Home / News

Selasa, 22 November 2022 - 17:20 WIB

Libatkan Dinas Terkait, Pemkot Yogya Bentuk Tim Forum Sistem Peradilan Pidana Anak Terpadu

Tim forum SPPA Terpadu Kota Yogyakarta melibatkan dinas-dinas terkait di Pemkot Yogyakarta. Foto: Humas Pemkot Yogya

Tim forum SPPA Terpadu Kota Yogyakarta melibatkan dinas-dinas terkait di Pemkot Yogyakarta. Foto: Humas Pemkot Yogya

NYATANYA.COM, Yogyakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta membentuk Tim Forum Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) Terpadu sebagai wadah untuk berkoordinasi terkait anak yang berhadapan dengan hukum.

Terutama mengawal agar hak-hak anak terpenuhi bagi anak yang berhadapan dengan hukum saat awal proses hukum sampai selesai dan kembali ke keluarga.

Tim forum SPPA Terpadu Kota Yogyakarta melibatkan dinas-dinas terkait di Pemkot Yogyakarta, Polresta Yogyakarta, Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta, Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta, Bapas kelas 1 dan Kelas 2 DIY, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 DIY, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY, Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban DIY serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia Kota Yogyakarta.

Tim Forum SPPA Terpadu Kota Yogyakarta dengan Ketua Sekda Pemkot Yogyakarta, Aman Yuriadijaya telah dikukuhkan Penjabat Walikota Yogyakarta, Sumadi.

Foto: Humas Pemkot Yogya

“Bagi bapak ibu tim forum yang telah dikukuhkan kami sangat berharap ide-ide dan sumbangsih pemikiran serta bisa berkontribusi,” kata Sumadi, usai pengukuhan Tim Forum SPPA Terpadu Kota Yogyakarta, di Hotel D’Senopati, Selasa (22/11/2022) dikutip dari portal resmi Pemkot Yogya.

Pihaknya menegaskan Pemkot Yogyakarta berkomitmen memenuhi klaster-klaster hak dan perlindungan anak secara penuh tanpa diskriminasi, adil bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Baca juga   Kemenkes Ungkap Banyak Anak Terpapar Covid-19, Rupanya Hal Ini Penyebabnya

Komitmen Pemkot Yogyakarta itu diperkuat dengan Yogyakarta menjadi kota layak anak predikat utama.

“Komitmen itu merupakan upaya yang terus diselenggarakan bersama dengan masyarakat dunia usaha, pemangku kepentingan lain dan segenap pemerhati perlindungan anak. Pada Tim Forum ada Pak Sekda, DP3AP2KB dan Bappeda yang akan menampung terkait pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak,” tambahnya.

Sedangkan Sekda Pemkot Yogyakarta, Aman Yuriadijaya selaku Ketua Tim Forum SPPA Terpadu Kota Yogyakarta, mengatakan, Pemkot Yogyakarta ingin mewujudkan afirmasi kepada anak yang berhadapan hukum secara nyata.

Untuk itu pihaknya akan melakukan koordinasi awal dengan para pemangku kepentingan. Termasuk menyiapkan peta jalan afirmasi kepada anak yang berhadapan dengan hukum.

“Kami ingin menyiapkan peta jalan yang jelas agar persoalan dan afirmasi kami kepada anak yang berhadapan dengan hukum dapat ditanggulangi semaksimal mungkin,” papar Aman.

Menurutnya ada beberapa hal yang perlu disiapkan yaitu pemahaman komitmen bersama, konstruksi tugas pokok dan peran masing-masing anggota forum sesuai aturan.

Di samping itu membangun iklim dan atmosfer afirmasi secara kuat di kewilayahan dan menyusun tahapan.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3P2KB) Kota Yogyakarta Edy Muhammad menyampaikan melalui Forum SPPA Terpadu menjadi wadah untuk berkoordinasi dan memecahkan berbagai hal terkait anak yang berhadapan dengan hukum.

Baca juga   Indonesia Jadi Rujukan Belajar Penanganan Bencana

Ditegaskan anak yang berhadapan dengan hukum itu tidak hanya korban, tapi juga pelaku maupun saksi sesuai amanat Undang-undang No. 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.

“Dengan adanya forum ini maka kita akan bisa mengikuti sejak awal anak berhadapan dengan hukum, misalnya dari polsek, saat persidangan dan saat menjalani hukuman bagaimana hak-hak anak tetap terpenuhi. Termasuk setelah anak berhadapan hukum selesai menjalani hukuman dan kembali ke keluarganya,” terang Edy.

Dia menyatakan sebelum ada forum SPPA Terpadu, saat anak berhadapan hukum kembali atau usai menjalani hukuman, pemerintah tidak bisa mengetahui kondisi anak dan sistemnya belum terbangun.

Forum SPPA Terpadu diharapkan menjadi wadah koordinasi yang berdampak pada tindak lanjut baik masalah pendidikan, sosial, kesehatan dan identitas anak yang berhadapan hukum.

Edy menyebut ada 27 orang yang berhadapan hukum di LPKA DIY tapi yang berusia anak ada 15 orang dan 50 persen di antaranya dari Kota Yogyakarta.

(*/N1)

Share :

Baca Juga

Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi. (Foto: Humas Pemkot Yogyakarta)

News

Balai Kota Yogya Jadi Kawasan Wajib Masker dan Vaksin
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi. (Foto: Kementerian Luar Negeri RI)

News

Situasi di Afghanistan Memburuk, Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan
Kedatangan pasokan vaksin yang didapatkan melalui skema kerja sama yang melibatkan antara pemerintah Indonesia dan pemerintah AS. (Foto: Amiriyandi/InfoPublik)

News

Indonesia Tambah Pasokan Vaksin Pfizer 2.000.700 Dosis
Menkeu Sri Mulyani. Foto: Ist

News

Sri Mulyani Tolak Mentah-mentah Tawaran Pembangunan Infrastruktur di Lampung, Ini Alasannya
Penggunaan gas air mata dalam situasi perang dilarang di bawah Konvensi Senjata Kimia karena ia masuk dalam klasifikasi senjata kimia. Foto: Ist

News

Sederet Fakta Tentang Gas Air Mata, Dilarang untuk Perang, Tapi Digunakan Menghalau Warga Sipil
(Ilustrasi: nyatanya.com)

News

Per Senin 19 September 2022, Sebanyak 3.390 Orang Sembuh dari Covid-19
Direktur Pers Pancasila Sihono HT dan Pengurus PWI Pusat saat beraudiensi dengan Menkopolhukam Hadi Tjahjanto di kantornya, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. (Foto: Dok.PWI Pusat)

News

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Siap Bantu Terealisasinya Pembangunan Grha Pers Pancasila di Yogyakarta
Airlangga Hartarto. (Foto: Istimewa)

News

Survei LKPI: Airlangga Terkerek, Rivalnya Berpotensi Usung Politik Identitas