang tumbuh di DIY, batik nitik adalah salah satu batik tertua di Yogyakarta dan masih lestari sampai saat ini.
Dikembangkan di daerah Trimulyo, Jetis, Bantul. Batik nitik merupakan salah satu motif kekayaan batik yang mendukung kegiatan ekonomi kreatif masyarakat kabupaten Bantul.
“Batik nitik sendiri menjadi satu-satunya motif batik tulis yang memiliki hak kekayaan intelektual sebagai indikasi geografis oleh Kemenkumham RI karena memiliki cirikhas yang berbeda dari batik pada umumnya yakni kisah sejarahnya serta bentuk ujung cantingnya yang dibelah menjadi 4 dan cara membatiknya dengan diketuk bukan diseret. Dengan adanya indikadi geografis ini maka akan memperjelas identifikasi batik nitik dan menetapkan standar produksi serta proses diantara para pemangku kepentingan indikasi geografis,” ungkap Bupati Bantul.

Menanggapi hal tersebut Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Bowono X dalam sambutannya menyampaikan bahwa batik tulis nitik adalah batik khas Yogyakarta dan sebagai salah satu motif batik tertua di lingkungan kraton Yogyakarta.
Dibalik keberadaanya itu batik nitik ternyata memuat sejarah perjuangan melawan politik monopoli dagang dan kebijakan impor oleh Belanda. Dalam usaha mendukung perlawanan monopoli itu konsumen jawapun leih memilih membeli kain batik produk sendiri keitimbang kain impor walaupun harganya lebih murah.
“Batik tulis nitik Yogyakarta menjadi satu-satunya motif batik tulis yang telah memiliki hak kekayaan komunal sebagai indikasi geografis Kembangsongo, Bantul. Selayaknya kita syukuri bersama bahwa dimasa serba modern ini eksistensi batik nitik justru semakin menguat dan lahirnya paguyuban Sekar Nitik di Kembangsongo, Jetis , Bantul. Paguyuban ini memilih proses batik tradisional dengan tetap mempertahankan skema padat karya agar terbuka peluang kerja lebih luas bagi kaum perempuan disekitarnya. Dari sisi pengembangan kreativitas da seni batik nitik berperan penting dalam pengembangan karya budaya batik di DIY,” Ungkap Gubernur DIY.
Pemerintah DIY akan terus mendukung pengembangan batik tulis nitik sebagai produk asli daerah yang berkarakter, berkualitas, dan pada akhirnya mempunyai reputasi secara nasional dan global. Semoga batik nitik sebagai kreasi warisan budaya tak benda mampu menjadi sebuah stage of yard yang mendunia.
Di akhir acara tersebut dilakukan penandatanganan prasasti batik tulis nitik sebagai kekayaan intelektual komunal bersertifikat indikasi geografis oleh Gubernur DIY dan disaksikan Bupati Bantul, dilanjutkan penyerahan sertifikat indikasi geografis yang diberikan secara simbolis oleh Gubernur DIY kepada ketua paguyuban batik nitik Bapak Afif Syakur.
(*/N1)