Home / News

Selasa, 20 Desember 2022 - 22:16 WIB

Mahasiswa IPB Korban Penipuan Penjualan Online Dapat Restrukturisasi Pinjaman

Foto: ANTARA

Foto: ANTARA

NYATANYA.COM, Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, mengatakan sebanyak 121 Mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) korban penipuan berkedok kerja sama penjualan online telah berhasil mendapat keringanan atau restrukturisasi pinjaman.

Keringanan tersebut diberikan oleh empat platform penyedia pinjaman dana yang digunakan saat kejadian.

Empat platform tersebut yakni Akulaku kepada sebanyak 31 mahasiswa dengan outstanding Rp66,17 juta, Kredivo sebanyak 74 mahasiswa dengan outstanding Rp240,55 juta, Spaylater sebanyak 51 mahasiswa dengan outstanding Rp201,65 juta, dan Spinjam sebanyak 41 mahasiswa dengan outstanding Rp141,81 juta.

Dari data ini, OJK memfasilitasi komunikasi mahasiswa dengan tiga perusahaan pembiayaan dan satu platform penyedia pinjaman itu untuk dipertimbangkan mendapatkan penyelesaian terbaik.

Baca juga   Ketua Uji Klinis Vaksin Sinovac Bio Farma Dr Novilia Sjafri Meninggal Dunia

“Total pinjaman sebanyak 197 pinjaman senilai Rp650,19 juta, dengan tagihan tertinggi Rp16,09 juta. Angka ini dihimpun Posko Pengaduan Satgas Waspada Investasi (SWI) di IPB sampai 23 November 2022,” kata Ogi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (19/12/2022).

Selanjutnya, kata Ogi, empat perusahaan dimaksud telah menyetujui memberikan relaksasi melalui restrukturisasi penghapusan pokok, bunga, dan denda sesuai kebijaksanaan dari masing-masing perusahaan atau platform.

Ogi menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan pendalaman terhadap empat perusahaan tersebut dan tidak menemukan indikasi pelanggaran perlindungan konsumen dari pihak Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) kepada konsumen atau korban.

Baca juga   Peringati HAN, Ganjar: Sudah Selayaknya Orang Tua Temani dan Lindungi Anak

“Kasus itu merupakan penipuan berkedok investasi dengan mengarahkan para mahasiswa untuk melakukan pinjaman di perusahaan pembiayaan dan fintech peer to peer lending legal yang kemudian uangnya digunakan untuk transaksi di toko online yang diindikasikan terafiliasi dengan pelaku penipuan,” jelas Ogi.

Meski demikian, kata dia, OJK sudah melakukan pembinaan dan meminta kepada empat perusahaan tersebut untuk meningkatkan manajemen risiko melalui penguatan analisis data calon peminjam serta meningkatkan sistem early warning fraud detection.

(*/N1)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

Direktur Tata Negara Ditjen AHU Kemenkumham RI, Baroto. (Foto: ANTARA)

News

Kemenkumham: Dari 75 Parpol Berbadan Hukum, Hanya Separo yang Aktif
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, meninjau lokasi banjir di Kelurahan Meteseh, Tembalang, Semarang, Sabtu (7/1/2023). Foto: Humas Jateng

News

Tinjau Banjir Meteseh Tembalang, Wagub Jateng: 1.000 Karung Limbah Batubara Didatangkan untuk Tanggul Darurat
Sri Sultan Hamengku Buwono X. (Foto:nyatanya.com/Humas DIY)

News

Sri Sultan Pertimbangkan DIY Lockdown Total
Foto: Kemenkes

News

Dua Pasien Covid-19 Konfirmasi Omicron Meninggal Dunia, Satu Kasus Merupakan Tranmisi Lokal
Ilustrasi: nyatanya.com

News

Terus Meningkat, Pasien Sembuh Covid-19 di Magelang Tambah 348 Orang
Foto Istimewa/InfoPublik.id

News

DPR Sambut Baik Putusan Arab Saudi, Haji 2022 Kembali Diselenggarakan
Foto: ANTARA

News

Negara Anggota G20 Apresiasi Kepemimpinan Indonesia
Wapres K.H. Ma’ruf Amin meninjau pembangunan Gedung Kampus Terpadu Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta, Selasa (25/10/2022). Foto: BPMI Setwapres

News

Tinjau Pembangunan Kampus Baru, Wapres Berharap UNU Yogyakarta Jadi Model Pengembangan SDM Unggul